Tiga Fungsi Peran DPRD Pada Pemerintahan Daerah.


PADANG -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit membuka secara resmi orientasi tugas dan fungsi bagi para anggota DPRD Kota Bukittinggi terpilih masa jabatan 2019-2024 yang diselenggarakan di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (6/11/2019).

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Sumbar, kegiatan orientasi ini bertujuan agar para anggota DPRD Kota Bukittinggi yang terpilih pada pemilu legislatif tahun 2019 ini dapat menyesuaikan diri dengan peraturan-peraturan yang ada, mengingat paraturan yang ada bersifat dinamis dan senantiasa berubah-ubah terlebih lagi para anggota DPRD adalah wakil dari rakyat.

Wagub Sumbar menjelaskan, bahwa anggota DPRD menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegasakan bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat daerah.

Maka dalam membangun hubungan antara Pemerintahan Daerah dan DPRD adalah hubungan kemitraan yang artinya mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

"Ada tiga fungsi dalam menjalankan pemerintahan daerah, yaitu pertama fungsi pembentukan Peraturan Daerah yang  diwujudkan dengan bersama-sama Kepala Daerah. Kedua fungsi Anggaran diwujudkan dalam membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Daerah, selanjutnya fungsi Pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Perundangan," jelas Wagub Sumbar.

“Teknis pelaksanaan ke tiga fungsi inilah yang membutuhkan kolaborasi yang harmonis serta pemahaman yang lebih mendalam baik dari pihak Pemerintahan Daerah sebagai lembaga eksekutif maupun pihak DPRD sebagai lembaga legislatif," ujarnya.

Hal tersebut tentunya dimaksudkan untuk mencapai format terbaik yang dapat menjadi instrumen yang dapat diandalkan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan yang dikenal dengan asas Good Governance.

"Apalagi masyarakat kita saat ini sudah pintar dan juga ikut mengawasi kinerja pemerintah, menyikapi kondisi masyarakat modern yang lebih kritis dan lebih berani dalam menyuarakan pendapatnya," ucapnya.

Sejalan dengan itu, maka kegiatan orientasi tugas ini menemukan momentumnya. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai salah satu sarana untuk memperoleh informasi dan pengetahuan seluas-Iuasnya, guna meningkatkan pemahaman tentang tugas dan wewenang serta fungsi sebagai anggota dewan.

BIRO HUMAS

Post a Comment

Previous Post Next Post