MoU TPA Regional

Padang, Nn ~ Gubernur dalam kesempata itu menyampaikan, ini merupakan sebuah langkah awal dari proses kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mewujudkan suatu sistem Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Provinsi Sumatera Barat.

Melalui Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan akan dapat mewujudkan pengelolaan dan pemeliharaan, pengembangan teknologi pengelolaan persampahan, dan pengelolaan lingkungan yang terpadu diantara seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat.

Kita menyadari bahwa sebenarnya upaya penanggulangan sampah merupakan hal yang  sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat dan pemerintah daerah, karena selain mempunyai hubungan yang erat dengan keberadaan individu manusia dalam kesehatan dan lingkungannya, juga mempunyai  potensi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dengan jalan memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam yang dimiliki.

Pembuangan sampah yang tidak diurus  dengan baik akan mengakibatkan timbulnya berbagai macam masalah. Mulai dari pencemaran tanah yang juga akan berdampak ke saluran air tanah, sampai kepada pencemaran udara, pencemaran air, dan tersumbatnya saluran air yang bisa mengakibatkan banjir .

Kemudian dengan kurangnya tempat sebagai pembuangan sampah, sampah akan berkembang dan akan menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air, dan udara, menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan masyarakat nantinya. Untuk itu penanggulangan dan pengelolaan sampah secara komprehensif adalah hal yang sangat perlu untuk kita lakukan secepatnya.  

Irwan juga melihat paling tidak ada dua hal yang menjadi penyebab timbulnya ketidakoptimalan tersebut, yaitu : pertama, terbatasnya Dana pembangunan TPA serta lahan yang akan menampung sampah pada setiap Kab/Kota. Kedua belum tepatnya sistem pengelolaan sampah di setiap Kab/Kota.

Oleh sebab itulah, melalui kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kota Bukittinggi ini kami mengharapkan agar pengelolaan kegiatan persampahan di daerah khususnya Kota Bukittinggi dan Payakumbuh dapat terlaksana secara baik dan maksimal.

Untuk itu, kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kota Bukittinggi serta Instansi terkait dalam penyelenggaraan kegiatan kerjasama ini, saya minta agar melaksanakan kerjasama kegiatan pengolahan sampah ini secara baik, targetkan pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka waktu tertentu,kemudian fasilitasi kegiatan mengguna ulang dan mendaur ulang  sampah serta lakukan pemanfaatan sampah, sesuai dengan amanat UU no 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Kami juga berharap agar pemerintah kabupaten/ kota lainnya yang belum menindaklanjuti kesepakatan  bersama, agar dapat menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, ajakya. Zardi
Previous Post Next Post