Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AAI SUMUT-ACEH MoU Bidang PKPA dengan Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa

Saturday, July 06, 2019 | Saturday, July 06, 2019 WIB


Langsa-nusantaranews,DPD AAI SUMUT-ACEH Menjalin kerja sama dengan USCND Langsa dlm bidang Pendidikan Khusus PROFESI ADVOKAT (PKPA). Naskah perjanjian kerjasama (MoU) yang ditanda tangani oleh Koordinator Lapangan AAI Dr. Agusta Ridho Minimal,  SH. MH
Dan ka.prodi hukum USCND Langsa Wahyu Ramadhani,  SH. MH yg d saksikan oleh PJs. Rektor USCND Husaini. SE. MPd  baru-baru ini diLangsa. 
Ini pertama kalinya PKPA d laksanakan di Langsa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta keterampilan para calon advokat terutama dalam hal kualitas, integritas dan pemahaman penerapan hu­kum," ujar Koordinator Lapangan AAI Dr.  Agusta Ridho Minin, SH. MH,  Yg telah diberi Mandat oleh ketua DPD AAI Sumut-Aceh Dr.  Januari Siregar,  SH. MH. 

Seperti yang diketahui bahwa, sesuai UU Advokat, untuk dapat di­angkat sebagai advokat, seseorang harus mengikuti pro­ses sertifikasi melalui pendidikan khusus profesi ad­vokat. "Saya yakin prodi Hukum Universitas Sains Cut Nyak DHien Langsa akan meluluskan sarjana-sarjana hukum ber­kualitas. Dengan menempuh PKPA ini, para calon advokat akan menjadi advokat yang benar-benar berkualitas dan handal jelas Agusta Ridho Minin. 

Sementara itu Kepala. Prodi Hukum USCND wahyu Ramadhani ,SH.MH me­nyatakan pihaknya dan DPD AAI sumut-aceh juga sepakat untuk menjalin kerjasama dalam rangka peningkatan kua­litas sumber daya manusia (SDM), serta membina hu­bungan kelembagaan dalam melaksanakan fungsi pen­didikan, penelitian, dan pengabdian  kepada masyarakat.

"Kita akan mendistribusikan sertifikat PKPA yang diterbitkan oleh pihak AAI kepada setiap peserta yang dinyatakan lulus sesuai dengan persyatan dan ketentuan," ujar Dr.Agusta Ridho Minin, SH, MH, 

Beliau menyatakan juga bah­wa pendaftaran akan dibuka tgal 7 Juli - 7 Agustus 2019 
Bagi Sarjana hukum yang ingin berkecimpung di dunia advokat, bisa mengikuti pendidikan khusus profesi advokat ini, Ia juga menambahkan, Syarat untuk mengikuti PKPA tersebut adalah bagi yang susah menyelesaikan Sarjana Hukum atau Mahasiswa yang sudah menyelesaikan mata kuliah Hukum Acara Pidana..” pungkas Agusta. (*).
×
Berita Terbaru Update