Akreditasi Rumah Sakit Berorientasi Pada PMKP

Simulasi Yang digelar di Halaman RSUD Sarolangun.
(Photo : nal)
N3,Sarolangun, Bimbingan teknis (Bimtek) oleh Komite Akreditasi (KARS) guna meraih Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Pada kegiatan Bimtek yang digelar diantaranya Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dan Menajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang dilakukan selama dua hari dilanjutkan pada kegiatan telusur kebeberapa tempat diseluruh ruangan rumah sakit.

KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) merupakan lembaga resmi yang ditunjuk dan berwenang untuk melakukan survei verifikasi dan survei akreditasi, untuk selanjutnya memutuskan predikat Akreditasi yang tepat untuk suatu Rumah Sakit. Sebagai lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional dan nonstructural KARS secara langsung bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan RI.

Pada kata sambutannya dr. Irwan Miswar,MKM Direktur RSUD Prof.DR.H.M Chatib Quzwain Sarolangun menyampaikan, bahwa masing masing pokja harus mengikuti bimtek dengan serius,

“ Mari kita ikuti secara seksama karena petunjuk dan bimbingan ini wajib kita laksanakan yang tentunya sangat bermanfaat dalam mewujudkan penigkatan mutu rumah sakit dan kualitas kerja kita. “. Kata dr.Irwan Miswar,MKM Dirut RSUD Sarolangun.

Disamping itu dr. H. Abdul Rival, MMRs Pembimbing KARS - SNARS, Edisi – 1 mengatakan, Setiap dokumen adalah berkaitan,

“ Observasi PMKP dalam akreditasi harus dilengkapi oleh dokumen yang kesemuanya adalah saling terkait. Supaya menguasai, Maka harus sering melakukan pelatihan. Mari kita terapkan rasa kebersamaaan dengan slogan bukan sama sama bekerja tapi bekerja sama “. Kata dr.H.Abdul Rival, MMRs Dari Dirjen Kemenkes Pusat.

Dari kiri dr.H.Abdul Rival, MMRs (Pembimbing KARS,SNARS Edisi 1), dr.Irwan Miswar,MKM (Dirut RSUD Sarolangun dan dr.H.Bambang Hermanto,M.Kes (Ketua Akreditasi RSUD)
(Photo : nal)
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu proses dimana suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri, biasanya non pemerintah, melakukan assesment terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku (SNARS). Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan managemen yang telah ditetapkan.

Bimtek di Gelar Diaula RSUD yang diikuti oleh natulen Masing masing pokja
(Photo : nal)
Sedangkan maksud dan tujuan serta manfaat dari Akreditasi Rumah Sakit diantaranya untuk Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit yang bersangkutan karena berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP), proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya untuk menjadi lebih efisien, menciptakan lingkungan internal RS yang lebih kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien, Mendengarkan pasien dan keluarga, menghormati hak-hak pasien serta melibatkan merek adalah proses perawatan serta memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan. (nal)

Post a Comment

Previous Post Next Post