Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gaza Disekat Israel: Potret Penjajahan Abadi

Friday, August 07, 2026 | August 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T02:56:53Z





Oleh Tinie Andriyani
Aktivis Muslimah



Nusantaranews.net, Tragedi kemanusiaan dan pendudukan di tanah Palestina terus memasuki babak baru yang kian memprihatinkan. Di tengah riuhnya diplomasi global dan berbagai narasi perdamaian yang digulirkan oleh panggung internasional, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan cengkeraman penjajahan yang semakin kokoh. Entitas Zionis Israel kembali menunjukkan wajah aslinya melalui langkah langkah terstruktur yang bertujuan melenyapkan kedaulatan serta eksistensi rakyat Palestina. Langkah terbaru yaitu berupa pembelahan wilayah Jalur Gaza bukan sekadar tindakan militer taktis, melainkan manifestasi nyata dari strategi pencaplokan permanen yang mengabaikan seluruh tatanan hukum internasional dan rasa kemanusiaan.


Fakta Realitas di Lapangan

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Associated Press (Selasa, 21 Juli 2026), entitas Zionis Israel secara diam-diam telah membangun tembok tanah raksasa sepanjang 23 kilometer yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza. Keberadaan penghalang fisik berskala besar ini terungkap secara komprehensif melalui analisis citra satelit terkini, yang merekam bahwa proses konstruksi masif tersebut telah berlangsung secara intensif dalam beberapa bulan terakhir (kompas.com, Rabu, 22/7/2026).

Proyek ini memperluas fragmentasi dan pemisahan wilayah di dalam Jalur Gaza, melintasi serta mengisolasi sejumlah kawasan permukiman Palestina yang sebelumnya telah hancur lebur akibat bombardir serangan udara dan darat. Wilayah yang kini terbelah tersebut merupakan tempat bertahan hidup bagi lebih dari dua juta penduduk Palestina yang berada dalam krisis kemanusiaan luar biasa, kekurangan tempat bernaung, serta terus terancam oleh penggusuran dan pencaplokan wilayah yang kian meluas.


Analisis Strategis dan Geopolitik

Pembangunan tembok raksasa yang membelah Gaza menegaskan secara gamblang ambisi strategis entitas Zionis Israel untuk menguasai seluruh wilayah Gaza secara bertahap hingga tak bersisa. Penghalang tanah ini dirancang untuk menciptakan realitas baru di lapangan, memutus komunikasi antarwilayah, serta menyekat pergerakan warga sipil sehingga perlawanan rakyat Palestina dapat dilumpuhkan secara permanen. Strategi ini sejatinya merupakan taktik klasik kolonialisme untuk memecah belah kekuatan rakyat, membatasi akses logistik, serta memfasilitasi kontrol militer yang lebih ketat tanpa harus menempatkan pasukan di setiap sudut kota.

Lebih jauh lagi, fakta historis dan empiris membuktikan bahwa entitas Zionis Israel tidak akan pernah memberikan kemerdekaan yang hakiki kepada rakyat Palestina, sekalipun kecaman dan penolakan keras terus berdatangan dari berbagai penjuru dunia. Sejak deklarasi pendudukannya, entitas ini konsisten menggunakan taktik penguluran waktu melalui meja perundingan sambil terus memperluas pemukiman ilegal dan membentang penghalang fisik di tanah jajahan. Setiap traktat perdamaian yang pernah ditandatangani hanyalah instrumen taktis untuk menekan resistensi warga Palestina, bukan pengakuan atas hak-hak dasar mereka sebagai sebuah bangsa.

Dalam konstelasi politik global, berbagai prakarsa diplomatik seperti skema Board of Peace (BoP) maupun narasi pembangunan kembali bertajuk "New Gaza" sejatinya hanyalah bentuk propaganda politik yang menipu dan "menidurkan" kesadaran publik. Proyek-proyek tersebut dirancang bukan untuk mengantarkan Palestina menuju kedaulatan nasional yang mandiri, melainkan untuk melegitimasi pendudukan di bawah kendali asing dan korporasi global. Narasi rekonstruksi tanpa pencabutan pendudukan militer hanyalah ilusi yang mengubah penjajahan menjadi bentuk penjajahan ekonomi yang lebih terselubung.

