Omnibus Law Cilaka Merugikan Kaum Buruh



Oleh: Nurul Ummu Nada
Member Akademi Menulis Kreatif

Belum juga reda kepedihan tenaga honorer, kali ini muncul kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Lagi-lagi kebijakan dikeluarkan bukan untuk kesejahteraan rakyat melainkan menekan kehidupan rakyat, utamanya masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah dan DPR akan mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. 

Omnibus Law ini sejatinya lebih banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di bidang ekonomi. Yang paling sering jadi polemik, yakni Omnibus Law di sektor ketenagakerjaan yakni UU Cipta Lapangan Kerja. Sebagaimana bahasa hukum lainnya, Omnibus berasal dari bahasa latin omnis yang berarti banyak. Artinya, Omnibus Law bersifat lintas sektor yang sering ditafsirkan sebagai UU sapu jagat.

Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

Dilansir dari CNN Indonesia, Jakarta (17/02/2020) Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan bentuk sikap otoriter pemerintah. Ini adalah aturan yang dirumuskan pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

"Ada dua hal yang ia soroti dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pertama adalah aturan yang menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berhak memecat kepala daerah yang dinilai tidak menjalankan proyek strategis nasional. Dia menyebut hal itu bertentangan dengan semangat desentralisasi yang diusung sejak reformasi. Kedua adalah penghapusan kewajiban para perusahaan untuk mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya hal tersebut bisa mengurangi fungsi kontrol dari pemerintah daerah", kata Bima dalam diskusi yang digelar Indo Barometer di Hotel Century Park, Jakarta, Minggu (16/2).

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi salah satu andalan pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi. Dia berniat merampingkan peraturan demi memperlancar investasi. Pemerintah menyatakan akan menyelaraskan 1.244 pasal dari 79 undang-undang ke dalam RUU Cipta Lapangan Kerja.

Dalam hal ini jelas sekali bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat utamanya para tenaga kerja. Kini kesejahteraan tenaga kerja kian memburuk. Mungkin hal ini tidak dirasakan oleh masyarakat kalangan elite. Namun, segala kebijakan berimbas kepada kalangan menengah ke bawah. Mulai dicabutnya berbagai subsidi, diberlakukannya pajak pada setiap barang bahkan barang yang termurah sekalipun terkecuali barang mewah, hingga perubahan undang-undang yang jauh dari kesejahteraan rakyat.

Apabila undang-undang ini disahkan maka pemerintah secara tidak langsung menghapus upah minimum. Padahal, upah minimum merupakan jaringan pengamanan agar buruh tidak miskin. Penghapusan kewajiban para perusahaan untuk mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), mekanisme upah buruh menjadi per jam. Hal ini akan semakin melancarkan para investor.

Sepintas Omnibus Law terlihat adil, tetapi upah buruh menjadi rendah, hal ini menjadi daya tarik investor. Saat IMB masih berlaku saja masih banyak pelanggaran dalam pembangunan, apalagi jika IMB dihilangkan. 

Pemerintah berusaha memuluskan kepentingan kaum kapitalis yang di sini adalah para pengusaha asing dengan mengorbankan rakyat, menzalimi para pekerja. Kini rakyat ditekan dan dipaksa untuk mengikuti segala kebijakan yang menyulitkan rakyat. Tidak sedikit rakyat yang menderita karena rezim. Keluh kesah rakyat di mana-mana dan hanya menguap begitu saja. Tidak ada tindakan pemerintah untuk memberikan solusi.

Pemerintah membuka investasi besar-besaran kepada kaum kapitalis. Mereka menganggap bahwa investasi akan memberikan dampak baik untuk pertumbuhan ekonomi negara. Tidak hanya itu, dengan berbasis investasi pula maka akan menurunkan angka pengangguran. Namun, ternyata semua nihil.

Dengan banyaknya investasi asing dalam suatu negara, maka akan semakin memudahkan asing untuk menguasai negara tersebut. Utamanya dalam bidang perekonomian dan sumber daya alam. Para kapitalis akan merusak produk dalam negeri. Sehingga, perekonomian negara menjadi lemah yang akan mengakibatkan pemangkasan tenaga kerja.

Pengangguran yang jumlahnya semakin melonjak, banyaknya produk dalam negeri yang tergeser dengan produk asing sehingga merugikan rakyat. Bagitu banyaknya dampak buruk akibat investasi bebas. Seharusnya pemerintah memiliki formula dalam mengatasi hal ini. Sehingga, perkembangan segala kegiatan negara tidak tergantung dengan investasi. 

Berbeda bagaimana Islam mengatur dalam mengatasi problematika kehidupan termasuk dalam ketenagakerjaan. Dalam Islam seorang laki-laki dewasa diwajibkan untuk bekerja dan dilarang bermalas-malasan. Pemerintah akan terjun langsung untuk memastikan bahwasanya tidak ada laki-laki dewasa yang menjadi pengangguran. Dengan menggunakan strategi komprehensif.

Pemerintah akan menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya dengan menciptakan iklim yang sangat kondusif dengan menjaga stabilitas ekonomi. Dengan cara menerapkan undang-undang larangan praktik riba, menerapkan sistem moneter emas dan perak, dan menerapkan fiskal berbasis syariah. Dengan stabilnya iklim usaha maka produksi akan berjalan dengan baik. 

Dampak yang akan terasa adalah terserapnya tenaga kerja secara masif. Negara Islam juga menjalankan sistem yang terkoordinasi antara sistem pendidikan dan sistem ekonomi yang ada di berbagai area. Sehingga, serapan pendidikan akan sejalan dengan kebutuhan masyarakat bukan dalam kebutuhan korporasi. 

Dalam segi permodalan pun negara Islam akan turun langsung melalui sistem keuangan baitul malnya. Negara akan memberikan modal kepada rakyat yang benar-benar tidak mampu dalam menjalankan kegiatan ekonominya. Tentu saja modal yang diberikan bebas dari ribawi. Sehingga, rakyat (individu) yang masih memiliki produktifitas dalam pergerakan ekonomi akan berkembang.

Dengan demikian, apabila negara turun tangan langsung dalam mengurusi rakyatnya, maka akan tercipta kemajuan dalam negara. Dan terbukti selama diterapkannya sistem Islam 13 abad lamanya maka angka pengangguran berada di titik 0%. Inilah satu-satunya sistem yang langsung Allah Swt. turunkan untuk kesejahteraan manusia bahkan seluruh alam. 

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post