Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Serahkan LKPD TA. 2018 Pada BPK-RI Sumbar



Pasaman - nusantaranews.net,
Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat jln. Khatib Sulaiman No. 54 Padang, Jum'at {29/3}.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD tersebut Drs. Mulyatmin Ch., MM., Kepala BAKEUDA Kabupaten Pasaman yang didampingi oleh Kabid Aset, Ir. Rosben Aguswar Inspektur Kabupaten Pasaman yang didampingi oleh Auditor Muda.


Juga hadir 8 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se - Provinsi Sumatera Barat lainnya, yakni Walikota Padang, Bupati Padang Pariaman, Bupati Kepulauan Mentawai, Bupati Lima Puluh Kota, Wakil Walikota Pdg. Panjang, Bupati Solok, Bupati Pesisir Selatan dan Bupati Pasaman Barat.

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi kinerja seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota dalam menyerahkan LKPD dengan tepat waktu. “Semoga dengan diserahkannya LKPD secara tepat waktu hasilnya akan lebih baik,” papar Aryo, Jumat (29/3) siang.

Di hadapan para Kepala Daerah yang hadir, Pemut Aryo Wibowo memberikan strategi dalam mempertahankan opini LKPD. 

Salah satunya, menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK, Memperkuat SPI dalam rangka mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan, Serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan, TI dan Inspektorat.

Menurutnya, Sumatera Barat termasuk daerah yang tertinggi dalam penyampaian penyelesaian LKPD. Artinya terdapat kerjasama yang baik antara BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se - Provinsi Sumatera Barat.

Pemut Aryo Wibowo menjelaskan, setelah penyerahan LKPD ini, nantinya akan ada tim audit yang datang ke masing-masing Daerah untuk memeriksa dan mengecek Dokumen, Pemeriksaan akan berlangsung mulai dari 2 April sampai dengan 1 Mei 2019.

Sementara itu, Yusuf Lubis mengatakan, "Penyerahan LKPD ini dapat disampaikan secara tepat waktu, Karena berkat kerjasama dan kerja keras semua sektor di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman".

“Harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dapat mendapatkan WTP kembali, Sehingga dapat memotivasi teman-teman untuk bekerja keras lagi,” pungkas Yusuf Lubis.

Pada saat bersamaan Ir. Rosben Aguswar Inspektur Kabupaten Pasaman berkomentar Pemerintah Daerah telah melakukan suatu upaya kemajuan daerah melalui pembangunan suatu sistem pengelolaan keuangan terpadu.

Ini sesuai dengan harapan KPK pada saat Saya melakukan koordinasi beberapa hari yang lalu," katanya.

"Waktu penyerahannya juga sudah tepat waktu, Dimana menurut ketentuan sebenarnya, kita memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2019 untuk menyerahkannya, ini berarti kita berbuat lebih awal," tambahnya lagi.

Menurutnya, hal ini menunjukkan Kabupaten Pasaman semakin lebih baik, dalam penyelenggaraan keuangan dibanding tahun lalu, ucap Rosben Aguswar. { In Psm }
Previous Post Next Post