Belum Mengantongi Izin 3 Waterboom Beroperasi

N3,Sarolangun ~ Tiga wahana rekreasi waterboom yang ada di Kecamatan Singkut, yakni Aqua Flash, Khalisa dan ABC, belakangan ini sedang disorot, pasalnya ketiga wahana hiburan tersebut sudah beroperasi meski belum mengantongi IMB dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun.

Kabid Pelayanan Perizinan, Abdullah Fikri,saat dikonfirmasi mengatakan,bahwa dalam menyelesaiakan persoalan tersebut, beberapa hari yang lalu telah dilakukan rapat bersama instansi terkait yang dipimpin oleh Asisten I Arif Ampera, termasuk bersama pengusaha wahana waterboom tersebut.

"Pihak pengusaha sudah koperatif untuk melakukan kewajibannya. Dari tiga wahana tersebut, dua diantaranya sudah mengurus izin IMB sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2015 setelah dirubah dari Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013,  yakni pengusaha Aqua Flash dan Khalisa.Sedangkan ABC bahannya belum masuk kesini karena ada beberapa rekomendasi yang belum keluar untuk menjadi bahan diterbitkannya IMB nya,"katanya.

Tambah Fikri, retribusi IMB yang dipungut dari kedua usaha waterboom yang sudah mengurus tersebut berbeda, untuk Aqua Flash membayar retribusi IMB sebesar Rp 83 juta lebih, sementara Khalisa membayar sebesar Rp 29 juta lebih.

"SIUP SITU sudah dikeluarkan berbarengan dengan IMB setelah melaksanakan kewajibannya. Aqua Flash sudah keluar hari selasa tanggal 8 Januari,sedangkan Khalisa kemarin,Rabu tanggal 9 Januari 2019,"jelas Fikri.

Lebih lanjut ia menyebutkan,kedepan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa ada izin, dan melibatkan tim terpadu jika memang harus dilakukan penertiban. (SRF)
Previous Post Next Post