Tempat Ibadah Dibatasi, Akses Umum Dibuka Lagi?

Oleh   : Melitasari 
(Muslimmah Perindu syurga)

Kebijakan pemerintah yang mencla-mencle dan dinilai inkonsisten dalam penanganan virus Covid-19 menuai banyak kritikan terutama dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB). Seperti dilansir CNN Indonesia (11/05) Anggota Komisi Agama DPR RI John Kennedy Azis menyebutkan sejumlah video di media sosial yang menayangkan pusat perbelanjaan atau mal disesaki pengunjung. Sementara tempat ibadah tetap dibatasi.

"Di mal-mal penuh, sementara di masjid tetap dikunci, ada apa di sini? Bapak sebagai Kepala Gugus Tugas ada apa di sini? Di mal Bapak biarkan, di tempat-tempat keramaian yang lain dibiarkan," kata John dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan BNPB yang disiarkan langsung dpr.go.id, Kamis (12/5).

Kebijakan pemerintah saat ini memang dinilai sangat diskriminatif memberikan pelonggaran pada beberapa akses umum seperti bandara, mal-mal dan pusat perbelanjaan yang mengundang banyak kerumunan dan memicu luasnya penyebaran. tapi masih menutup dan membatasi rumah-rumah ibadah. Hal ini menunjukan bahwa kebijakan pemerintah hanya memihak kepentingan korporasi dan mengabaikan kepentingan rakyat serta menghambat kepentingan ibadah umat. Alih-alih untuk membuka kembali roda perekonomian rakyat nyatanya malah memancing kekesalan yang dapat memicu pembangkangan umat.

Ketidakpastian pemerintah  dalam penerapan PSBB mengenai pengecualian perjalanan transportasi di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) ini juga dinilai sebagai sebuah ironi. Pasalnya kebijakan ini bertentangan dengan sikap pemerintah Indonesia yang bersikeras ingin memutus rantai penyebaran virus Corona. 

Jika saja dari awal sejak terkonfirmasi adanya warga yang positif corona penguasa melakukan lockdown sebagaimana perintah Syara', maka hanya daerah zona merah saja yang dikunci, tidak diperbolehkan adanya keluar masuk pada daerah tersebut.  Sedangkan daerah lainnya tetap bisa beraktifitas dan beribadah seperti biasa. Sehingga virus tidak akan menyebar secara luas, ekonomi tetap bergerak dan pandemi bisa  segera berakhir.

Jika sudah terlanjur meluas, maka tindakan untuk memutus rantai pandemi, haruslah secara maksimal dilakukan. Sebab ini kaitannya dengan nyawa manusia. Maka, tempat-tempat publik sudah selayaknya ditutup tanpa menghiraukan kepentingan korporasi. Agar tidak menimbulkan pembangkangan masyarakat dalam penerapan kebijakan ini pemerintah juga perlu berupaya bertanggung jawab atas kebutuhan rakyatnya selama pandemi.

Sebagaimana yang dilakukan pada masa kekhalifahan Umar ketika mendengar suatu wabah terjadi di kota Amwas maka dengan sigap Khalifah memberlakukan lockdown dan mengisolasi warga yang sudah terpapar agar tidak turut menyebarkan virus pada yang lainnya. Semua warga di daerah yang terdampak dihimbau untuk tetap di rumah saja sampai wabah benar-benar sirna. Namun jelas ketika seluruh masyarakat tetap berada di rumah, pemerintah menanggung penuh segala kebutuhan setiap warganya tanpa memandang kaya dan miskin. Sehingga rakyat tidak resah karena merasa terjamin.
Dalam pemerintahan Islam rakyat adalah amanah, sehingga seorang Khalifah bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Menjadikan dirinya pelayan untuk mengurusi segala urusan rakyatnya. seorang pemimpin dilarang untuk bersikap arogan, elitis, represif dan birokratis atau mempersulit urusan-urusan rakyatnya.

Aisjah r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda di rumahku ini : ya allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersukar pada mereka, maka persukarlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya. (hr. Muslim).

Pandemi covid19 ini seharusnya membuat kita sadar bahwa sistem yang diemban saat ini tidak bisa mengatasi persoalan yang terjadi saat pandemi. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah lah yang dapat menyelesaikan masalah tanpa menambah masalah baru.  tentunya hanya akan dapat terwujud dalam sistem pemerintahan Islam dalam bingkai khilafah walLahu 'alam. 

Post a Comment

Previous Post Next Post