Dalam penyampaiannya Wahyu Iramana Putra menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari pandangan fraksi-fraksi sudah dibacakan sewaktu rapat paripurna internal. Kalau saat ini kita hanya bersifat mendengarkan saja,"ucapnya.
“Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan Pansus, sejumlah SKPD diberi sejumlah catatan atau rekomendasi. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan ke depan SKPD yang ada bisa memperbaiki kinerja dan menunjukkan prestasi yang lebih baik,” sebut Wahyu.
Sebagai contoh, katanya, Sat Pol PP yang mendapat 8 rekomendasi dari Pansus I DPRD, dalam melaksanakan tugas diharapkan tak hanya semata melakukan penangkapan saja. Namun juga mesti berani melakukan penindakan terhadap pemilik tempat-tempat mesum yang menyalahi aturan atau Perda yang ada.
“Begitu juga untuk SKPD yang lain, diharapkan kinerja mereka bisa sesuai dengan yang diharapkan.Rekomendasi LKPJ tadi diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi untuk lebih baiknya penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya,”ungkap Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra.
Semua rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Padang akan dilanjutkan kepada seluruh SKPD yang ada.Apa yang menjadi permasalahan dapat dievaluasi dan kedepaanya dalam menjalankan fungsinya akan bisa lebih baik lagi,"tutupnya.
Ditempat terpisah faisal Nasir,anggota DPRD Padang dari Fraksi PAN mengatakan, dengan disampaikannya
Salah satunya adalah Dinas Pasar, pada penyampaikan LKPJ oleh wakil walikota beberapa waktu lalu, serapan anggaran Dinas Pasar tak sampai pada angka 50 persen. Selanjutnya, Dispenda dinilai juga belum mampu manjalankan tugas dan fungsi mereka dengan maksimal.“Itu dibuktikan dengan masih banyaknya tempat-tempat usaha, atau hotel yang menunggak dalam hal pembayaran pajak.