Buber Asisten III Sulsel Bersama Fakir Miskin

N3, Sulsel ~ Islam mengajarkan umat manusia untuk saling tolong menolong dalam kebaikan, yang mewajibkan ummatnya untuk mengasihi fakir miskin, bahkan mengharuskan orang yang telah mapan dan berkecukupan untuk mengeluarkan zakat, infaq dan sadaqah, karena didalam harta yang mereka miliki tersebut terdapat hak orang lain.

Demikian disampaikan Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Mappagio, M. Si pada acara Buka Puasa Bersama Pengurus Masjid, Panti Asuhan, Taman Pendidikan Al-Qur’an serta Penyerahan Dukungan Gubernur Untuk Menunaikan Zakat Hartanya Bersama SKPD Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Baznas Prov. Sulsel Jl. Mesjid Raya.

“Pengelolaan zakat di  Provinsi Sulawesi Selatan adalah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah mendapat pengukuhan pemerintah yang bertujuan untuk mengakomodir kegiatan pengelolaan zakat yang berbasis umat, baik zakat harta maupun infaq dan sadaqah, agar dapat meningkatkan pemberdayaan umat secara keseluruhan, “tambahnya.
Menurutnya, pada sisi lain mekanisme pengumpulan dan pengelolaan zakat memiliki prospek yang sangat cerah dan potensial, apabila dikembangkan secara profesional dalam percepatan kematangan dan kemapanan masyarakat yang kurang mampu.

Ia berharap acara buka bersama ini, bisa bermanfaat bagi kita semua terutama dalam membangun kerja sama dan jalinan ukhuwah Islamiyah dan selanjutnya dapat terus berjuang bersama, demi masa depan ummat yang sejahtera lahir dan bathin, dunia dan akhirat.

Selanjutanya ditutup dengan penyerahan dukungan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan untuk menunaikan zakat hartanya bersama SKPD Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang diserahkan oleh Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Mappagio, M. Si kepada pengurus Masjid, panti asuhan dan Taman Pendidikan Alquran.
Previous Post Next Post