Oleh : Elin Nurlina
Malang benar nasib kata ”Radikal-Radikalisme’’ akhir-akhir ini semakin jadi buah bibir yang dikambinghitamkan. Bahkan jadi guyonan para netizen negeri +62, ibarat jualan, yang paling laris jualan di negeri ini ya jualan isu RADIKAL. Radikal sendiri memiliki beberapa makna, diantaranya yaitu “mendasar” dengan kata lain sampai kepada hal yang prinsip, menuntut perubahan, maju dalam berpikir dan bertindak.
Namun sayangnya seiring berjalannya waktu, kata Radikal-Radikalisme sering didefinisikan dan dilabeli sederet stigma negatif. Seolah terjadi pergeseran nilai sehingga makna radikal yang harus dipahami publik itu selalu harus ‘keras ‘ dan makna keras itu harus difahami sebagai ‘salah’. Di situlah telah terjadi semacam indoktrinasi ke alam pikiran masyarakat saat ini dengan maksud lebih untuk kepentingan ‘ tertentu’.
Sebagai contoh sesuatu yang dianggap radikal saat ini adalah ajaran Islam kaffah. Padahal jika kata radikal itu lebih dimaknai sesuai pengertian dasarnya yaitu radix yang berarti akar maka radikal kembali ke akar. Lalu kita boleh bertanya kalau seseorang atau kelompok yang berkeinginan kembali ke akar yang menjadi dasar keyakinan mereka yaitu Islam yang kaffah, apakah itu suatu salah? Dengan kata lain, ingin kembali ke dasar pemikiran mereka dan memurnikan pemikiran dari faham-faham yang dianggap dapat merusak keyakinan mereka, apakah itu salah juga?
Isu radikal menjadikan penyesatan ajaran Islam itu sendiri, ajaran yang seharusnya dipahami dan diamalkan oleh umat Muhammad, tapi saat ini seolah dijauhkan bahkan seolah mau dihilangkan. Maka dilakukanlah perombakkan buku ajaran agama Islam yakni sebagian ajaran Islam yang dianggap berpotensi mengajarkan intoleransi dan kekerasan dihilangkan dari materi ajar. Padahal semua ajaran Islam tidak ada yang salah dan tidak boleh dipangkas layaknya pemikiran sekuler yang memilah-milah ajaran Islam sesuai hawa nafsu. Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang memberikan berkah kepada seluruh alam, bukan ancaman yang mencekam siapapun.
Istilah radikal juga sering disematkan kepada mereka yang ingin menerapkan syariat Islam secara kaaffah dalam bingkai khilafah. Padahal jika mereka fair, dalam alam demokrasi orang boleh mengkonsep pemikiran apapun, apalagi jika ini untuk kebaikan negeri. Ide khilafah baru ide yang dicetuskan untuk menyelesaikan seluruh keruwetan negeri ini, namun sudah dicap sebagai ancaman yang berbahaya bagi NKRI. Khilafah sendiri tidak pernah menorehkan sejarah tinta buruk bagi rakyat Indonesia selayaknya PKI. Namun sebaliknya, Khilafah harus diakui pernah terlibat dalam membantu rakyat Indonesia dalam mengusir penjajah, menyebarkan hidayah Islam di Indonesia hingga raja-raja hindu berbondong-bondong memeluk Islam. Islam telah menjadi ruh perjuangan para pahlawan kita dalam mengusir penjajah dengan ruh jihad fi sabilillah.
