Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bullying Mengancam Anak Negeri, Krisis Moral Generasi

Friday, October 02, 2026 | October 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T10:48:08Z

Lia Ummu Thoriq 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)*

Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dan tempat tinggal tidak kunjung usai. Layaknya lingkaran, cerita serupa selalu muncul dari tahun ke tahun, viral di media sosial, namun tidak pernah benar-benar berakhir. Nama korban boleh berganti, lokasi kejadian bisa berbeda, tetapi polanya nyaris sama, yakni seorang anak yang menjadi sasaran kekerasan hingga menimbulkan trauma—bahkan tidak jarang berujung pada kematian.

Terbaru, publik dikejutkan dengan kasus bullying kepada seorang penyandang disabilitas di Senen, Jakarta Pusat, hingga korbannya sempat koma. Belum lama ini pula, seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto, bahwa ia pernah menjadi korban perundungan di masa sekolah dasar—sebuah jenjang terkecil setelah lulus Taman Kanak-kanak (TK).

Dengan banyaknya kasus bullying berdampak besar, apakah Indonesia masuk kategori darurat bullying? Sengaja diredam Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, realitas perundungan di lapangan jauh lebih buruk. Banyak kasus perundungan yang justru tidak mencuat ke publik, korbannya diredam atau dipaksa menyelesaikan lewat jalur “kekeluargaan” demi menjaga nama baik institusi. Atas dasar itulah, ia mengeklaim bahwa Indonesia sejatinya sudah masuk dalam kategori darurat perundungan.
(https://www.new-indonesia.org/2026/06/7553/darurat-bullying-anak-kasus-berulang-pencegahan-tertinggal/)


Bullying masih menjadi PR semua kalangan baik keluarga, sekolah maupun negara. Angka bullying dari hari ke hari sangat memprihatikan. Pemerintah dengan seluruh jajarannya harus memikirkan hal ini agar kasus bullying tidak semakin merebak. Butuh upaya serius dari semua pihak baik dari keluarga, sekolah dan negara untuk menekan angka bullying. 

Bullying menjamur di Indonesia disebabkan oleh kombinasi faktor budaya, lingkungan sosial, lemahnya pengawasan, pengaruh media digital yang saling berkaitan serta sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Fenomena ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan masalah sistemik yang mengakar di berbagai lapisan masyarakat. Berikut adalah faktor-faktor utama yang menyebabkan bullying terus tumbuh subur di negara kita:

1. Faktor Keluarga dan Pola Asuh
Kurangnya kehangatan dan komunikasi membuat anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang kurang sehat dari sisi perkembangan mental. Keluarga yang kurang harmonis, kurang perhatian, atau memiliki komunikasi yang buruk cenderung melampiaskan emosinya di luar rumah. Ditambah pola asuh otoriter atau meniru kekerasan anggota keluarga. Anak yang sering melihat atau mengalami kekerasan domestik (KDRT) di rumah berpotensi besar meniru perilaku tersebut dan menjadi pelaku bullying di sekolahnya untuk mendapatkan rasa kendali.

2. Faktor Lingkungan Sosial dan Teman Sebaya
Remaja memiliki dorongan kuat untuk diakui oleh kelompoknya. Banyak yang ikut-ikutan melakukan bullying hanya agar dianggap "keren", kuat, atau agar tidak menjadi sasaran berikutnya. Kondisi ini diperparah oleh lingkungan yang cenderung "abai" membuat saksi mata yang melihat bullying memilih untuk diam karena takut atau menganggap itu bukan urusan mereka, sehingga pelaku merasa bebas bertindak.

3. Pengaruh Media Sosial dan Digital (Cyberbullying)
Paparan konten kekerasan, konsumsi gime online yang agresif, film, atau konten media sosial yang bermuatan kekerasan mengikis rasa empati anak terhadap rasa sakit orang lain. Media sosial memberikan ruang bagi pelaku untuk merundung secara anonim. Cyberbullying dapat terjadi 24 jam nonstop tanpa batasan ruang, memperparah dampak psikologis bagi korban.

4. Masalah Psikologis Internal Pelaku
Krisis identitas dan insecurity, sebagian pelaku sebenarnya memiliki rasa percaya diri yang rendah atau kecemasan emosional. Mereka menindas orang lain untuk menutupi kelemahan diri sendiri atau mencari pengakuan kekuasaan.

