Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekacauan Nasab Ala Sekuler Liberalis

Saturday, July 06, 2019 | Saturday, July 06, 2019 WIB
Oleh : Tri Silvia 
(Pemerhati Sosial dan Masyarakat)

Akhir-akhir ini tengah viral kasus pernikahan sedarah antara kakak dan adik kandung asal Bulukumba Sulawesi Selatan. Sebagaimana yang diberitakan dalam Kompas.com (4/7/2019), bahwa pernikahan sedarah yang diwalikan oleh saudara sepupu mereka ini dilangsungkan di Balikpapan (perantauan) beberapa pekan lalu.

Keduanya melangsungkan pernikahan di Balikpapan, sebab tak ingin hubungan keduanya diketahui oleh keluarga besar dan warga sekitar tempat tinggal keduanya. Alhasil hal tersebut menuai murka dari pihak keluarga. Begitupun istri sah dari pelaku yang langsung melaporkan suaminya atas tuduhan perzinahan. Sebagaimana diketahui bahwa sang adik telah hamil terlebih dahulu sebelum pernikahan berlangsung. Terkait kasus ini, Pemkab Bulukumba telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kasus hubungan semacam ini biasa dikenal dengan istilah incest, yang artinya adalah hubungan seksual antara dua orang yang masih memiliki ikatan darah. Hubungan tersebut bisa terjadi antara ayah kandung dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya atau antara adik dengan kakak. Kasus seperti ini nyatanya tidak sekali dua kali terjadi di negeri tercinta ini. Sebelum kasus pernikahan adik-kakak ini, sempat viral juga kasus tentang ayah yang menghamili anak kandungnya di Lebak Banten, korban kini tengah hamil lima bulan. Lalu ada pula seorang ayah di Garut yang tega mencabuli anaknya sampai anaknya melahirkan. Dalam kasus ini, tidak hanya satu anak yang menjadi korban.

Tiga kasus di atas hanya segelintir dari kasus serupa yang terjadi. Berdasarkan Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2018, kasus incest ini menempati peringkat tertinggi atas kekerasan yang dialami oleh perempuan. Bahkan jumlahnya melebihi seribu kasus di tahun 2017. 

Banyak sekali efek negatif yang diakibatkan dari hubungan tersebut, baik dari sisi medis maupun psikologis. Namun, dari sekian banyak efek negatif yang muncul, kekacauan dan kerusakan nasab atau keturunan menjadi hal yang paling pasti terjadi.

Islam dengan ajarannya yang menyeluruh, sungguh telah memberikan berbagai aturan terkait dengan pergaulan, hubungan antara laki-laki dan perempuan, pernikahan, aurat, aturan tentang mahrom dan non mahrom, pemisahan tempat tidur dan selimut untuk anak-anak, serta waktu-waktu terlarang bagi anak untuk masuk ke kamar orang tuanya tanpa izin.

Sungguh, Allah Maha Tahu akan makhluk ciptaan-Nya dan segala potensi yang dimilikinya. Tidak bermaksud untuk mengekang dan membatasi, sungguh Allah menurunkan semua aturan tersebut sebagai tanda cinta kepada manusia. Yang dengannya segala potensi manusia akan terjaga dengan baik. Salah satunya adalah tentang kelangsungan nasab atau keturunan.

Keturunan menempati posisi yang penting di dalam Islam dan penjagaannya menjadi hal yang wajib, tidak hanya bagi tiap-tiap individu muslim, melainkan bagi masyarakat dan negara. Semuanya memiliki tugas masing-masing yang jika dilaksanakan dengan baik, maka semuanya akan menjadi baik dan penjagaan nasab pun akan terlaksana.

Berbeda jauh saat sistem Sekuler Liberalis yang diterapkan. Kaum sekuler telah membatasi urusan agama pada ranah kehidupan yang bersifat spiritual. Dengan pemahaman semacam ini, mereka menganggap bahwa agama tidak boleh mencampuri ranah umum, termasuk masalah pergaulan. Alhasil, tak ada satu agamapun yang berhak mengatur urusan pergaulan saat ini. Mereka bebas melakukan pergaulan apapun tanpa aturan agama. Hanya saja, ketika aspek spiritualitas mereka muncul, keinginan untuk melegalisasikan hubungan yang sebenarnya terlarang di dalam aturan agama datang, maka mereka akan mewujudkan keinginannya dengan menabrak aturan agamanya di sana-sini. Inilah yang dilakukan pasangan adik-kakak di Bulukumba Sulawesi Selatan. 

Adapun kaum Liberal dan sistemnya, menganggap kebebasan menjadi aspek utama dalam kehidupan. Sehingga tak ada aturan apapun yang boleh mengikat mereka, termasuk berbagai adab dan norma kemasyarakatan. Pemahaman seperti ini jauh lebih parah dibandingkan dengan paham sekuler. Sebab, yang mereka inginkan hanya kebebasan tanpa batas, bahkan jikalau itu berarti mereka harus merampas hak orang lain. Mereka berhak untuk bergaul dengan siapapun, mereka berhak berzina dengan berapa orangpun, mereka berhak untuk berzina dengan siapapun, termasuk tetangga, adik perempuan, atau anak kandung mereka sendiri. Alhasil, kekacauan nasab lah yang akan terjadi. Bahkan dalam kasus incest, tidak hanya kekacauan melainkan akan juga menyebabkan kerusakan. Sebab dalam banyak kasus, anak yang terlahir dari hubungan tersebut akan mengalami kecacatan. Bisa dibayangkan jika sistem ini terus dibiarkan, akan ada berapa banyak korban lagi yang terdampak dan akan berapa banyak lagi kerusakan yang terjadi.

Disini lah pentingnya pemutusan sistem Sekuler Liberalis di tengah-tengah masyarakat, menghapuskan segala aspek perusak yang ada dan memperbaiki segala yang telah dirusaknya. Semua hal tersebut dapat dilakukan dan hanya akan dapat dilakukan ketika Islam menjadi satu-satunya sistem yang diterapkan, menjadi dasar negara dan terjadi legalisasi atas hukum-hukumnya.

Wallahu A'lam bis Shawab
×
Berita Terbaru Update