Kepala BPPW Sumbar Akhirnya Akui Ada Hasil Temuan Audit BPK

Yatun, SH 
(Direktur Kantor Analisa Hukum)

Ragam keberhasilan yang disampaikan ketengah masyarakat terkait Program KOTAKU di Sumatera Barat, menjadi bahan pro dan kontra di tengah masyarakat.
 
Sebab, tidak semua apa yang disampaikan tersebut sesuai kondisi, Karena berdasarkan data lapangan dan adanya temuan hasil audit BPK-RI,  informasi keberhasilan pembangunan program KOTAKU masih diragukan

Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito mulanya membantah saat dikonfirmasi media ini atas adanya dugaan yang merugikan negara berdasarkan hasil audit BPK RI.

Melalui pesan singkatnya, Kusworo menjelaskan,"setau saya, belum ada audit BPK".

Saat di tanya, apakah selama menjabat menjadi kepala BPPW Sumbar, belum ada sama sekali BPK RI lakukan audit ?

Pada akhirnya, Kusworo pun mengaku, memang ada BPK melakukan audit, tetapi itu pada kegiatan lain.

Sementara itu praktisi hukum Yatun, SH yang juga Direktur kantor Analisa Hukum di dampingi aktivis Mahdiyal Hasan di kediamanya beberapa waktu lalu menanggapi.

"Publik boleh saja ragu apabila mereka membaca kritikan dan suksesnya pembangunan infrastruktur tersebut dari berbagai sumber. Apakah itu dari media, LSM maupun omongan di warung kopi".

Tetapi, apakah mereka masih ragu jua terhadap kinerja BPK RI, atas temuan adanya dugaan terjadinya kerugian negara di BPPW Sumbar?, ucap Yatun.

Ia menilai, dengan adanya temuan-temuan tersebut, menegaskan bagaimana kinerja para oknum-oknum  yang di lingkungan BPPW Sumbar.

Apakah mereka sadar, bahwa uang yang mereka makan itu adalah hasil keringat para buruh, petani, nelayan, dan tukang sampah yang dikumpulkan melalui pajak. Dengan harapan, pembangunan akan dapat menggerakan ekonomi. Setidaknya dapat merubah kehidupan anak cucu mereka.

Namun sayang, akibat ulah oknum bermental kotor tersebut, apa yang menjadi harapan mereka pun sirna, seiring tenggelamnya mentari.

Untuk itu, Ia meminta pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya beserta aparat hukum untuk memproses dan melihat langsung seluruh kegiatan program KOTAKU di Sumbar.

Pertanyaanya, Bisakah Dirjen Cipta Karya Diana kusumastuti untuk turun membersihkan dan memberi sanksi tegas oknum-oknum yang diduga telah merugikan negara tersebut?

Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak terkait. Tim/N3

Post a Comment

Previous Post Next Post