Sejatinya antara syariah atau ajaran Islam secara kaffah tidak bisa dilepaskan dengan khilafah. Sejarah telah membuktikan selama belasan abad khilafah menjadi satu-satunya institusi yang diwariskan Rasulullah kepada kaum muslimin sebagai sarana ketaatan penuh kaum muslimin serta memberikan rahmat kepada seluruh alam. Karena itu mengenai khilafah dalam materi ajar sekolah jangan sampai dihilangkan, karena buku sejarah menjadi saksi bisu akan kegemilangan sistem Islam. Di sana tercatat bagaimana Islam menjadi mercusuar peradaba, unggul dalam sains dan teknologi, maju dalam segala, membebaskan manusia dari penjajahan, dan menjauhkan manusia dari sifat binatang dengan memanusiakan manusia. Buku sejarah akan memberikan kenangan indah kepada anak cucu kita tentang kebesaran Islam, bahwa dulu kaum muslimin pernah menjadi negara adidaya yang makmur sejahtera, saat Islam mati-matian dipertahankan dalam genggaman meski layaknya bola api. Jika ajaran khilafah dihilangkan dari buku sejarah, anak cucu kita akan kehilangan jejak tentang kebesaran nenek moyangnya dan tidak ada motivasi untuk membangun kembali kebesaran itu.
Akan tetapi sangat disayangkan pernyataan dari pihak kementrian agama yang sangat menyakiti umat Islam kalo menurut saya, dia menyampaikan bahwa materi khilafah akan disampaikan sebagai informasi sejarah saja dan sekaligus digiring pada pemahaman meskipun pernah dipraktekkan pada masa lalu. Sejarah Islam akan diajarkan supaya peserta didik tidak punya alasan menuntut pemberlakuannya di era sekarang. Ini adalah pengebirian Islam dan ketakutan berlebihan dengan khilafah itu sendiri. Menurutnya juga Islam mengajarkan bahwa Islam tidak mesti menjadi tuntunan cukup sebagai pengetahuan saja. Khilafah harus dijelaskan ada dalam sejarah tapi tidak serta merta bisa diterapkan, menurutnya khilafah sudah tidak lagi relevan dan pemikiran yang sudah basi.
Entah apa yang merasuki pemikirannya, yang pasti radikal selalu didefinisikan negatif, dan disematkan kepada pihak tertentu saja. Kenapa selalu disematkan kepada umat Islam dan ajarannya? bahkan Menag menyebut ayat-ayat yang mengandung perpecahan harus dihindari untuk dibahas, ASN akan ditindak tegas apabila membahas yang mengangkat ayat –ayat perpecahan dan mengingatkan agar tidak terpengaruh paham radikal. Yang jadi pertanyaan, apakah sebegitu bahaya radikal ini sampai-sampai di awal setelah masa pelantikannya misi memberantas isu radikalisme menjadi agenda utamanya? Bahkan hampir seluruh departemen melakukan hal yang sama. Seolah tidak ada isu genting lain yang harus segera diselesaikan semisal kemiskinan, pengangguran, pergaulan remaja yang buruk, dan masalah sosial lainnya.
Tentu ini ada kepentingan pihak tertentu dimana ada yang tidak mau tergeser kepentingannya oleh umat Islam dan ajarannya sebab bisa membahayakan eksistensinya kalo khilafah tegak. khilafah bukanlah sesuatu yang perlu ditakutkan bukan pula ancaman. Syariah dan khilafah sebagai suatu ancaman adalah tuduhan yang penyesatan politik dan upaya memalingkan umat dari ancaman yang sebenarnya. Islam dan rangkaian ajaran syariahnya termasuk khilafah bukanlah musuh negeri ini karena musuh sejati kita saat ini adalah kapitalisme –liberalisme. Khilafah adalah sebongkah pemikiran yang jika diberikan ruang dan kesempatan untuk mendapatkan panggung, niscaya ia akan mampu menyelesaikan seluruh permasalah di negeri ini, karena khilafah ada sistem yang datang dari Pencipta manusia dalam alam semesta. Khilafah akan memberikan rahmat dan keberkahan kepada siapapun. Tidak hanya bagi kaum muslim saja, melainkan seluruh manusia dan alam semesta. Aamiin.
Wallohu’alam bishshowwab
No comments:
Post a Comment