Wakil Rakyat Kecewa Lokasi Penas Tani 2020 Dipindahkan Gubernur

PADANG - Pemindahan lokasi Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-16 tahun 2020 ke Kabupaten Padang Pariaman menjadi pembicaraan di berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).

Sebetulnya kata Zalmadi, anggota DPRD Kota Padang, masalah pembatalan kegiatan Penastani itu menurut penilaian kami secara pribadi Kota Padang adalah yang paling siap untuk menjadi tuan rumah. Baik disegi tenaga panitia pendukung maupun fasilitas transportasi maupun penginapan hotel, Selasa (10/12/2019).

Namun kalau memang keputusan pemerintah pusat memindahkan Penastani dari lokasi Padang ke Padang Pariaman sudah jelas kita kecewa, karena itu saya rasa adalah kekecewaan masyarakat Kota Padang juga nantinya.

Masyarakat petani Padang, jelasnya, pada umumnya terbuka dan siap menyambut untuk mensukseskan program kegiatan ini. Tapi kenyataannya tuan rumah Penastani dipindahkan.

Sangat disayangkan oleh wakil rakyat Dapil Pauh Kuranji ini, semua pihak namun apa boleh buat, karena panitia pusat tentu ingin lebih sukses. Kalau memang ada persoalan yang dianggap masalah besar yang menyebabkan kegagalan agenda besar ini.

Semua itu kata Zalmadi, juga wewenang penuh mereka dan kita juga harus terima semua keputusan itu. Karena berdasarkan informasi sementara lokasi dianggap diletakkan lahan sengketa dan dianggapnya sebagai ancaman kegagalan kegiatan.

Kalau masalah alasan ini, kita no comment, karena itu bukan ranah kita. Tetapi uya g jelas kalau  Padang menjadi tuan rumah, kita siap mendukung penuh. Tiba tiba dibatalkan secara mendadak, sudah jelas tentunya kecewa, ujarnya.

Bahkan, pembatalan Kota Padang sebgai tuan rumah, terkesan mendadak. Padahal, penunjukkan pusat kota Provinsi Sumatra Barat itu menjadi tuan rumah Penas Tani 2020 sudah sejak 2017 lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, yang membidangi Pertanian, Arkadius Dt. Intan Bano mengatakan, bahwa pihaknya (DPRD) baru mengetahui pemindahan lokasi Penas Tani ke Padang Pariaman.

Menurutnya, anggaran untuk Penas Tani itu memang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Namun, itu diberikan ke Kota Padang untuk anggaran tahun 2020.

Selain itu, menurut Arkadius, selain angaran Rp12 miliar dari APBD, Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga memiliki anggaran sendiri.

Pihaknya (DPRD-red), kata Arkadius, akan segera melakukan pertemuan dengan Pemprov Sumbar dan memanggil Pemko Padang untuk membicarakan persoalan tersebut. “Karena anggaran ini untuk tahun 2020, tentu kita akan menyikapi, karena memang anggaran yang untuk Kota Padang itu tentu tidak mungkin kita kucurkan ke Padang Pariaman,” ujarnya  Senin (9/12/2019).

Dikatakannya, DPRD dan Pemprov akan membicarakan bagaimana memenuhi kebutuhan anggaran acara nantinya. Terutama mengkaji bagaimana memindahkan anggaran yang sebelumnya untuk Kota Padang, sementara Kabupaten Padang Pariaman tidak memiliki anggaran untuk acara itu.

DPRD, kata Arkadius, akan mengecek bagaimana prosedur pemindahan anggaran itu nantinya. Pemindahan anggaran juga tidak bisa serta merta begitu saja.

Apalagi, Kota Padang sudah banyak mengadakan acara pra Penas Tani, yang juga membutuhkan anggaran.

Dicontohkannya, seperti festival buah, pangan dunia dan beberapa acara lain. “Kalau prosedurnya sebenarnya tidak terlalu masalah, selama masih berada di Sumbar. Cuma, persoalannya, selama ini Kota Padang sudah banyak mempersiapkan acara menjelang Penas Tani ini,” ungkapnya.

Arkadius berharap, acara tetap berjalan dengan baik. Kabupaten Padang Pariaman juga harus bersiap untuk melaksanakan acara itu. Sementara, mengenai anggaran, akan segera dicarikan jalan keluarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post