Penerapan Alqur'an, Tantangan Calon Penguasa

Penulis : Ika Kartika

Dengan semakin dekatnya pilpres, kompetisi antar capres-cawapres semakin panas dengan isu-isu terutama isu keagamaan. Setelah persoalan shalat, kali ini muncul tantangan membaca al-Qur'an bagi masing-masing pasangan capres-cawapres. Gagasannya ini datang dari Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak, "Untuk mengakhiri polemik keislaman capres-cawapres, kami mengusulkan tes baca al-Qur'an bagi kedua pasangan calon," kata Tgk Marsyuddin Ishak dipenghujung bulan Desember 2018 lalu.

Setiap Muslim tentu didorong untuk gemar membaca al-Qur'an dan menghiasi lisannya dengan tilawah karena banyak keutamaannya jika kita membaca al-Qur'an, seperti sabda Nabi Saw "Bacalah al-Qur'an karena sungguh pada Hari Kiamat ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya (HR Abu Dawud dan an-Nasa'i). 

"Barang siapa membaca satu huruf dari kitabullah baginya  sepuluh kebaikan," (HR Tirmidzi no 2915).

Dan masih banyak keutamaan yang lainnya.

Allah juga memerintahkan agar membaca al-Qur'an dengan Tartil. Jelas pelafalan huruf demi hurufnya dengan penuh kekhusyukan. Hal ini berdasarkan Firman Allah SWT: "Bacalah al-Qur'an itu dengan Tartil (TQS al-Muzammil 73:4).

Menurut Ibnu Katsir tartil di sini bermakna membacanya secara perlahan. Menurut Imam an-Nawawi, para ulama sepakat atas sunahnya membaca al-Quran secara tartil. Nabi Saw juga menganjurkan membaguskan  tilawah mereka: "Hiasilah al-Qur'an dengan suara-suara kalian." (HR Abu Daud dan an-Nasa'i).

Namun demikian, tentu semua amalan tilawah al-Qur'an wajib dilakukan dengan niat ikhlas hanya mengharap ridha Allah SWT. Bukan untuk mendapatkan popularitas dan menjatuhkan orang lain. Bahkan Nabi saw menceritakan buruknya nasib orang yang mengajarkan kitabullah karena mengharap pujian manusia. Rasulullah saw juga menghawatirkan  datangnya satu kaum yang hanya gemar membagus-baguskan bacaan al-Qur'an, dan datangnya para pemimpin yang bodoh (imarah sufaha') dan para aparat yang zalim. 

Sabda beliau: "Aku menghawatirkan atas kalian enam perkara: kepemimpinan orang-orang bodoh, pertumpahan darah, jual-beli hukum, pemutusan silaturahmi, anak-anak muda yang menjadikan al-Qura'n seruling-seruling (musik) dan banyaknya algojo (yang zalim)(shahih al-Jamai,hlm.216).

Al-Qur'an bukan sekedar bacaan, al-Quran adalah kitab hukum, yang berisi petunjuk kehidupan dan hukum-hukum yang menyelesaikan berbagai persoalan hidup manusia mulai dari hukum seputar ibadah, akhlak, rumah tangga, ekonomi hingga pemerintahan dan militer.

Hukum-hukum yang dikandung dalam al-Quran adalah hukum terbaik bagi manusia. Tak bisa ditandingi oleh hukum buatan manusia.

Firman-Nya: "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TSQ al-Maidah 5:50).

Kewajiban berhukum dengan al-Qur'an adalah perkara yang tidak bisa ditawar lagi. Banyak ayat yang memerintahkan kaum Muslim untuk berhukum dengan al-Qur'an.

Allah SWT berfirman: "Siapa saja yang tidak berhukum dengan Wahyu yang telah Allah turunkan, mereka itulah orang-orang kafir." (TSQ al-Maidah 5:44).

Allah juga mengingatkan agar kita tidak jatuh menjadi kelompok manusia yang fasik, zalim, bahkan kufur karena tidak berhukum pada al-Qur'an.

Allah SWT pun menegaskan bahwa sikap seorang Muslim, saat telah diberi keputusan hukum oleh Allah dan Rasul-Nya adalah tidak mencari pilihan yang lain. Ia wajib tetap mematuhi ketetapan Allah dan Rasul-Nya.

Islam adalah agama Paripurna. Al-Qur'an telah mengatur seluruh aspek kehidupan. Ia adalah satu-satunya kitab suci yang membawa hukum-hukum terbaik dari Allah SWT yang menjamin keberkahan dan kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat. Allah SWT jelas menurunkan al-Qur'an tidak hanya untuk dibaca tetapi untuk dijadikan pedoman hidup yang hukum-hukumnya wajib diterapkan dalam kehidupan.

Rasul Saw bersabda
"Al-Qur'an itu akan menjadi hujjah yang membelamu atau yang akan menuntut mu." (HR Muslim no 2231).

Karena itu jangan cuma tantangan membaca al-Qur'an, yang lebih layak untuk dijadikan tantangan bagi penguasa atau calon penguasa adalah menerapkan hukum-hukum Al-Qur'an.
Previous Post Next Post