Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DI BALIK JERUJI EMAS: POTRET BOBROKNYA HUKUM SEKULER KAPITALIS

Thursday, October 08, 2026 | October 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T07:14:03Z
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Ideologis dan Aktivis Dakwah

Fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan kembali terbongkar. Kali ini Ombudsman RI menemukan bangunan mewah bak vila mini di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu 23/9/2026. Di dalamnya terdapat rumah petak lengkap yang dihuni warga binaan, lengkap dengan televisi berukuran besar, pendingin ruangan, alat kebugaran, bahkan botol minuman keras yang disembunyikan di atas AC. Lebih mencengangkan lagi, ada rencana pembangunan fasilitas gym dan shelter untuk golf mini.

Ini bukan temuan pertama. Publik masih ingat Lapas Sukamiskin yang dijuluki Lapas bintang lima. Sel Setya Novanto yang seperti hotel, sampai kasus narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji. Fakta ini menampar wajah hukum kita: penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penjeraan, justru menjadi vila kedua bagi kriminal elitis.

*Bisnis Gelap di Balik Jeruji*

Praktik penyediaan fasilitas mewah untuk narapidana elitis bukanlah kebetulan, melainkan pola yang sudah jamak terjadi. Ini adalah mata rantai bisnis yang menguntungkan banyak pihak. Lapas berubah menjadi pasar.

Bagi narapidana kaya, kebebasan dan kenyamanan bisa dibeli. Sel mewah dengan AC, TV, kulkas, springbed, hingga layanan makanan restoran, semua ada harganya. Bagi oknum pejabat lapas, ini adalah lahan basah. Setoran miliaran rupiah mengalir untuk menyewa vila mini. Di sinilah hukum diperdagangkan.

Bahkan bisnis yang lebih haram pun tumbuh subur. Peredaran narkoba, miras, hingga ponsel dikendalikan dari dalam lapas. Penjara tak lagi membuat jera, karena para pelaku kriminal masih bisa mendapatkan kenyamanan, bahkan mengendalikan bisnisnya dari dalam. Mereka tidak merasa dihukum, mereka hanya pindah kantor.

Ini membuktikan penegakan hukum kita tidak tegas dan tidak adil. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil mencuri ayam dipenjara bertahun-tahun di sel sempit dan pengap. Koruptor yang merampok triliunan uang rakyat bisa hidup mewah di dalam sel. Keadilan macam apa ini? Hukum yang bisa dibeli dengan uang adalah hukum yang mati.

*Akar Masalah: Paradigma Kapitalisme Sekuler*

Mengapa ini terus berulang? Karena paradigmanya memang rusak. Kita hidup dalam sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari hukum. Dalam paradigma ini, standar kebenaran bukanlah halal haram, melainkan manfaat dan keuntungan materi.

Allah Swt. berfirman: “Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” [QS. Al-Maidah: 45]

Ketika hukum dibuat oleh manusia yang memiliki kepentingan, maka hukum itu pasti akan berpihak kepada yang kuat dan yang punya modal. Orientasi bisnis untuk mendapatkan keuntungan telah merasuk hingga ke instansi lapas. Jabatan Kalapas dipandang sebagai proyek. Pungli, suap, dan jual beli fasilitas menjadi hal yang wajar karena tolak ukurnya adalah materi, bukan takwa.

Dalam sistem sekuler, penjara dipahami hanya sebagai kurungan fisik. Tidak ada dimensi ruhiyah. Tidak ada tujuan untuk membuat pelaku menyesal di hadapan Allah. Akibatnya, selama dia punya uang, dia bisa membeli rasa nyaman, bahkan di dalam hukuman sekalipun.

Kapitalisme juga melahirkan manusia-manusia serakah. Pejabat yang seharusnya amanah, justru menjadi pengkhianat amanah demi pundi-pundi. Rasulullah Saw. bersabda: “Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” [HR. Bukhari]. Inilah yang kita saksikan hari ini.

*Solusi Hakiki: Sistem Sanksi dalam Islam*

Islam memiliki paradigma sanksi yang sangat berbeda dan komprehensif, yang dikenal dengan konsep _Jawabir dan Jawazir_.

Jawabir artinya penebus dosa. Sanksi dalam Islam bukan sekadar hukuman fisik, tetapi menjadi kaffarah yang akan menghapus dosa pelaku di akhirat kelak, jika ia bertaubat dengan sungguh-sungguh. Rasulullah saw.  bersabda: “Barangsiapa melakukan dosa yang telah ditetapkan hukumannya, lalu hukum itu dilaksanakan kepadanya, maka hukuman itu menjadi kaffarah baginya.” [HR. Muslim]. Ini memberikan ketenangan spiritual, bahwa hukuman di dunia jauh lebih ringan daripada azab di akhirat.

Jawazir artinya pencegah. Sanksi Islam bersifat sangat tegas dan membuat jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat luas, sehingga mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama. 

Allah berfirman: “Dan dalam qishash itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal." [QS. Al-Baqarah: 179]. Dengan adanya hukuman yang tegas, kehidupan masyarakat terjaga dari kejahatan.

Dalam Islam, hukuman ditetapkan berdasarkan syariah yang berasal dari Allah Swt., Dzat Yang Maha Adil dan tidak memiliki konflik kepentingan. Tidak ada celah untuk jual beli hukum. Hukuman untuk pencuri, koruptor, pezina, pembunuh, semua sama, tidak memandang status sosial. 

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah jika orang yang terpandang mencuri, mereka membiarkannya, dan jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” [HR. Bukhari dan Muslim]. Inilah keadilan hakiki.

Selain itu, Islam sangat menekankan kualitas aparat penegak hukum. Seorang qadhi atau hakim, wali, hingga petugas lapas harus memiliki kepribadian Islam, ketakwaan yang tinggi, amanah, adil, dan takut kepada Allah. Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata kepada hakimnya: “Perkuat dirimu dengan takwa kepada Allah.” Mereka digaji dengan layak dari Baitulmal agar tidak tergiur suap, dan diawasi dengan ketat. Jika terbukti khianat, hukumannya pun sangat berat.

Dalam sistem Islam, Lapas bukanlah hotel atau vila. Ia adalah tempat untuk membina dan menyadarkan warga binaan agar bertaubat, dengan pendekatan ruhiyah, bukan memanjakan dengan fasilitas mewah. Tidak ada diskriminasi fasilitas antara yang kaya dan miskin. Semua warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama sesuai syariah.

Maka, selama kita masih mempertahankan sistem hukum sekuler kapitalis ini, jangan harap cerita vila mewah di lapas akan berakhir. Ganti orangnya saja tidak cukup, karena sistemnya yang memproduksi orang-orang rusak.

Sudah saatnya kita campakkan sistem yang bobrok ini dan kembali kepada sistem hukum Islam yang datang dari Allah Swt.. Hanya dengan syariah Islam yang diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah, keadilan yang hakiki akan terwujud, dan penjara akan benar-benar menjadi tempat penjeraan dan penebusan dosa, bukan tempat rekreasi para kriminal elitis.

Wallahualam bissawab.
×
Berita Terbaru Update