Oleh : Anna Ummu Maryam
(Penggiat Literasi Aceh)
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menganggap mereka yang ingin presiden kembali dipilih lewat MPR lebih berbahaya ketimbang Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, pihak yang ingin menghapus pemilihan presiden secara langsung sudah keluar batas.
"Bukan FPI yang berbahaya, tapi yang mau presiden dipilih MPR," tuturnya melalui pesan singkat, Sabtu (CnnIndonesia.com, 30/11/2019).
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai usulan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR berpotensi mengulang seperti zaman orde baru (orba). Menurut Perludem, wacana tersebut seolah membuka kotak pandora untuk kembali ke zaman orba.
"Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era orde baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada wartawan, Kamis (Detik.com, 28/11/2019)
Demokrasi Ciptakan Ilusi
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa penguasa adalah pihak tertinggi dalam suatu pemerintahan. Keberadaan nya sejatinya adalah representasi dari keinginan rakyat. Aktivitasnya adalah memakmurkan kehidupan rakyat.
Dalam sistem kapitalis demokrasi, berbagai isu terus bergulir akan berbagai pendapat atau usulan yang sengaja dilontarkan, dengan tujuan tertentu agar ditanggapi atau diamini oleh banyak pihak.
Seperti usulan presiden dipilih oleh MPR . Ini adalah usulan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. Namun, usulan tersebut dikritik oleh sejumlah pihak, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Terungkap juga dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Dan semua menuai pro dan kontra oleh publik, cara melemparkan isu ini ke publik adalah suatu cara yang pasti yang dimiliki oleh sistem demokrasi. Dan pemenang nya adalah suara terbanyak tanpa melihat lagi hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak.
Artinya, dalam sistem demokrasi apapun bisa terjadi selama itu adalah kehendak orang banyak. Sekali lagi, walaupun tidak berdasarkan peraturan yang berlaku.
Banyak pihak yang memberikan komentar akan hal ini seperti Ahli hukum tata negara dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda.
"Soal wacana masa jabatan Presiden tiga periode itu argumentasinya apa? Saya melihat ada yang tendensius dari kelompok. Ini (melihat) dua periode (masa jabatan Presiden) tidak cukup lalu ingin lagi (ditambah)," ujar Juanda saat mengisi diskusi bertajuk "Membaca Arah Amandemen UUD 1945" di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Hal senada juga diungkapkan oleh Politisi PDI-P, Aria Bima menilai, wacana tersebut justru kekurangan dalam Pilpres 2019, misalnya politik uang atau konflik sosial yang terjadi membuat kekhawatiran sehingga potensi demokrasi tidak menjadi penguat kebangsaan katanya ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (1/12).
Kita bisa melihat bahwa sistem demokrasi ini adalah sistem yang rusak, penuh keharuan dan tidak bisa dipakai. Mengapa demikian?. Karena dalam sistem ini kebebasan berpendapat atau isu yang dilempar ke publik adalah sesuatu yang diagungkan walaupun pendapat tersebut bertabrakan dengan UU atau agama sekalipun.
Artinya dalam sistem ini pendapat yang diambil itu bukan diambil dari pakarnya dengan bobot argumen yang tepat tetapi pada suara terbanyak yang tidak tau apa apa.
Berikutnya dalam sistem demokrasi ini sangat rentan terjadi pertikaian, baik antar individu atau pun kelompok. Mengapa?. Karena masing masing-masing individu atau kelompok ingin menguatkan atau memenangkan opini dari masing-masing pihak tanpa melihat penyampaian tersebut sesuai atau tidak.
Dalam sistem demokrasi pula kita dapati bahwa kekuatan keputusan itu bukanlah berada pada kebijakan memberi solusi dari yang ahli tapi kekuatan lobi pihak tertentu.
Maka dalam sistem ini sebuah keputusan bisa berarti pesanan atau tekanan pihak tertentu demi kepentingan sekelompok orang.
Dalam sistem demokrasi pula, perubahan itu bukan berdasarkan penelaahan sebuah masalah tapi dengan memunculkan permasalahan lalu diambillah jalan tengah sebagai solusi.
Maka wajar bahwa solusi dalam sistem demokrasi tidak menyentuh akar masalah tetapi diputuskan demi keuntungan kedua belah pihak. Semakin terkuaklah oleh kita kerusakan sistem ini.
Penguasa Dalam Islam.
Islam adalah agama yang mulia karena berasal dari Sang pencipta yaitu Allah SWT. Agama Islam bukan hanya berisikan seruan untuk mentauhidkan Allah semata tapi juga menjalankan segala peraturan yang lahir dari agama Islam itu sendiri.
Keberadaan negara dan kepala negara dalam Islam adalah sesuatu yang sangat urgen. Maka Khalifah adalah sebagai sebutan pemimpin negara bagi kaum muslimin wajib segera dipilih oleh kaum muslimin untuk memimpin dan menangani segala permasalahan yang ada ditengah kehidupan.
Allah SWT berfirman: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” [TQS al-Baqarah [2]: 30].
Di antaranya sabda Rasulullah SAW:
“Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” [HR Muslim].
“Bani Israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi [Bani Israil] wafat, maka akan digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang Nabi pun setelahku. Akan ada para Khalifah, sehingga jumlah mereka banyak.” [HR Muslim].
Maka jelaslah keberadaan penguasa dalam pandangan Islam adalah wajib adanya. Sedangkan tugasnya penguasa dalam Islam adalah sebagai pelaksana, pengontrol, pemberi sanksi,pelayan urusan umat agar sesuai dengan hukum Allah SWT dalam segala aspek kehidupan.
Pemilihan penguasa dalam Islam dilakukan secara keridhaan dan pembai'atan secara ikhlas tanpa paksaan. Dan siapapun bisa menjadi seorang Khalifah selama terpenuhinya syarat yang telah ditentukan dalam islam.
Penguasa menjalankan pemerintahan atas dasar keimanan bukan hawa nafsu. Sedang berapa lama, itu ditentukan dengan sesuai atau tidaknya pelaksanaan dan pengayoman penguasa.
Jika hukum Islam terterapkan dan pelayanan yang diberikan memuaskan setiap individu masyarakat, bisa jadi menjabat seumur hidupnya. Tetapi jika terjadi pelanggaran hukum Allah maka bisa jadi menjabat hanya sehari saja.
Begitulah takaran pemberhentian dan pengangkatan pemimpin dalam Islam dilihat dari keimanan dan terlaksananya seluruh syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan.
Memberikan saran dan masukan adalah hal yang lumrah dilakukan oleh seluruh warga negara jika mendapati penguasa melakukan hal yang salah. Maka antara rakyat dan penguasa dalam sistem Islam tumbuh rasa saling mencintai.
Dari 'Auf Ibn Malik, berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
خِيَارُ أَئمَتكُمْ الَّذينَ تُحِبُّونهُم ويُحبُّونكُم، وتُصَلُّونَ علَيْهِم ويُصَلُّونَ علَيْكُمْ، وشِرَارُ أَئمَّتِكُم الَّذينَ تُبْغِضُونهُم ويُبْغِضُونَكُمْ ،وتَلْعُنونَهُمْ ويلعَنْونكم
"Sebaik-baiknya pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, juga yang kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Sedangkan seburuk-buruk pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga yang kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian."
Hadis sahih, diriwayatkan oleh Muslim, hadis no. 3447; Ahmad, hadis no. 22856 dan 22874; al-Darimi, hadis no. 2677.

No comments:
Post a Comment