5. Faktor Lingkungan Sekolah dan Lemahnya Sanksi
Normalisasi "bercanda", banyak pihak—termasuk guru dan orang tua—yang sering kali meremehkan tindakan intimidasi awal sebagai sekadar "candaan anak-anak" atau ajang melatih mental. Hal ini di perparah dengan sistem pelaporan dan sanksi yang lemah. Banyak sekolah belum memiliki sistem penanganan bullying yang aman dan responsif. Korban sering takut melapor karena khawatir akan diintimidasi lebih lanjut (victim blaming) atau laporannya tidak ditindaklanjuti secara tegas. Di beberapa institusi pendidikan atau komunitas, budaya kekerasan diwariskan dari generasi ke generasi melalui kedok ospek, kaderisasi, atau tradisi geng sekolah.

6. Negara yang menerapkan sistem pendidikan sekuler.
Sekularisme membuat individu dan keluarga jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan, tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain. Sekularisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi berkepribadian Islam dan tidak ada sanksi tegas bagi pelaku bullying bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi. Negara sebagai pihak yang punya kekuasaan juga harus memblokir situs-situs kekerasan, agar hal ini tidak dikonsumsi oleh remaja yang menjadi pemicu bullying. 

Demikianlah faktor-faktor penyebab bullying. Negara, sekolah dan keluarga harus bahu-membahu menekan angka bullying. Jika tidak ada usaha maka generasi akan mengalami krisis moral yang berkepanjangan. Butuh paradigma baru agar bullying tidak semakin mengancam anak negeri. Paradigma tersebut adalah dari Islam, satu-satu sistem yang bersumber dari Wahyu Allah SWT.

*Sistem Islam Menjada Generasi dari Bullying*
"Wahai orang-orang yang beriman, Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahrim: 6). 

Ayat ini mengajak kita sebagai seorang muslim untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Hal ini dilakukan dengan cara menaati segala perintah Allah SWT dan menghentikan atau menjauhi semua larangan-Nya. Selain menjaga diri kita diminta untuk menjaga keluarga kita. Menjaga keluarga, dilakukan oleh orang tua atau kepala keluarga dengan cara mendidik anggota keluarga, mengajarkan ilmu agama, akidah, akhlak, serta membiasakan mereka menegakkan shalat dan amal saleh. 

1. Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan taqwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya. Pendidikan keluarga, orang tua berperan sebagai teladan utama di rumah agar anak tidak tumbuh menjadi pelaku kekerasan atau penindas. Dalam keluarga penguatan karakter anak dengan cara menumbuhkan sikap tawadu (rendah hati), menghindari sombong, serta menjauhi sifat ghibah (menggunjing).

2. Sekolah dalam sistem Islam akan menjadi aqidah sebagai landasan dalam menjalankan sistem pendidikan. Kerena dengan aqidah seorang remaja menjadi landasan berpikir dan bertingkah laku. Halal haram menjadi dasar dalam mengambil setiap keputusan. Maka jika aqidah Islam dan halal haram menjadi standar seorang remaja dalam bertingkah laku maka perbuatannya akan sesuai dengan aturan Allah. 

3. Negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah dan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi pelaku bullying. Tiada area usia abu-abu, setiap Muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya. negara juga wajib menjamin lingkungan sosial yang bersih dari kekerasan dan kezaliman, serta memberikan efek jera kepada pelaku penganiayaan atau perusakan kehormatan orang lain. Negara dengan kekuatan penuh akan menutup situs-situs kekerasan yang ada di dunia Maya. Karena situs-situs yang akan menjadi pemicu terjadinya bullying.

4. Islam membangun masyarakat yang peduli dan beramar ma'ruf nahi munkar, tidak permisif dan tidak membiarkan kedzaliman terjadi di depan mata. Negara atau masyarakat Islam mengatasi bullying (perundungan) dengan menerapkan prinsip pencegahan moral, penegakan hukum yang adil, serta pendidikan karakter dari lingkungan keluarga hingga negara. 

Demikianlah cara sistem Islam dalam mengatasi bullying pada remaja. Peran keluarga, sekolah, masyarakat dan negara dibutuhkan agar bullying tidak semakin menjamur.
×
Berita Terbaru Update