Polres Kayong Utara Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Penyelewengan Dana Plasma Di Koperasi FS


N3 Kayong Utara
- Menindak lanjuti pengaduan masyarakat perihal laporan dugaaan penyalah-gunaan wewenang dan penyelewengan dana plasma pada Koperasi Fajar Sejahtera (KFS) Senin, 13 Desember 2021 lalu. Sat Reskrim Polres Kayong Utara melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang dari perwakilan masyarakat .

Polres Kayong Utara melalui Bripka Rudi Herna Setiawan PS Kanit ll Sat Reskrim mengatakan telah di lakukan pemanggilan untuk dimintai  keterangan.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan sebelumnya yang telah di terima oleh Polres Kayong Utara. Sebelumnya, berkas dari perwakilan masyarakat ini telah disampaikan ke Bapak Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo. Dan Bapak Kapolres pun memberikan petunjuk untuk di tindak lanjuti," ujar Rudi saat di konfirmasi awak media.

Setelah keluar dari ruang pemerikasaan, Hasan dan kawan-kawan menjelaskan saat dirinya di periksa dan dimintai keterangan di kantor polisi, ia dengan tenang memberikan keterangan tentang dugaan tersebut.

Hasan berharap kepada pihak Polres Kayong Utara dapat segera mengusut tuntas permasalahan ini.

"Kami yakin pihak kepolisian akan segera mengungkap masalah ini. Karena kami sudah melihat bagaimana pelayanan dan kinerja Polres Kayong Utara selama ini," ujar Hasan. (17/12)

Hasan juga menjelaskan bahwa dirinya dan kawan kawan yang lain telah mendapatkan amanah dan surat mandat dari beberapa puluh orang masyarakat untuk melaporkan permasaahan ini.

"Tujuan kami ini bukanlah mencari panggung politik, khususnya saya secara pribadi, tentang pendidikan SD saja saya tidak tamat. Apa lagi bicara soal kepentingan,itu tidak sama sekali. Semogalah masyarakat luas bisa mengerti dengan tujuan kami ini. Dan saya pun juga tidak ada niat menjelekkan nama kampung atau tidak mau membangun kampung.

Justru dengan sikap kritik kami inilah kami bertujuan untuk membangun kampung terutama membangun SDM masyarakat. Yang kedua kami bertujuan untuk membangun ekonomi masyarakat yang lemah adil dan merata. Sedangkan masyarakat yang hidup susah masih banyak khususnya di kampung saya," tegas Hasan.

Lebih jauh Hasan mengatakan perbandingan dengan desa lain soal plasma kebun kelapa sawit tersebut yang menurutnya itu di bagi cukup adil dan merata.

"Saya coba bandingkan dengan desa tetangga soal plasma, mereka dapatnya merata tidak ada satu pun masyarakat di sana yang terlewatkan dalam pembagian plasmanya. Padahal dengan ijin yang sama. berdasarkan regulasi yang tercantum di dalam Analisis Dampak lingkungan (AMDAL) yang sama dan  perusahaan yang sama. 

Tapi kalau di tempat kami hanya segelintir orang saja yang bisa menikmati hasil plasma tersebut. Cuma 45 orang saja  khususnya di kampung saya, apakah masyarakat di desa ini cuma 45 lima orang saja? tentu tidak. Karena itulah saya dan kawan-kawan yang lain ingin meluruskan benang yang kusut," jelas pria 42 tahun tersebut. (Bujang Asmun)

Post a Comment

Previous Post Next Post