Bansos Tak Kunjung Cair, DPRD Nilai Gubernur Sumbar Gagal Tangani Covid-19

Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar)sepakat. Sampai hari Senin tanggal 4 Mai, bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 belum juga cair, maka gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) dianggap gagal sebagai Panglima penanganan covid-19 di Sumbar.


Pernyataan ketiga Fraksi itu disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra Hidayat pada wartawan saat menggelar jumpa pers di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Kamis (30/4), sehubungan belum turunnya bantuan untuk masyarakat Sumbar yang terdampak covid-19.


"Dana bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) tersebut harus cair paling lambat Senin (4/5) besok", kata Hidayat tegas.


Tiga fraksi yang sepakat untuk memperjuangkan bantuan covid-29 tersebut adalah, Gerindra, Golkar dan Fraksi Demokrat. Dan tiga orang yang mewakili fraksinya yaitu, Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra. H. M. Nurnas, Sekretaris Fraksi Demokrat dan  dan Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal.


Sekretaris Fraksi Demokrat H. M. Nurnas menegaskan, yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu pemerintah provinsi. Dengan demikian, harus siap dan seluruh pemerintah kabupaten/kota juga harus siap.


“Tapi, sampai hari ini kesiapan itu tidak tampak, termasuk kesiapan dalam koordinasi pendataan, bagaimana komunikasi antara provinsi dengan kabupaten/ kota sehingga hal ini menjadi kendala,” kata Nurnas menimpali.


Sementara, Afrizal dari Fraksi Golkar mengungkapkan  kegeramannya terhadap lambannya proses pencairan bantuan tersebut. Yang menurut Afrizal  sudah berkali–kali pihaknya mendesak  pemerintah provinsi untuk segera mencairkan dana bantuan tersebut.


“Saya sudah sangat geram melihat situasi ini. Mestinya, ini sudah bisa diselesaikan karena ketika mengajukan PSBB harusnya sudah menyadari konsekwensinya bahwa semua harus siap,” tegas Afrizal.


Ketua Fraksi Gerindra Hidayat kembali meminta ketegasan Gubernur dalam koordinasi sebagai Ketua Gugus Tugas Provinsi. Situasi saat ini adalah darurat bencana, dan membutuhkan kesigapan dalam penanganannya.


“Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas harus tegas dalam koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota. Kalau ini tidak bisa dilakukan, sementara kondisi masyarakat semakin sulit, Gubernur telah gagal sebagai ketua gugus tugas,” kata Hidayat


Dia memperkuat anggaran sudah disiapkan, sesuai dengan kebutuhan. Eksekusi anggaran ada di tangan gubernur. Sesuai dengan aturan, jika terjadi peristiwa bencana dan anggaran tidak terduga sudah habis maka bisa dilakukan pengalihan anggaran.


Ini sudah dilakukan, termasuk untuk kebutuhan pembelian alat pelindung diri (APD) serta peralatan penunjang medis lainnya. ada sekitar Rp 600 miliar anggaran untuk itu. Sebanyak Rp209 miliar lebih untuk bantuan JPS bagi warga terdampak Covid-19.


“Lalu apa lagi? masih soal data penerima? Ini yang menjadikan kepala daerah terlihat lamban! Koordinasi tidak jalan!” ujarnya.


Lebih jauh, baik Hidayat, Nurnas maupun Afrizal mewanti – wanti pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota. Kondisi kesulitan ekonomi belum akan bisa membuat masyarakat disiplin dalam mematuhi aturan pemerintah. Bahkan, bisa saja akan berdampak kepada kerawanan sosial jika hal itu tidak segera ditanggulangi.(rel/Sri)

Post a Comment

Previous Post Next Post