Diskotek Berjasa Bagi Negri, Bukti Kerusakan Sistem Yang Hakiki

Oleh : Ismawati 
(Aktivis Dakwah Muslimah Palembang)

Apa yang ada dibenak anda ketika mendengar kata diskotek? Ya. Sebuah tempat hiburan malam yang kerap diisi oleh orang-orang yang menilai dirinya butuh “hiburan”. Beberapa orang di tempat tersebut terlihat mengangguk-anggukkan kepala seraya menikmati alunan musik DJ sebagai pengiring. Tak hanya itu, tempat ini ternyata di lengkapi dengan minuman beralkohol serta penggunaan narkotika yang sudah jelas-jelas haram sangat mudah sekali didapat, sedangkan untuk para lelaki disiapkan wanita-wanita membuka aurat yang siap menemani mereka.  Naudzubillah…

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim. Namun daya tarik diskotek dinilai cukup mumpuni dalam bidan pariwisata. Seperti dilansir situs antaranews.com Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta, kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali, mendapatkan salah satu dari 31 kategori yang ada dalam penghargaan tersebut. Alberto mengatakan, sedikitnya ada tiga alasan mengapa Colloseum menang. Pertama, karena dedikasinya, kedua karena kinerjanya, dan ketiga Karena kontribusinya terhadap Pariwisata Jakarta. 

Yang lebih mencengangkan lagi, Alberto mengatakan pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata. “Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan ngga ada yang melarang.” Tutur Alberto.
Ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita semua, terlebih diskotek adalah tempat yang sarat maksiat. Meskipun belum lama penghargaan Adhikarya Pariwisata yang disandang oleh Diskotek Colloseum akhirnya dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta pada Konferensi Pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, (16/12/1019) karena ada laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait Colloseum sebagai tempat kasus narkotika. (cnbcindonesia.com)

Sejatinya, memberikan penghargaan apapun kepada diskotek jelas merupakan pelanggaran terhadap syariat. Karena sesungguhnya diskotek merupakan “sarang maksiat”. Karena didalamnya terdapat banyak aktivitas keharaman seperti peredaran narkoba, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), konsumsi miras, hingga prostitusi. Inilah yang terjadi apabila negara menerapkan sistem ekonomi Kapitalis untuk mengatur kehidupan negaranya. Karena apapun yang terjadi apabila menguntungkan material untuk negara seperti halnya diskotek Colloseum yang ditengarai menarik devisa dari wisatawan manca negara akan dilegalkan dengan Undang-Undang bahkan memberikan award kepada diskotek asal tidak melanggar regulasi seperti memiliki miras berijin, tidak ada bisnis narkoba hingga prostitusi legal.
Sementara itu, dalam sistem kapitalis sekuler yang memisahkan gaama dengan kehidupan seperti sekarang ini hingga membuahkan kebijakan berbasis liberal. Faktanya, pemimpin yang dinilai religius sekalipun, nyatanya tak mampu menghalangi pemberian award terhadap Diskotek yang jelas jelas melanggar norma-norma agama. Meskipun pada akhirnya penghargaan tersebut dicabut, karena dinyatakan tidak lolos salah satu kriteria yakni bebas narkoba. Setidaknya ini membuktikan bahwa sistem yang rusak akan membuahkan kebijakan yang rusak pula.

Saatnya kembali kepada sistem yang sahih, sistem yang berasal dari Allah SWT yakni Khilafah Islamiyyah. Didalam negara islam, haram hukumnya mendirikan tempat sarang maksiat seperti diskotek apalagi memberikan award kepadanya dengan alasan apapun. Khalifah tidak akan memberikan ruang untuk tempat maksiat dengan dalih bisnis sebagai sumber pemasukkan negara, memberi sumbangan pajak, ataupun menarik devisa dari wisatawan mancanegara. Justru seorang Khalifah akan dengan tegas membasmi tempat-tempat tersebut, karena negara berkewajiban menjaga rakyatnya terbebas dari maksiat. Karena kebijakan yang diambil pemimpin Negara Khilafah bukan sekedar manfaat saja namun untuk kemaslahatan umat. Sejatinya pendirian diskotek di negeri muslim akan membawa kehancuran pada akidah umat. 

Maka, sudah seharusnya kita berbenah. Sertakan diri dalam barisan perjuangan mengemban dakwah islam sampai kembalinya Khilafah Rasyidah dimuka bumi ini. Karena dengan sistem itulah yang mampu membawa kesejahteraan, mampu mengentaskan kedzoliman, dan mampu menjadi tameng melawan perbuatan maksiat telah terbukti dibawa oleh Rasulullah SAW, kemudian digantikan dengan Para sahabat dan generasi seterusnya selama 1300 tahun lamanya. Ingatlah, Allah menjanjikan kepada kita kesejahteraan hidup dan Keberkahan apabila kita taat terhadap aturan Allah SWT. 

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat) kami itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raf : 96)

Wallahua’lam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post