Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hentikan Penistaan Ajaran Islam

Thursday, September 26, 2019 | Thursday, September 26, 2019 WIB


Oleh: Nuni Toid
Ibu Rumah Tangga
Member AMK

Saat ini ketakutan sekaligus kebencian terhadap ajaran Islam (Islamofobia) semakin menguat di tanah air kita. Celakanya, Islamofobia bukan datang dari kalangan non muslim saja, tapi datang dari kaum muslim sendiri. Islamofobia ini lalu mendorong sebagian kalangan untuk melakukan penistaan agama Islam.

Sebagian kalangan yang menistakan ajaran Islam yang datang dari kaum muslim sendiri yakni kalangan muslim sekuler. Mereka mempersoalkan dan menistakannya. Seperti tentang syariah Islam, hadirnya akan membahayakan keutuhan NKRI dan kebhinekaan. Khilafah sebagai ajaran Islam pun kehadirannya dianggap sebagai paham terlarang, sesat. Saking ketakutannya sampai-sampai ormas yang konsisten mengusung ide tersebut dipersekusi dengan jalan dicabut BHP-nya. Bahkan dengan zalimnya ide khilafah disamakan dengan komunisme dan leninisme. Belakangan rezim pun melalui Menkopolhukam Wiranto akan/sedang menggodok aturan yang mengkriminalkan individu yang tetap mendakwahkan khilafah.

Kemudian yang terbaru adalah penistaan terhadap jihad. Diwacanakan pelajaran tentang jihad akan dihapus oleh Kemenag dari mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Dengan alasan supaya Islam tidak lagi dikait-kaitkan dengan perang, dan diarahkan agar anak-anak didik memiliki toleransi yang tinggi kepada pemeluk agama lain.

Penistaan ajaran Islam ini selain faktor Islamofobia juga tak lepas dari agenda Barat yang selalu menggaungkan bahwa ajaran Islam adalah paham yang berbahaya atau radikal. Padahal tidak semua paham terkait apa itu radikal. Yang jelas radikalisme selalu dikaitkan dengan Islam. Segala yang berkaitan dengan ajaran Islam dicurigai, seperti pengibaran bendera tauhid, ASN yang berjenggot, atau fenomena artis hijrah pun dicurigai dan dianggap radikalisme.

Sungguh naif, kaum muslim takut dengan ajaran agamanya sendiri hingga sampai menistakan ajaran-Nya. Tapi begitulah faktanya. Ini akibat dari buah diterapkannya paham kapitalisme yang melahirkan cabang-cabang paham seperti sekuler-liberal. Islam dipandang hanya sekedar agama biasa, sama dengan agama yang lain. Begitupun dengan kaum liberal mereka tak mau terikat dengan agamanya. Demikianlah mereka mengupayakan berbagai cara untuk menghancurkan Islam dengan cara menjauhkan Islam dari aturan kehidupan dengan menistakan ajaran-ajaran agamanya hingga akhirnya Islam tak bertaji tanpa kemuliaan.

Tapi itu semua tak akan terjadi. Karena Allah telah berfirman: "Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya." (TQS Ali Imran: 19).

Begitupun Allah tak akan mengakui selain Islam. Sebagaimana Firman-Nya: "Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi. " (TQS Ali Imran: 85).

Kemuliaan Islam juga tercermin dalam sabda Rasul Saw: "Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam. " (HR ad Daruquthni).

Begitu mulia dan tingginya Islam. Karena Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Di dalamnya terdapat akidah dan syariah yang merupakan konsekuensi dari wujud keimanan. Maka kaum muslim harus terikat dengan semua ketentuan yang telah ditentukan oleh syariah. Dan barang siapa yang tidak berhukum kepada-Nya terkategori kafir, zalim atau fasik, begitu Allah Swt menjulukinya (dapat dilihat misalnya dalam Alquran surat: al-Maidah: 44, 45, 47).

Sebagai wujud keimanan kita terhadap semua ajaran Islam. Kita wajib mengamalkan dan mendakwahkan semua ajaran Islam, termasuk khilafah dan jihad. Memperjuangkan khilafah adalah kewajiban setiap kaum muslim. Menurut prof. Dr. Muhamad Qal'ah Ji (Mu'jam Lughat al-Fuqaha' hlm. 88) menyebut sistem pemerintahan Islam adalah Al khilafah, yang diistilahkan sebagai al-Imamah al-qubro (kepemimpinan agung). Kepemimpinan ini bukan sembarang kepemimpinan, tetapi pengganti kenabian dalam memelihara urusan agama (Islam) dan mengatur urusan dunia dengan Islam. Penegakan khilafah ini pun telah banyak dinyatakan oleh para ulama. Imam Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan: "Sungguh, para sahabat telah sepakat bahwa mengangkat Imam (Khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat Imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu seraya menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah Saw. " (Al Haitami, ash-Shawa'iq al-Muriqah, hlm 7).

Ijmak sahabat tentang kewajiban mengangkat khalifah dan menegakkan khilafah tidak bisa dibatalkan oleh kesepakatan orang sesudahnya, termasuk kesepakatan orang zaman sekarang, kalaupun benar ada kesepakatan itu.

Begitupun dengan ajaran jihad. Kaum muslim wajib mengamalkannya. Karena jihad adalah sebagian dari ajaran Islam yang hukumnya wajib. Allah Swt telah mewajibkan jihad yang ditetapkan dalam Alquran di dalam banyak ayatnya, (lihat, misalnya QS an-Nisa: 95; QS at-Taubah: 41; 87, 88; QS ash-Shaf; 4; dll)

Selain wajib, jihad adalah amalan yang utama. Firman Allah SWT: "Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam satu barisan seolah-olah mereka seperti bangunan yang kokoh. " (TQS ash Shaf: 4).

Begitupun dalam sebuah hadits: "Siapa saja yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah menjadi tinggi maka ia berada di jalan Allah 'Azza wa Jalla. " (HR al-Bukhari).

Maka wajar bila Sa'ad bin Abi Waqas Ra pernah berkata, sebagaimana dinukil dalam kitab Nurul Yakin: "Sungguh kami mengajari anak-anak kami Sirah Rasul dan peperangan-peperangan beliau sebagaimana kami mengajari mereka Alquran. "

Dan karena jihadlah Islam unggul dibandingkan dengan umat-umat yang lain. Kaum muslim tak mudah dihinakan dan ditundukkan oleh bangsa-bangsa kafir. Ini juga terbukti di tanah air kita. Bangsa Indonesia mampu mengusir sekutu pada masa lalu. Salah satunya dipicu oleh "Resolusi jihad" yang dikeluarkan di Surabaya pada tahun 1945 oleh pendiri NU, Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy'ari saat itu.

Setelah kita mengetahui akan kemuliaan Islam dan syariahnya termasuk khilafah dan jihad, maka saatnya kita kaum muslim dan para pejabat negara yang mengaku beragama Islam harus berhenti menistakan ajaran agamanya sendiri. Mari kita bersatu memuliakan dan mengagungkan Islam dengan semua ajaran-Nya.

Wallahu a'lam biashawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update