Premi BPJS-K Meninggi, Melukai Hati di Tengah Pandemi

By : Susmiyati, M. Pd.* 

Pademi Covid belum menunjukkan tanda-tanda usai. Grafik penderita akibat terpapar virus Corona semakin menanjak. Terlebih ketika pemerintah memberikan ijin pada lembaga bisnis menjelang lebaran ini. Rapid-test di beberapa maal dan supermarket menemukan status positif Covid-19, menambah kegalauan di hati rakyat.

Di tengah kesulitan ini pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan pula. Kebijakan yang kian menghimpit, khususnya bagi kaum miskin di negeri yang kaya ini. Dengan angka kemiskinan yang jumlahnya mencapai 25 juta, penderitaan warga melarat kian pekat. Wajar kalau lantas muncul komentar yang bernada penolakan. 

 _Melukai Hati dan Melanggar Keputusan MA_ 

Melansir dari laman http://acehtribunews.com,18/5/20,
Anggota DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc, mengatakan, kenaikan iuran BPJS telah melukai hati masyarakat di seluruh Indonesia. Sementara itu, kuasa hukum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Rusdianto Matulatuwa menilai, kenaikan iuran NPJS Kesehatan ini pemerintah tak mempunyai empati di tengah kesulitan warga saat pandemi. Selain itu dia menilai kenaikan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dimaknai dalam UU SJSN dan UU BPJS.(http://m.detik.com/finance, 20/5/20).

Kenaikan iuran BPJS kesehatan ini juga melanggar keputusan Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya Jokowi pernah menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri sebesar 100 % di awal tahun ini. Namun MA membuat putusan pembatalan saat digugat  oleh KPDI saat itu. 

MA menilai bahwa defisit BPJS-K  disebabkan salah satunya karena kesalahan dan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS. Oleh karenanya,  defisit yang dialami lembaga ini tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.

Kebijakan ini kian menampakan sikap  otoriter dari pemerintah. Nyata, dari kebijakan yang memaksa ini dilegalkan dengan menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

Langkah legislasi yang dipaksakan untuk menekan rakyat agar mau menanggung biaya kesehatan. Padahal kesehatan merupakan kebutuhan mendasar rakyat. Seharusnya menjadi kewajiban bagi negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kepada rakyat.

 _Rakyat Dipaksa Jadi Nasabah Asuransi_ 

Kebijakan yang dipaksakan terjadi saat rakyat  harus menjadi nasabah dari perusahaan asuransi non pemerintah.  Lembaga swasta ini menggandeng pemerintah agar seluruh rakyatnya  menjadi nasabah. Mau atau tidak, rela atau terpaksa, rakyat harus menjadi nasabah. Otomatis merska harus membayar preminya tiap bulan, meski untuk makan saja, acapkali mereka susah.

Sebuah bentuk perselingkuhan antara pemerintah dan pengusaha, demi menarik dana  kesehatan dari rakyat. Lahirlah  simbiosis  saling untung antara pengusaha dan penguasa. Ujungnya rakyat yang menjadi obyek penderita dari simbiosis ini. Karena mereka harus membayar premi dari asuran tersebut. Pemaksaan ini seakan menjadi menawan ketika dibalut dengan slogan  dan iklan, semisal 'Berbagi itu Indah'.

 _Perlu instal Ulang terhadap Sistem_ 

Berbeda dengan sistem demokrasi, 
Islam paradigma yang jernih tentang pengurusan kesehatan bagi rakyat. Islam memandang kesehatan merupakan  kebutuhan dasar bagi rakyat, disamping pendidikan  dan keamanan.  Kebutuhan akan jasa mendasar ini harus dipenuhi oleh negara. Sebab pemimpin negara adalah pihak  yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. 

Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan tetang sajiah kapemimpinan lewat sabdanya, “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin.” (Bukhari dan Muslim)

Khalifah sebagai pemimpin negara mengambil peran penanggung jawab urusan rakyat, termasuk urusan kesehatan. Bukan sebagai fasilitator antara pengusaha dengan raknyat dalam bisnis mereka. Karenanitu, khilafah tidak akan menyerahkan urusan kesehatan pada lembaga asuransi manapun. Karena lembaga asuransi pasti bertujuan mencari untung, sementara tugas pejabat negara adalah melayani rakyat. 

Paradigma islam di bidang kesehatan dibangun  dari tiga unsur  yaitu:
Pertama, adanya peraturan berupa syariah Islam dan kebijakan negara maupun peraturan teknis administratif. Kedua, sarana dan peralatan fisik seperti rumah sakit, laboratorium, peralatan medis, dan sarana prasarana kesehatan lainnya.  

Yang ketiga  berupa sumber daya manusia sebagai pelaksana  kesehatan. Meliputi dokter, perawat, apoteker, bidan dan tenaga medis lainnya. 

Semua layanan kesehatan ini diberikan secara gratis bagi seluruh rakyat. Mekanisme pembiayaan kesehatan oleh negara bersifat gratis dan berkelanjutan. 

Bidang kesehatan telah ditetapkan Allah SWT sebagai salah satu pos pengeluaran pada baitulmal, dengan pengeluaran yang bersifat mutlak. Ada atau tidak ada harta  di pos  pelayanan kesehatan, sementara ada kebutuhan pengeluaran untuk pembiayaan pelayanan kesehatan, tidak menjadikan rakyat harus membayar. Pada kondisi ini boleh melakukan penarikan pajak yang sifatnya sementara dan besarnya sesuai yang dibutuhkan saja. Pajak ini hanya diperuntukkan bagi orang kaya. Sementara pelayanan kesehatan diberikan bagi semua rakyat, tanpa membedakan kaya miskin, status sosial, agama maupun suku. Bandingkan dengan APBN negeri ini dimana pajak menjadi sumber utama APBN. 

Sumber-sumber pemasukan untuk pembiayaan kesehatan, telah dirancang Allah SWT sedemikian sehingga memadai untuk pembiayaan yang berkelanjutan. Salah satu sumbernya berasal dari barang tambang seperti  batu bara, gas bumi, minyak bumi, nikel hingga tambang emas dan berbagai logam mulia lainnya. Secara real sumber ini jumlahnya berlimpah di negeri ini. Sebuah desain  yang meniscayakan khilafah memiliki ketahanan finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsinya.

Pembiayaan dan pengeluaran tersebut diperuntukan bagi terwujudnya pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik bagi semua individu masyarakat. 

Dengan demikian Islam tidak mengenal pembiayaan kesehatan berbasis asuransi yang dibebankan pada rakyat. Penyelesaian problem kesehatan baru kelar dengan melakukan instal ulang terhadap sistem yang ada. Pemerintahan diinstal  dengan sistem islam seraya membuang jauh sistem kapitalis yang terbukti telah menyengsarakan umat manusia. 

 _Wallahu a'lamu bishshowab_

Post a Comment

Previous Post Next Post