Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satu Juta Sarjana Menganggur, Kemana Lapangan Pekerjaan?

Thursday, August 20, 2026 | August 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T20:10:15Z



Oleh: Hasriyana, S. Pd.
(Pemerhati Sosial Asal Konawe) 

Kondisi masyarakat Indonesia saat ini sedang sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, ekonomi masyarakat menurun, harga-harga kebutuhan hidup makin mahal, ditambah BBM naik. Diperparah lagi dengan semakin banyaknya serjana yang telah lulus kuliah dan akhirnya menganggur. Banyak yang ingin kerja namun lapangan pekerjaan yang tidak ada, kalau pun ada mesti membutuhkan skill khusus. 

Sebagaimana yang dikutip dari Kompas (7/8/2026), survei Angkatan Kerja Nasional Mei 2026 menunjukkan 1.033.182 orang yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 masih menganggur. Mahasiswa di Jawa Barat mengaku khawatir dengan data tersebut serta menagih program penciptaan 19 juta pekerjaan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. 

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 mencatat jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Dari jumlah itu, 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3.

Jika ditarik ke belakang hingga Sakernas Agustus 2022, jumlah penganggur dengan latar belakang sarjana meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Pada Sakernas 2022, sarjana yang menganggur mencapai 7,98 persen dan Sakernas 2023 mencapai 10,3 persen. Tren itu kembali berlanjut pada Sakernas Agustus 2024 mencapai 11,28 persen. Kondisi serupa masih terlihat pada Sakernas Agustus 2025 yang mencapai 12,12 persen. Terkini pada Sakernas Mei 2026 mencapai 14,31 persen.

Apabila menilik dalam sistem kapitalisme, negara mengukur pertumbuhan ekonomi dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat individu per individu. Artinya di mana semakin besar yang dikumpulkan dan diinvestasi kembali, semakin tinggi produksi barang dan jasa. Mereka percaya bahwa pertumbuhan modal makro secara otomatis dianggap akan memakmurkan masyarakat bawah kelak. Lalu bagaimana jika modal yang dimaksud dalam pandangan pertumbuhan ekonomi hanya dikuasai segilintir orang saja?

Hasilnya, survei menunjukkan angka pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan namun tidak diikuti dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang sebanding, justru angka PHK makin meluas. Kalau pun ada lowongan perkerjaan, perusahaan biasanya lebih mendahulukan pekerja asing yang ada di negaranya ketimbang pekerja lokal. Dampaknya dari situasi ini adalah job fair dipenuhi para pencari kerja. Bahkan ramai orang tua mencari dan menemani anaknya mencari kerja.

Selain itu, dalam sistem hari ini sumber daya alam yang melimpah, yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh negara untuk menyerap banyak lapangan pekerjaan justru hampir seluruhnya dikuasai oleh asing. Negara hanya berperan sebagai regulator bagi para pemilik modal. Bahkan para pengusaha ini juga yang menentukan siapa yang bisa bekerja diperusahaan mereka. Belum lagi perusahaan yang memperkerjakan warga lokal cenderung diskriminatif terhadap beban kerja dan gaji yang didapatkan, istilah lainnya kerja berat namun gaji main-main. 

Hal ini berbeda jauh dengan sistem Islam, dalam Islam pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat menjadi hal utama. Karena pertumbuhan ekonomi dalam Islam dinilai dari terpenuhinya kebutuhan pokok individu-individu masyarakat tanpa melihat status sosial, agama, maupun yang lainnya. Bahkan negara menjamin kebutuhan individu yang memiliki keterbelakangan mental. 

Pun Islam membagi status kepemilikan harta menjadi tiga, kepemilikan umum, kepemilikan individu dan kepemilikan negara. Sementara sumber daya alam yang banyak dikuasai asing yang mampu menyerap pekerja itu status kepemilikannya adalah kepemilikan umum. Negara hanya diberikan amanah memanfaatkannya saja, namun hasilnya dikembalikan kepada masyarakat. Sehingga kita tidak akan temukan status kepemilikan seperti saat ini yang banyak dikuasai asing. 

Dalam Islam pun masyarakat tidak boleh menumpuk harta pada segelintir orang saja. Hal ini bukan berarti dilarang untuk menjadi kaya. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Hasyr ayat 7 yang artinya, “Supaya harta itu jangan beredar diantara orang-orang kaya saja di antara kamu”. Bukan seperti saat ini harta kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang saja. 

Untuk itu kita tidak bisa berharap banyak dalam sistem hari ini yang kekuasaan harta hanya menumpuk kepada para pemilik modal. Olehnya itu kita hanya bisa berharap pada sistem yang aturannya berasal dari pencipta, yaitu Allah Swt. Wallahu a’lam.
×
Berita Terbaru Update