Sekolah Sekuler Kaffah

By : Lindawati

Kemenag positif hapus khilafah dan perang dari kurikulum. Materi khilafah dan perang di ganti dengan materi islam wasathiyah. 
Seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah di perintahkan untuk di tarik dan di ganti. Hal ini sesuai dengan ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada Sk Dirjen pendidikan islam no. 3751,no.5162, dan no. 5161 tahun 2018 tentang jurnalis penilaian hasil belajar pada MA, MTS, MI. 

Direktur kurikulum sarana kelembagaan dan kesiswaan(kakk) madrasah pada kementrian agama (Kemenag) Umar, menjelaskan yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau kekanan-kananan atau kekiri-kirian dihilangkan.

Dia mengatakan, setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi, juga di hilangkan karena lebih mengedepankan pada islam "wasathiyah" Kata Umar kepada Republika. Co. Id, sabtu (7/12). 

Dia menerangkan dulu rasullah  mengajarkan semangat perjuangan, tapi perjuangan dalam konteks saat ini tidak lagi model perjuangan perang. Nanti dalam sejarah kebudayaan Islam tetap membahas Rasul pernah berperang. Menurut Umar, perang memang bagian dari sejarah kehidupan Rasul tapi Rasul tidak hanya berperang saja. Tetapi justru yang kita ungkap banyak nanti aspek kehidupan Rasul yang menjaga perdamaian yang madani, pokoknya tetap ada tentang perang tapi tidak dominan, "ujarnya".
Dia menambahkan, semua buku-buku ajaran di Mi, Mts, Ma berorientasi pada penguatan karakter ideologi pancasila dan anti korupsi, paling utama mengajarkan islam wasathiyah. 
Jadi betul-betul menyiapkan generasi yang akan datang, generasi yang betul-betul NKRI dan kekayaan islam di indonesia, " Jelasnya"

Namun di lain pihak ada buku terbitan Madrasah Aliyah kementrian agama  yang mengajarkan tentang khilafah. Buku terbitan 2016 dengan dasar kurikulum 2013 untuk MA kelas XII kontributor naskah tertulis Amari ma'ruf, sudiyanto, M. K hamzah. Penelaahan Dr. Abdul Moqsith Ghozali, MA. Penyelia penerbitan: Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia, cetakkan ke-1, 2016.

Maka mengenai info buku yang berbentuk file PDF di google Drive itu memang benar adanya (pantauan media umat edisi 208).
Memang keluaran dari kementrian agama. Dalam materi pembelajaran buku itu di jelaskan bahwa khilafah adalah bentuk pemerintahan islam yang telah di contohkan pada masa Nabi Muhammad SAW dan dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Penerapan khilafah pada masa itu telah membawa islam tersebar luas hingga mencapai kejayaannya. 

Menanggapi hal tersebut, pengasuh Majelis Kajian Hadist Khadimul Sunnah Bandung ust. Yuna Ryan Tresna mengatakan, sikap terbaik dari kemenag atas beredarnya buku tersebut adalah jujur dan mengakuinya, kalau khilafah adalah ajaran Islam. 
Terlepas dari adanya syubhat(kesamaran) dalam isi buku yang di keluarkan kemenag RI tersebut namun hal tersebut lebih dari cukup menjelaskan sebagai sebuah pengakuan bahwa khilafah adalah sebagian dari ajaran islam, dan dengan cukup apik buku tersebut menjelaskan definisi, kewajiban, dan fungsi khilafah.

Hubungan agama dan kekuasaan sebenarnya adalah perkara yang sudah maklum bagi ahli ilmu. 
Imam Al-Ghazali menjelaskan, " Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar. Agama adalah pondasi, sedangkan penguasa adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki pondasi pasti akan hancur. Sedangkan sesuatu yang tidak berpenjaga pasti akan hilang. Kekuasaan dan keteraturan tidak akan terwujud tanpa penguasa. 

Kenyataan yang sangat di khawatirkan adalah saling menuduh, membantah, tidak mau jujur dan lain-lain mirip sebagaimana yang disabdakan Nabi SAW: "Sesungguhnya yang paling aku takut kan dari umatku adalah setiap munafik yang pandai bersilat lidah" (HR.Ahmad). 

