Satlantas Polres Pasaman amankan 31 unit barang bukti



PASAMAN - nusantaranews.net
Satuan Lalulintas Polres Pasaman amankan 31 barang bukti pelanggaran dalam operasi rutin yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasaman Kamis {14/3}.

Kapolres AKBP Hasanuddin, S.Ag, melalui, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Pasaman, Ipda Edwin, mengatakan, tujuan dilaksanakannya operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman.

Dalam operasi tersebut petugas, memeriksa seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati di sepanjang jalan Jend. Sudirman. 

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, khusus untuk pengendara roda dua juga dilakukan pengecekan surat ijin Mengemudi (SIM), STNK, spion, helm dan kelayakan kendaraan.
”Kita akan periksa pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas. Serta menilang kendaraan yang tak sesuai spesifikasi (modifikasi) motor,” ujar KBO lantas Polres Pasaman, Ipda Edwin, kepada nusantaranews.net Kamis {14/3}.

Edwin menghimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat di Kabupaten Pasaman dan sekitarnya, untuk menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Saya menghimbau dan mengajak agar semua pengendara baik roda dua, maupun empat, lengkapi surat-surat kendaraan pada saat hendak berpergian,” katanya.{In Psm}

Previous Post Next Post