Oleh : Sri Nawangsih
Ibu Rumah Tangga
Pada Sabtu, 19 September 2026, dalam Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal, menyampaikan sambutan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Beliau menyinggung fenomena “cari muka” hingga “cari jabatan” serta menegaskan pentingnya kesederhanaan seorang pimpinan. Bahkan, beliau menyatakan bahwa jika kehidupan pimpinan pesantren melebihi para santri, dirinya layak diprotes, dikritik, bahkan didemo (DetikJatim, 19/09/2026). Pernyataan ini penting direnungkan karena menunjukkan bahwa pemegang amanah kepemimpinan semestinya tidak menutup diri dari kritik dan nasihat.
Dalam Islam, kekuasaan merupakan amanah. Penguasa adalah manusia biasa yang dapat melakukan kesalahan sehingga tidak semestinya menganggap dirinya berada di atas koreksi. Sayidina Abu Bakar ash-Shiddiq ra. ketika menjadi khalifah pernah berkata, “Jika aku berbuat baik, bantulah aku. Jika aku berbuat buruk, luruskanlah aku.” Prinsip ini menunjukkan bahwa pemimpin harus terbuka terhadap nasihat dan koreksi. Kritik yang benar diterima, sedangkan kritik yang keliru dapat dijawab dengan argumentasi.
Demikian pula ulama tidak semestinya menjadi stempel bagi seluruh kebijakan penguasa. Ulama memiliki tanggung jawab menyampaikan kebenaran, termasuk kepada penguasa. Allah SWT berfirman, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan, melakukan amar makruf dan mencegah kemungkaran.” (TQS Ali ‘Imran [3]: 104). Rasulullah saw. juga bersabda, “Agama adalah nasihat.” (HR Muslim). Bahkan, beliau menyebut menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim sebagai jihad yang utama (HR Ahmad).
Sejarah Islam pun mencatat keteladanan ulama yang berani mengoreksi penguasa. Hasan al-Bashri dan Sufyan ats-Tsauri, misalnya, tidak menjadikan kedekatan dengan penguasa sebagai alasan untuk meninggalkan amar makruf nahi mungkar. Imam al-Ghazali juga mengingatkan bahwa kerusakan penguasa berkaitan dengan kerusakan ulama ketika mereka dikuasai kecintaan terhadap harta dan kedudukan. Karena itu, hubungan ulama dan penguasa semestinya dibangun atas dasar ketakwaan dan tanggung jawab, bukan kepentingan duniawi.
Dengan demikian, kritik yang benar tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, sementara ulama tidak sepatutnya takut menyampaikan kebenaran karena berhadapan dengan penguasa. Penguasa membutuhkan ulama yang jujur dan berani mengingatkan, sedangkan ulama memiliki amanah untuk menyerukan kebenaran dan mencegah kemungkaran. Keduanya harus menyadari bahwa kekuasaan dan ilmu merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
WalLaahu a’lam bi ash-shawaab.
.jpg)