Akankah Ekonomi Melaju Dengan Label Negara Maju?

By : Afiyah Rosyad

Indonesia sedang digadang-gadang sebagai negara maju. Label ini disematkan langsung oleh AS. Tentu menjadi kabar baik bagi seantero negeri, terutama bagi para punggawa istana. Para pemimpin negeri mengira, label itu diperoleh sebagai salah satu keberhasilan dirinya saat membawa Indonesia kepada puncak kesuksesan dunia. 

Perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju akan membuat banyak perubahan politik perekonomian yang pastinya akan berimbas langsung pada rakyat. Kenyataannya, label ini tidak hanya disematkan pada Indonesia saja,  tetapi ada negara berkembang lainnya seperti: Brasil, India, dan Afrika Selatan juga naik kelas menjadi negara maju.

Label negara maju perlu dikaji lebih mendalam. Mengingat kondisi perekonomian Indonesia sedang berada pada posisi terendah, dimana daya jual dan daya beli masyarakat mengalami kemerosotan. 

Apakah benar Indonesia sudah masuk kriteria dengan sebutan negara maju? Apa di balik motif label negara maju yang disematkan?

Negara Amerika Serikat telah merevisi kategori negara berkembang dan memasukkan Indonesia sebagai negara maju. Revisi  ini disinyalir memiliki tujuan-tujuan yang menjadi agenda politik perdagangan AS, antara lain:
Pertama, untuk mempermudah Amerika Serikat melakukan investigasi dan mencari tahu apakah terdapat praktik ekspor yang tidak fair, seperti pemberian subsidi untuk komoditas tertentu.

Kedua, merupakan upaya AS dalam mempengaruhi secara global terhadap perekonomian negara-negara berkembang  tersebut.
CNBC Indonesia (23/2/2020)

Jelas sekali motif label negara maju hanyalah strategi AS untuk menguatkan roda ekonominya. Mengingat saat ini AS mengalami kelesuan ekonomi teramat sangat.

Indonesia dengan label ini jelas berada pada posisi yang dirugikan, karena peniadaan GSP dengan status menjadi negara maju bisa menyebabkan meningkatnya beban tarif bagi produk ekspor asal Indonesia yang selama ini mendapat insentif. Saat ini  ada total 3.572 produk Indonesia memperoleh fasilitas GSP. Dan fasilitas perdagangan yang selama ini dinikmati Indonesia akan dicabut. Otomatis skala ekspor produk tujuan AS akan menurun.

Belum lagi Indonesia juga akan kehilangan beberapa fasilitas negara berkembang yang ada. Salah satunya  Indonesia tidak akan menerima fasilitas Official Development Assistance (ODA). Fasilitas ini merupakan alternatif pembiayaan dari eksternal untuk pembangunan sosial dan ekonomi dengan bunga rendah. Penghapusan
fasilitas tersebut mengakibatkan Indonesia menjadi subjek penarikan tarif lebih tinggi.

Jelas dengan status baru ini, akan semakin mempersulit Indonesia. Perekonomian di negeri ini akan semakin lesu bukan melaju.

Seharusnya pemerintah melihat posisi dan kondisi rakyat. Apakah akan berdampak buruk pada ekonomi rakyat ataukah sebaliknya. Karena para pelaku ekonomi pasar sebagian besar berada pada sektor ekspor produksi menengah kebawah. Mereka nantjnya yang akan merasakan langsung dari perubahan status tersebut .

Cengkraman global AS, dengan memberi label negara maju jangan sampai menjadi gerbang kehancuran ekonomi bangsa. Negara harus memberikan sikap tegas dengan penuh kesadaran agar tidak dipengaruhi oleh penjajahan gaya baru di bidang ekonomi.

Namun saat ini, para penguasa dibentuk dengan pemikiran kapitalis. Mereka digiring untuk meraup profit materi semata. Sehingga mereka abai terhadap amanah dalam mengurus negara dan rakyatnya.

Mungkinkah Indonesia menjadi negara maju? Tentu harapan tersebut akan selalu ada, tetapi  bukan karena pemberian label dari negara lain, seperti AS. 

Indonesia sangat memungkinkan menjadi negara maju dengan independen. Mengingat SDA yang ada sangat melimpah ruah. Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam menjadi negeri muslim yang kaya akan SDA. Dunia tahu hal itu.

Negeri-negeri muslim yang ada di dunia seharusnya bersatu dalam sebuah ikatan kuat yaitu Islam. Dimana sepertiga dunia pernah berjaya dalam kemajuan sebuah negara bahkan peradaban.

Kemiskinan tidak akan pernah ada, sebab saat Islam datang ke berbagai negara bukan untuk penaklukan sebuah negara saja, tetapi Islam datang untuk melenyapkan penjajahan di muka bumi. 

Indonesia tidak butuh sistem kapitalis untuk menjadi negara maju. Indonesia bisa mencapai ekonomi yang berjaya dengan Islam sebagai aturan di kehidupan nyata. Kesejahteraan akan terwujud dengan sistem ekonomi Islam saja.

Sistem ekonomi Islam akan memberi arahan terhadap tiga pilar kepemilikan. Dimana kepemilikan umum, seperti tambang, listrik, air dan padang gembala tidak akan dimiliki oleh swasta. Namun dikelola negara dan didistribusikan kepada seluruh warga negara.

Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post