Luka di Uighur, Duka Seluruh Umat Islam

Oleh : Syizka Sepridha

Terus menjadi sorotan dunia, keberadaan etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, China, terutama setelah pemerintah Tiongkok diduga menahan lebih dari satu juta etnis minoritas Muslim itu di tempat penampungan layaknya kamp konsentrasi. Laporan penahanan sewenang-wenang itu mencuat setelah kelompok pegiat hak asasi manusia, Human Rights Watch, merilis laporan pada September 2018 lalu. Laporan itu berisikan dugaan penangkapan sistematis yang menargetkan etnis Uighur di Xinjiang.

Berdasarkan kesaksian sejumlah warga Uighur di Xinjiang, pihak berwenang China telah melakukan penahanan massal terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang sejak 2014 lalu. Para ahli menganggap kamp-kamp penahanan itu semakin berkembang dan bertambah secara drastis pada 2017. Informasi itu diperkuat dengan laporan independen yang didapat komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Dokumen PBB yang dirilis Agustus lalu menyebut China menahan hampir 1 juta anggota etnis Uighur di "kamp-kamp pengasingan," di mana mereka didoktrin "pendidikan politik" oleh pemerintah.

Hingga saat ini, China membantah keras tudingan pelanggaran HAM terhadap suku Uighur itu. Beijing berdalih mereka hanya menampung warga Uighur dalam sebuah program pelatihan vokasi, bukan kamp penahanan. Hal itu, papar China, dilakukan demi membantu memberdayakan masyarakat Uighur dan menghindari mereka terpapar paham radikalisme dan ekstremisme.

Berdasarkan data kedutaan besar China di Jakarta beberapa waktu lalu, ada sekitar 14 juta umat Muslim tinggal di Xinjiang. Sementara itu, terdapat sekitar 11 juta etnis Uighur di China yang sebagian besar tinggal di Xinjiang. Penahanan sewenang-wenang diduga bukan lah satu-satunya tindakan represif yang diterapkan otoritas China terhadap etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang. Pemerintah China telah puluhan tahun diduga mengontrol ruang gerak etnis Uighur hingga membatasi hak mereka melakukan aktivitas keagamaan.

Larangan Berpuasa
Pemerintah China dikabarkan melarang penduduk Uighur dan Muslim lainnya di Xinjiang untuk menjalankan ibadah puasa. Larangan itu terutama berlaku bagi pegawai negeri sipil, guru, dan pelajar. Setiap tahun, larangan ini dikeluarkan pemerintah Komunis China di Xinjiang yang dianggap pemerintah Tiongkok sebagai daerah di mana kelompok militan separatis tumbuh subur dan memicu kekacauan.Pada 2016 lalu, China kembali mengeluarkan larangan berpuasa di Xinjiang. Beijing bahkan memerintahkan setiap restoran di wilayah itu untuk tetap buka selama bulan Ramadan. Dalam salah satu pengumuman, warga diimbau "mencegah siswa dan guru dari semua sekolah masuk masjid untuk melakukan aktivitas keagamaan", selama Ramadan.

Larangan Memberi Nama Anak 'Muhammad'
Kerusuhan di ibu kota Xinjiang, Urumqi, pada 2009 lalu dianggap titik balik yang mengubah pandangan pemerintah China terhadap etnis Uighur. Saat itu, etnis Uighur menggelar demonstrasi menentang pemberian insentif bagi migrasi etnis Han ke Xinjiang. Hampir dua ratus orang terbunuh dalam demonstrasi rusuh itu. Sejak itu, Beijing menganggap semua warga Uighur berpotensi menjadi teroris atau simpatisan teroris.

Lembaga Think Thank Council on Foreign Relations (CFR) memaparkan sejak 2014 otoritas China mengerahkan sejumlah anggota partai Komunis untuk tinggal di rumah warga Uighur di Xinjiang. Mereka diminta melaporkan setiap kebiasaan warga Uighur yang dianggap "ekstrem" termasuk puasa di bulan Ramadan dan menghindari makanan serta minuman mengandung alkohol.

Masyarakat Uighur juga dilarang memberi nama anak-anak mereka dengan nama-nama Islam, termasuk nama 'Muhammad' dan 'Medina'.  Pemerintah lokal juga diduga melarang penjualan makanan halal di penjuru wilayah itu sehingga mempersulit warga Uighur untuk mencari makanan dan minuman.

