Wawako Padang Intruksikan Pembenahan Riol dan Truck

Nn, Padang -- Wakil Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, Sp bersama Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos, Camat Lubuk Begalung Drs. Yalmasril dan sejumlah perwakilan dari SKPD meninjau kondisi riol dan tempat mangkal truck di sepanjang Jalan By Pass Lubuk Begalung Padang sampai ke arah Teluk Bayur, siang tadi.

Dalam kunjungan dan inspeksi mendadak tersebut Wawako melihat kondisi riol di sepanjang Jalan By Pass Lubeg tersebut sangat memprihatinkan, dan tidak berfungsi 90 persen. Akibatnya sering sejumlah rumah dimasuki air bah dan mengakibatkan cepat hancurnya jalan.

Wawako melihat secara jelimet kondisi riol tersebut, ia merasa heran kenapa sejumlah bandar ditutup masyarakat, bahkan ada yang tidak ada sama sekali. Akibatnya riol di sepanjang jalan by pass terputus- putus, seperti yang disampaikan Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar kepada pers.

Untuk itu  Mahyeldi memerintahkan Kepala Dinas PU Padang yang diwakili Rusdi segera membenahinya atau membuat anggaran untuk itu. Sehingga di kawasan itu dimasa mendatang  tidak ada lagi air tergenang (banjir) bila hujan lebat. Dan bisa menyelamatkan jalan by pass dari kehancuran.

Masyarakat di sekitar itu diharapkan ikut memperhatikan Bandar dan jangan apatis, tegas Mahyeldi. Selain itu Mahyeldi juga merasa heran kenapa ratusan truck di pinggir sepanjang Jalan By Pass Lubeg parkir seenaknya dan sampai memakan badan jalan. Akibatnya kondisi arus lalu lintas sering macet dan menimbulkan kecelakaan.

Dia minta Dinas Perhubungan Kota Padang segera menertibkan truck yang parkir seenaknya tersebut. Bila perlu temui langsung pemilik kendaraan dan pengusaha yang ada di sepanjang Jalan By Pass Lubeg. ‘’Masak pengusaha tidak punya lahan parkir kendaraan, yang benar ajalah, tegas Mahyeldi.

Lurah, camat dan Dinas Perhubungan diminta segera melakukan pendataan terhadap pengusaha yang ada di situ, plus jumlah truck yang sering parkir seenaknya.

Dalam Sidak itu Wawako juga melihat banyak bangunan liar (Bangli) di kiri kanan Jalan By Pass. Dia minta dilakukan pendataan oleh lurah dan camat setempat, seperti Lurah Batuang Taba, Pampangan dan yang lainnya.

Bila ternyata bangunan itu di atas fasilitas umum (Fasum) atau roylen jalan, Satpol PP Padang bersama tim agar segera melakukan langkah- langkah yang diperlukan, seperti teguran lisan, tertulis, sampai kepada upaya penegakan hukum (pembongkaran).  Rcd/rel

Post a Comment

Previous Post Next Post