KPK: Kolaborasi Pengusaha dan Penguasa Faktor Tingginya Korupsi

N3~Adanya kolaborasi antara pengusaha dan penguasa merupakan salah satu faktor tingginya tingkat korupsi di negeri ini. seperti yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada sekitar 90 persen kasus korupsi terjadi karena kolaborasi antara pengusaha dan penguasa.

Maka dari itu, lembaga antikorupsi tersebut kemarin (9/8) membuat kesepakatan dengan sejumlah instasi pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka mencegah korupsi di sektor swasta. Selain itu, juga dalam rangka mewujudkan pembangunan praktik bisnis yang berintegritas.

Melalui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dibuatnya kesepakatan tersebut disebabkan oleh tingginya angka korupsi yang melibatkan sektor swasta. KPK menilai ada keterkaitan yang kuat antara pengusaha dengan penyelenggara negara dalam setiap praktik bisnis.

"Di Indonesia korupsi hampir 90 persen terjadi karena adanya kolaborasi antara pengusaha dan penguasa," ujar Alexander saat memberikan keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8) kemarin.

Saat ini KPK memperhatikan lima sektor bisnis dalam kerjasama kali ini, lima sector tersebut mencakup bidang kesehatan, minyak dan gas (migas), kehutanan, infrastruktur, dan pangan. Dinilai KPK Kelima sektor itu sangat signifikan dalam pembangunan ekonomi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dan juga banyak melibatkan pengusaha. Oleh karena itu KPK memberi perhatian khusus pada lima sektor tersebut. 

Selama ini penyebab korupsi di lima sektor tersebut adalah akibat dari buruknya birokrasi, tuturnya. Ia menambahkan akibat buruknya birokrasi merupakan suatu penyebab pengusaha kerap melakukan jalan pintas dengan menyuap penyelenggara negara agar bisnis berjalan lancar.

“Sektor yang disorot adalah sektor kehutanan, pasalnya dalam mengurus perizinan belum jelas dan tidak ada kepastian dari pemerintah," ucapnya.

Alexander juga mengkritisi soal belum adanya tranparansi dari instasi terkait dalam memberikan pelayanan bagi pelaku usaha. Alexander menyatakan pihaknya melihat pelbagai instansi belum mempublikasikan mengenai beberapa hal teknis, seperti prosedur, syarat, dan biaya secara transparan.
Dilain kesempatan, Ketua Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia Budi Prasetio, menyampaikan, bahwa korupsi yang melibatkan sektor swasta terjadi karena belum diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik. Dia menuturkan hal tersebut merupakan acuan utama untuk mewujudkan integritas dalam berbisnis.

Dicontohkannya perihal tata kelola yang baik di antaranya adalah penerapan katalog elektronik dalam pengadaan barang. Budi mengatakan e-katalog telah berhasil membuat oknum tidak bisa melakukan penggelembungan harga barang yang berujung pada kerugian negara.

"Bila pelaku usaha menerapkan kode etik dari perusahaan yang in line dengan good corporate governance. Niscaya ini akan berjalan baik, bila memmang diterapkan secara benar," ujar Budi. (Khalid)
Previous Post Next Post