Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keracunan Massal MBG Bukan Sekedar Pelanggaran SOP

Monday, September 21, 2026 | September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T22:33:07Z
 



Oleh. Yani Rahmawati


Nusantaranews.net, miris, kasus Keracunan MBG sampai saat ini terjadi beruntun, dalam waktu 3 hari sejak 1 sampai 3 September 2026, mencapai 2.000 orang di beberapa daerah seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja, dan lain-lain. Bahkan seorang siswi di kabupaten Karo, Sumatra Utara pada bulan Agustus mengalami hilang ingatan setelah mengalami keracunan MBG.

Total korban keracunan semenjak MBG diluncurkan  mencapai 50.000 orang, bahkan dengan melihat perkembangannya saat ini mungkin jumlah itu terus bertambah karena kita menyaksikan juga dalam pemberitaan media massa terjadi lagi kasus keracunan MBG di beberapa daerah lainnya. Karena hal itu pemerintah siap melakukan langkah langkah taktis untuk menyelesaikan problem dan siap memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggungjawab.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sebagian besar kasus keracunan program MBG adalah karena terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan lebih dari 80 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran SOP, seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi.

Problem sistemik  yang mendasar terkait regulasi penetapan SPPG dengan ketentuan harus melayani minimal 2500 porsi setiap hari akan sulit memastikan aspek higienitas akan selalu terpenuhi, sekalipun SPPG sudah mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi).  Apalagi bagi SPPG yang kemampuan dan kelayakannya dibawah itu.

Problem perizinan pendirian SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif tanpa pemastian kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan SPPG, akibatnya banyak SPPG yang jauh dari kelayakan tetap beroperasi. Ditambah lagi banyak kasus jual beli titik, bagi-bagi untung antara yayasan, investor dan mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG.

Sesungguhnya, kasus keracunan massal MBG ini tidak bisa ditimpakan pada kelalaian SOP saja, jika kita menelaah lebih jauh lagi, ini adalah cerminan kegagalan sistematis yang berpangkal pada logika bisnis yang dipakai pemerintahan demokrasi kapitalisme saat ini dalam mengurus rakyat melalui MBG, bukan pada pelayanan.

Seharusnya pemerintah ketika menemukan berbagai masalah dalam pemberian MBG ini melakukan evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara pada program ini, jika benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat, tapi sebaliknya ada kepentingan besar yang sedang dijaga mengingat dana perputaran MBG sangat besar nilainya. Adalah hal yang wajar jika pemerintah kapitalis demokrasi, akan lebih mementingkan pemilik modal dibanding mendengarkan keluhan rakyatnya.

Sebaliknya dalam sistem Islam, negara (khilafah) sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat sehingga harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis. Pandangan ini harus ada pada semua level pemerintahan dari pusat sampai kepada unit pelaksana teknis. Dari logika ini akan lahir tanggung jawab penuh dalam pengurusan kebutuhan rakyat. penyediaan makanan akan dikelola semudah dan seefisien mungkin. Disertai pula aspek pengawasan yang juga harus berjalan optimal, diantaranya Khilafah memfungsikan qadhi hisbah, yaitu sebuah lembaga peradilan yang menindak pelanggaran secara tepat tanpa birokrasi berbelit termasuk dalam keamanan pangan dan pelayanan publik. Dengan sistem ini penyimpangan pangan dapat dideteksi secara dini karena mengurus rakyat dibangun dengan kesadaran bahkan itu adalah ibadah dan amanah bukan ladang bisnis segelintir pihak.

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (HR. Bukhori & Muslim)

Wallohu 'alam bisshowab.
×
Berita Terbaru Update