Oleh : Rini Ummu Ihya
Baru-baru ini kita digegerkan dengan tewasnya balita 2 tahun ditangan ibu kandungnya (21 tahun) di Jakarta Barat (18/10/2019). BY, suami, bukan hanya memprotes anak yang masih 2 tahun tak segemuk kembarannya, tapi juga mengancam menceraikan. NP juga dipusingkan dengan utang yang terus menumpuk padahal uang kontrakan sudah beberapa bulan belum dilunasi (poskotanews.com, 26/10/2019). Polisi menjerat ibu muda itu dengan Pasal 80 ayat (4) UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
Kasus penganiayaan anak ini bukan kriminal biasa. Pasalnya, perilaku tersebut menyalahi fitrah. Fitrah seorang ibu mengasuh, menyayangi, memelihara dan merawat anak-anaknya. Kasus semacam ini terjadi bukan kebetulan, jika diamati penganiayaan di lingkungan keluarga, khususnya anak marak terjadi 20 tahun belakangan ini. Sebenarnya apa penyebab keluarga kian nestapa?
Kerusakan Tata Kehidupan Bernegara
Kehidupan bernegara di negeri ini rusak disebabkan negara tidak memainkan perannya sebagai pengurus dan pengayom rakyatnya. Beban hidup yang harusnya ada di pundak negara, harus dipikul oleh rakyat. Hal ini yang berujung kenestapaan bagi rakyat. Memikul beban di luar kapasitasnya.
Terkait kasus penganiayaan ibu terhadap anak, ini imbas dari tidak adanya berbagi peran antara rakyat dan negara. Islam telah memberikan porsi-porsi peran yang pas dengan fitrah penciptaan manusia. Laki-laki pemimpin keluarganya, perempuan pemimpin rumah dan anak suaminya. Negara mengatur dan mengurusi terwujudnya peran laki-laki dan perempuan di tengah-tengah kehidupan.
Laki-laki berperan menafkahi keluarganya. Tapi, banyak laki-laki yang abai. Karena ketidakpahaman, atau karena memang tidak ada pekerjaan. Perempuan ditekan untuk mencari nafkah sehingga mengabaikan tugas-tugasnya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Belum lagi pandangan materialistis yang menganggap remeh status ibu rumah tangga turut mengikis idealisme perempuan dalam menjalankan perannya. Kondisi ini terus menggerus fitrah kasih sayang dalam diri perempuan.
Ekonomi kapitalis berbasis riba pun makin memperparah keadaan. Ekonomi kapitalis menghalalkan segala cara demi menumpuk harta, pinjaman lunak, pendanaan ini itu di sana-sini. Nafkah tidak tercukupi sehingga utang menjadi solusi, riba pun tidak manusiawi. Negara tidak peduli, sibuk membuat aturan menangani korban ketidakadilan tanpa berbuat pencegahan.
Negara Harus Berperan
Islam telah memberi teladan bagaimana pengaturan peran laki-laki, perempuan dan negara dalam kehidupan. Islam menempatkan peran pencari nafkah pada laki-laki. Negara harus menjamin laki-laki melaksanakan perannya. Menyediakan lapangan kerja dan perangkat hukum yang memaksa laki-laki menjalankan perannya. Jika peran laki-laki tak terlaksana karena ketidakmampuannya, negaralah yang ambil peran.
Negara juga wajib mengatur ekonomi dengan adil. Negara wajib menghapus transaksi riba. Negara tidak akan membiarkan penguasaan manusia atas manusia lainnya secara dzalim.
Mendudukan peran rakyat dan negara dalam kehidupan harus terus diupayakan. Peran fitrah yang telah digariskan Sang Pencipta jagat raya. Kalau peran-peran itu tidak dijalankan, manusia akan terus dalam kenestapaan. Peran-peran itu hanya dapat dilaksanakan dengan menerapkan Islam dalam aturan berbangsa dan bernegara secara total.
Wallahu'alam...
No comments:
Post a Comment