Simulasi Yang digelar di Halaman RSUD Sarolangun. (Photo : nal) |
N3,Sarolangun,
Bimbingan
teknis (Bimtek) oleh Komite Akreditasi (KARS) guna meraih Standar Nasional
Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Pada kegiatan Bimtek yang digelar diantaranya
Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan Dan Pengendalian
Infeksi (PPI), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dan Menajemen Fasilitas dan
Keselamatan (MFK) yang dilakukan selama dua hari dilanjutkan pada kegiatan telusur
kebeberapa tempat diseluruh ruangan rumah sakit.
KARS
(Komisi Akreditasi Rumah Sakit) merupakan lembaga resmi yang ditunjuk dan
berwenang untuk melakukan survei verifikasi dan survei akreditasi, untuk
selanjutnya memutuskan predikat Akreditasi yang tepat untuk suatu Rumah Sakit.
Sebagai lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional
dan nonstructural KARS secara langsung bertanggung jawab kepada Menteri
Kesehatan RI.
Pada
kata sambutannya dr. Irwan Miswar,MKM Direktur RSUD Prof.DR.H.M Chatib Quzwain
Sarolangun menyampaikan, bahwa masing masing pokja harus mengikuti bimtek
dengan serius,
“
Mari kita ikuti secara seksama karena petunjuk dan bimbingan ini wajib kita
laksanakan yang tentunya sangat bermanfaat dalam mewujudkan penigkatan mutu
rumah sakit dan kualitas kerja kita. “. Kata dr.Irwan Miswar,MKM Dirut RSUD
Sarolangun.
Disamping
itu dr. H. Abdul Rival, MMRs Pembimbing KARS - SNARS, Edisi – 1 mengatakan,
Setiap dokumen adalah berkaitan,
“
Observasi PMKP dalam akreditasi harus dilengkapi oleh dokumen yang kesemuanya
adalah saling terkait. Supaya menguasai, Maka harus sering melakukan pelatihan.
Mari kita terapkan rasa kebersamaaan dengan slogan bukan sama sama bekerja tapi
bekerja sama “. Kata dr.H.Abdul Rival, MMRs Dari Dirjen Kemenkes Pusat.
Dari kiri dr.H.Abdul Rival, MMRs (Pembimbing KARS,SNARS Edisi 1), dr.Irwan Miswar,MKM (Dirut RSUD Sarolangun dan dr.H.Bambang Hermanto,M.Kes (Ketua Akreditasi RSUD) (Photo : nal) |
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu proses dimana
suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri, biasanya non
pemerintah, melakukan assesment terhadap rumah sakit berdasarkan standar
akreditasi yang berlaku (SNARS). Rumah sakit yang telah terakreditasi akan
mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan
dan managemen yang telah ditetapkan.
Bimtek di Gelar Diaula RSUD yang diikuti oleh natulen Masing masing pokja (Photo : nal) |
Sedangkan maksud dan tujuan serta manfaat dari Akreditasi Rumah
Sakit diantaranya untuk Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan
Rumah Sakit yang bersangkutan karena berorientasi pada peningkatan mutu dan
keselamatan pasien (PMKP), proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber
daya untuk menjadi lebih efisien, menciptakan lingkungan internal RS yang lebih
kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien, Mendengarkan
pasien dan keluarga, menghormati hak-hak pasien serta melibatkan merek adalah
proses perawatan serta memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada
masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan. (nal)
Post a Comment