Larangan Berhijab dan Berjanggut
Pada Maret 2017 lalu pemerintah daerah Xinjiang meloloskan Undang-Undang anti-ekstremisme yang melarang orang-orang menumbuhkan janggut dan kerudung di tempat publik.

Berbagai penindasan terhadap minoritas islam di dunia
Penindasan bangsa uighyur di cina, Bombardir di palestina, Pembantaian di rohingya, Pembunuhan sadis di new zealand, Bahkan penindasan muslim di india. Semua ini hanya sebagian kecil perlakuan terhadap umat muslim ketika mereka kaum minoritas. Belum lagi pemukulan terhadap wanita muslim yang hamil tua di australia beberapa waktu lalu.

Padahal umat islam itu Bagaikan satu tubuh. Saat salah satu bagian tubuh terluka akan membuat seluruh bagian tubuh ikut tidak nyaman. Sehingga sebisa mungkin melakukan pengobatan terhadap tubuh tersebut. Setiap komponen tubuh bersama-sama memperbaiki bagian tubuh yang sakit. Gambaran ini menunjukkan bahwa sulitnya kehidupan yang dialami umat muslim di suatu daerah adalah kesulitan bagi seluruh umat muslim di dunia karena kita satu saudara, satu tubuh, satu kepemimpinan. Maka dibutuhkan kepemimpinan yang satu dalam islam untuk bisa mengobati tiap-tiap luka pada umat islam di penjuru dunia.

Dengan cara apa? Yaitu dengan Mengembalikan  kehidupan islam, menerapkan peraturan islam secara kaffah, menegakkan daulah islamiyah, melalui sistem pemerintahan khilafah min hajjin nubuwah yang dijanjikan oleh Allah untuk menutup peradaban manusia.  Islam butuh kekuasaan, bukan untuk menguasai secara semena-mena, namun untuk menerapkan syariat islam yang di perintahkan oleh Allah SWT.

 Keunggulan Syariat Islam
Keunggulan Islam pada hakikatnya terletak pada realitas bahwa Islam diturunkan bagi seluruh umat manusia. Islam pun tidak terbatas hanya bagi sekelompok manusia pada wilayah atau zaman tertentu. Hukum-hukum dan peraturan yang memancar dari akidah Islam hanya bersumber dari Allah Swt., Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Sehingga akan terhindar dari berbagai cacat dan keterbatasan sebagaimana yang selalu ada dalam ideologi-ideologi lainnya.

Kesesuaian Islam dengan seluruh umat manusia bermakna bahwa Islam juga menetapkan hak serta kewajiban orang-orang non-Muslim. Tidak ada bedanya antara Muslim atau non-Muslim. Semua orang yang menyandang status sebagai warga Negara Islam, negara akan memberikan jaminan agar seluruh perkara administratif yang terjadi di dalam wilayah Negara Islam dapat berjalan dengan lancar serta memberikan fasilitas kepada seluruh warga –baik Muslim maupun non-Muslim– supaya dapat hidup dengan mudah menurut kerangka Islam. Tidak ada istilah kaum minoritas atau mayoritas.

Ketika untuk pertama kalinya Negara Islam ditegakkan di Madinah, sebagian besar warga negaranya adalah kaum non-Muslim. Tetapi ketika mereka menyaksikan keindahan dan keunggulan syarat Islam yang diterapkan, mereka pun berbondong-bondong masuk Islam.

Tidak ada sistem yang tepat bagi manusia kecuali sistem yang berasal dari Penciptanya, Allah Swt. Itulah Islam, Islam beserta seluruh perangkat sistemnya menghasilkan sebuah pandangan hidup yang paling unggul sepanjang sejarah umat manusia, hingga 13 abad lamanya.

Terdapat banyak fakta yang menunjukkan bukti keunggulan dan kehebatan syariat Islam dalam menata kehidupan. Tidak ada satu pun sistem kehidupan yang melebihinya. Adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk benar-benar memahami rincian dan pandangan hidup yang unik dan sempurna ini. Paparan berikut hanya mengungkap secuil bukti kebenaran tersebut. Wa'allahua'lam[]

Post a Comment

Previous Post Next Post