Islam Solusi Permasalahan Perceraian

Oleh : Ghazi Ar Rasyid
(Tenaga Didik dan Member Pena Muslimah Cilacap ) 

Dalam Islam, penikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral dan apabila hubungan tidak dapat dilanjutkan maka harus diselesaikan secara baik-baik. Perceraian memang tidak dilarang oleh agama Islam, namun Allah sangat membenci sebuah perceraian. Bercerai adalah jalan terakhir ketika sudah tidak ada cara untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.

Pada medio 2016 lalu, pemberitaan terkait dengan banyaknya janda karena tingginya kasus perceraian di Cilacap menjadi viral di berbagai media. Di tahun berikutnya yaitu 2017, jumlahnya meningkat. Ironisnya, dari keseluruhan kasus perceraian, permintaan cerai ini didominasi dari pihak istri. Artinya, lebih banyak gugatan diajukan perempuan dibandingkan talak oleh suami. Hal tersebut diungkapkan, Hakim Pengadilan Agama Cilacap, Syahrial usai Dialog Publik Peningkatan Peran PKK dalam Pencegahan dan Penanganan Perceraian di Cilacap, Rabu (28/3).

 “Awalnya terjadi perselisihan, puncaknya pada pertengkaran kemudian berlanjut mengajukan gugatan cerai,” ujarnya. Dijelaskanya, penyebab terjadinya perselisihan rumah tangga umumnya disebabkan karena persoalan ekonomi, tidak melakukan kewajiban, persoalan moral dan perselingkuhan. Beberapa waktu terakhir, peran media sosial juga menjadi pemicu perselisihan dalam rumah tangga hingga bercerai. Persoalan muncul ketika salah satu pihak pada pasangan, tidak terbuka dalam menggunakan ponsel pintarnya.

“Misalnya handphone tidak boleh dibuka, di password oleh istri atau sumai. Konflik keluarga sudah mulai muncul berawal dari hal tersebut,” ungkapnya. Dari pengajuan kasus yang ada, pengadilan selalu melakukan proses mediasi kepada kedua belah pihak. Hal tersebut bertujuan agar proses perceraian tidak dilanjutkan. Harapannya pasang suami istri yang berselisih bisa berdamai. Namun dalam kenyataanya, mediasi tidak bisa menggagalkan perceraian.

“Mediasi ditempuh meskipun seluruhnya menjadi hak dari para penggugat dan tergugat,” katanya. Tim Peneliti dari FISIP Universitas Jenderal Sudirman, Dyah Ratna Purpita mengatakan, pentingnya mendorong peran PKK dalam pencegahan dan penanganan perceraian di Cilacap. Peranan PKK sampai ke tingkat keluarga, diharapkan bisa menurunkan angka perceraian di Cilacap. Selain itu, ke depan pihaknya mendorong agar di tingkat legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Cilacap untuk membuat peraturan daerah.

“Nanti melalui pengurus kecamatan, kami akan memberikan sosialisasi. Agar ujung tombak PKK ini bisa mantap melakukan pencegahan dan penanganan perceraian,” kata Dosen Fisip Unsoed ini.

Sebelum ada perceraian tentunya kita mengenal kata talak. Talak ialah terurainya ikatan nikah dengan perkataan yang jelas. Dalam Islam perceraian memang tidak dilarang. Karena bagaimanapun dalam membangun rumah tangga dalam Islam tidak akan mampu bertahan tanpa adanya kecocokan dan terjadinya percekcokan secara terus menerus. Walaupun begitu Ad-Dailami meriwayatkan dari Muqatil bin Sulaiman dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi SAW :
“Tidak ada hal yang paling Allah  halalkan yang lebih Dia cintai daripada pernikahan. Dan tidak ada hal yang Allah halalkan yang lebih Dia benci daripada perceraian.”.

Dalam Islam sendiri perceraian dapat dipenuhi jika memenuhi beberapa syarat, salah satunya adanya ucapan talak dari suami kepada istri. Namun, ironinya pada zaman sekarang ini kebanyakan bukan suami yang memberi gugatan talak, tetapi gugatan talak berasal dari istri. Gugatan dari istri pun timbul karena masalah ekonomi, tidak melakukan kewajiban, persoalan moral bahkan perselingkuhan. Masalah ekonomi timbul karena suami yang menganggur dan gaji suami tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah juga istri. Mengapa suami tidak bekerja? Karena sempitnya lapangan pekerjaan dinegara ini yang telah dikuasai oleh tenaga asing. Sedangkan negara hanya sibuk mengurusi bagaimana cara menyelesaikan masalah perceraian yang semakin meningkat. Bukan memikirkan solusi untuk kesejahteraan rakyat. 

Sama halnya dengan negara lain yang sibuk menyelesaikan masalah perceraian, seperti Mesir dengan program Mawaddah, juga Malaysia dengan program Insentif Generasi Muda Selangor atau iGems. Dan Indpnesia khususnya Cilacap dengan program sosialisasi dari PKK juga dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Namun, apakah program-program pemerintah ini akan efektif? Sedangkan yang kita tau fakta dilapangan terjadi akibat penerapan liberalisme dan kapitalisme. Penerapan liberalisme berorintasi pada kebebasan. Sehingga masyarakat sekarang ini lebih bebas dalam bertingkah laku, tanpa memandang baik atau buruknya dan halal atau haramnya. 

Dan kapitalis yang berorientasi pada materi, sehingga masyarakat hanya berorientasi mencari keuntungan materi semata. Dampak dari penerapan sistem ini pun akhirnya banyak pasangan yang memilih jalan perceraian ketika dirasa sudah tidak ada lagi jalan keluar. Dan mereka menganggap perceraian adalah hal yang biasa bagi pasangan yang sudah tidak memiliki kecocokan, atau karena faktor ekonomi yang ditimbulkan oleh sistem pada hari ini. Sebelum masyarakat semakin keblinger dalam sistem yang semakin bobrok pada hari ini. Masyarakat harus segera menyadari bahwa hanya sistem Islamlah yang mampu menyelesaikan semua perkara tanpa adanya tegang rasa. Namun, hal ini akan sulit terwujud selama negeri ini masih dicengkram oleh sistem kapitalisme liberal.

Maka dari itu kita butuh sistem yang lebih baik bahkan sistem terbaik dari Allah. Karena Islam diturunkan oleh Allah dengan begitu sempurna mengatur kehidupan kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Inilah solusi tuntas yang diberikan oleh Islam untuk mengatur kehidupan umat manusia dengan tentram, aman, dan damai. Solusi ini mampu diterapkan dengan sempurna melalui institusi negara yang menerapkannya. Dengan adanya ketakwaan individu yang bersinergi dengan kontrol dari masyarakat, serta penerapan yang dilakukan oleh negara. Sebuah sistem yang senantiasa dirindukan oleh umat, untuk kesejahteraan dan kedamaian umat diseluruh dunia.

Wallahu A'lam bish-shawab. [ ]

Post a Comment

Previous Post Next Post