Jadi untuk kelas 12 aliyah itu untuk tahun-tahun belakang memang betul diajarkan mengenai khilafah, itu termasuk kurikulum tahun 2004 dan itu ada di bab awal. 
Jadi para ulama dan asatidz bahkan orang-orang di Kemenag harus jujur mengenai kitab kuning yang didalamnya di jelaskan bahwa khilafah ajaran Islam dan tidak akan menolak. Namun masih banyak yang tidak jujur dengan kitab kuningnya. 

KOKOHKAN LIBERALISME

Sejak institusi khilafah islamiyah yang menerapkan islam kaffah diruntuhkan, terjadilah proses sekularisasi dibidang pendidikan,  sekolah Madrasah dipisah kan dari sekolah umum. Akibatnya anak sekolah umum tidak belajar agama kecuali sangat sedikit. 
Sekolah umum juga tidak memotivasi anak didik untuk menjadi pribadi-pribadi pembelajar yang haus ilmu agama. Bahkan tidak sadar bahwa mereka wajib belajar agama. Belajar agama benar-benar di abaikan. Ini semua buah dari penjajah kafir yang menghancurkan peradaban islam. 

Saat ini, para pengemban ideologi kufur itu tidak ingin anak-anak muslim bangkit. Pendidikan merupakan lembaga paling ampuh untuk mencegah kebangkitan itu, sekaligus mengokohkan penjajahan ideologi kufur barat.
Kurikulum pendidikan, salah satu pintu utama penjajahan pola pikir. Sekolah la tempat penanaman nilai-nilai barat, menanamkan paradigma berpikir yang menjauhkan anak didik dari agama. Sehingga lahir la pribadi-pribadi pemuja konsep sekuler dan liberal. 
Maka pemberlakuan full day school merupakan agenda sekularisasi kaffah melalui sistem pendidikan. Hasil dari rancangan para kafir penjajah yang tidak ingin anak-anak di bina dengan agama dan mencegah anak mempelajari islam kaffah di luar jam sekolah. 

Sementara di sekolah dibuatkan kurikulum agama yang berbasis sekuler, seperti kurikulum islam moderat, islam nusantara, dan islam intoleran. 
Bahkan Monterisasi ajaran islam seperti konsep jihad, khilafah, dan lain-lain. 
Konsep-konsep yang semula baru di cocokan di level Perguruan tinggi, namun kini ingin ditanamkan lebih dini ke anak didik melalui "full day school".
Saat ini banyak ilmuwan hasil didikan sekolah sekuler yang memiliki karakter sebagai munafiqun. Mengaku beragama Islam, tapi menolak ajaran Islam. Bagaimana tidak sejak SD sampai Perguruan tinggi mereka duduk di bangku sekuler. 

Sekolah yang tidak menomorsatukan agama, bahkan menjauhkan pembahasan ilmu dan sainstek dari agama. Para ilmuwan yang tidak mengaitkan ilmu -ilmunya dengan wahyu Allah SWT. lebih parah lagi justru mereka belajar agama di negeri barat yang kufur. 

Konsep full day school di era sekuler hanya akan semakin menancapkan nilai-nilai sekuler yang bertentangan dengan islam. Solusi satu-satunya untuk mencegah lahirnya ilmuwan-ilmuwan yang tidak membela agama Islam ini adalah mengganti sistem pendidikan menjadi sistem berbasis Islam. Tidak boleh ada pemisahan antara ilmu dan sains dengan wahyu Allah. 

Anak didik sejak level dasar, harus mengutamakan belajar agama di banding sainstek. Menyelaraskan semua IPTEK dengan ajaran agama, halal-haram serta baik buruk berdasarkan syariat islam. Hanya dengan cara inilah lahir para pembelajar sejati. Ilmuwan yang semakin tinggi level belajarnya, semakin taqwa. Semakin dekat dengan Allah SWT. Hal ini hanya bisa di wujudkan melalui tegaknya khilafah islamiyah insyaallah. Wallahu a'lam bishawab[]

Post a Comment

Previous Post Next Post