Kejati Sumbar Jatuhi Sanksi Jaksa Nakal

Padang, Nn ~ Bertepatan dengan peringatan hari jadi Kejaksaan Tinggi yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2013, Kejati sumbar gelar buka bersama dengan unsur Muspida dan Muspika Provinsi Sumatera Barat.

Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Walikota Padang Fauzi Bahar, Kapolda beserta jajaran lainnya.

Dalam jumpa pers bersama wartawan media cetak dan elektronik, kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ahmad Djainuri menerangkan kinerja dari Kejati periode satu tahun dari bulan Juli 2012 sampai dengan Juli 2013.

Dalam rentang waktu satu tahun ini, Kejati Sumbar terus melakukan evaluasi baik secara ekstern maupun intern. Evaluasi ini perlu dilakukan setiap tahunnya, apalagi terhadap para jaksa, yang intinya untuk meningkat dan memperbaiki kinerja aparatur Negara ini.

Seperti laporan pengaduan dari masyarakat terkait 25 orang jaksa nakal yang tersebar di 19 kabupaten/ kota di Sumatera Barat.

“Perlu ditegaskan, setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan selalu ia tindaklanjuti, dan diselidiki, namun tentu melalui prosedur dan mekanisme yang ada” tegasnya.

Sekaitan dugaan jaksa nakal, ia telah meminta JAM Pengawas untuk mengusut tuntas dan penyelidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat tersebut. Dan satu orang diantaranya telah dijatuhi sanksi sesuai dengan kesalahan dan peraturan hokum yang mengatur.

Oleh karenanya, pihaknya tetap mendorong agar pengawasan melekat terus ditingkatkan untuk menekan perbuatan tercela para pegawai kejaksaan yang bisa berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat, pungkasnya. **
Previous Post Next Post