Oleh karena itu, terus menggantungkan harapan kemerdekaan serta pengakuan negara Palestina kepada entitas penjajah atau lembaga-lembaga internasional yang partisan merupakan suatu bentuk kekeliruan politik yang mendasar. PBB dan negara-negara Barat pendukung Zionis telah berulang kali membuktikan ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk menghentikan kezaliman ini. Berharap pada mekanisme diplomasi sekuler yang dipimpin oleh pihak penjamin keselamatan Zionis sama saja dengan membiarkan Palestina perlahan terhapus dari peta dunia.


Konstruksi Hukum dan Solusi Islam

Dalam perspektif Islam, umat Muslim dituntut untuk memiliki ketajaman berpikir dan tidak boleh mudah terpedaya oleh narasi diplomasi palsu yang diusung oleh kekuatan kekuatan kafir yang memusuhi Islam. Pengabaian terhadap petunjuk syariat dalam menilai konflik geopolitik hanya akan menjerumuskan umat ke dalam lingkaran penipuan yang berulang. Allah SWT telah mengingatkan karakter dan iktikad pihak pihak yang enggan melihat kedaulatan serta kejayaan Islam dalam Al-Qur'an:

"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rida kepadamu sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah: 'Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)" (Al Baqarah [2]; 120).

Ayat di atas menjadi dasar bahwa keterperdayaan terhadap narasi perdamaian semu seperti Board of Peace (BoP) maupun kompromi politik lainnya adalah bentuk kelalaian ideologis. Secara hukum syarak, berdamai atau melakukan normalisasi hubungan dengan entitas Zionis Israel yang berakibat pada pengesahan atas perampasan tanah Muslim hukumnya adalah haram secara mutlak. Tanah Palestina secara historis dan syar'i merupakan tanah kharajiyah, yakni milik seluruh umat Islam hingga akhir zaman yang pembebasaannya telah disahkan sejak era Khalifah Umar bin Khattab ra. Tidak ada satu individu, kelompok, maupun penguasa yang berhak menjual, menyerahkan, atau membagi tanah suci tersebut kepada penjajah.

Oleh karena itu, tindakan nyata untuk menghentikan kezaliman dan mencabut penjajahan dari tanah suci adalah melalui pembebasan fisik. Menegakkan jihad melawan entitas Zionis Israel untuk membebaskan wilayah yang terampas hukumnya adalah fardhu kifayah bagi seluruh umat Islam. Akan tetapi, realitas hari ini menunjukkan bahwa potensi militer dan sumber daya umat yang melimpah tidak dapat digerakkan secara optimal. Ketiadaan institusi kepemimpinan global (khilafah) menjadi faktor utama yang menyebabkan runtuhnya pertahanan umat dan terhalangnya penegakan hukum jihad secara sempurna.

Rasulullah saw. menegaskan kedudukan vital seorang pemimpin sebagai pelindung dan benteng utama benteng pertahanan umat dalam hadis:

"Sesungguhnya seorang Imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah), di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya" (HR Bukhari dan Muslim).

Tanpa adanya junnah (perisai) tersebut, penderitaan rakyat Palestina akan terus berulang di bawah ketidakberdayaan skema diplomasi sekuler. Oleh sebab itu, kesadaran politik umat harus terus ditumbuhkan. Umat Islam wajib secara konsisten mengingatkan dan mengkritik pengkhianatan para penguasa di negeri negeri Muslim yang justru diam, bersekutu, atau menjalin hubungan diplomatik dan ekonomi dengan entitas penjajah.

Fokus perjuangan umat tidak boleh terpecah pada solusi solusi parsial yang ditawarkan oleh lembaga internasional pendukung zionis. Perjuangan hakiki harus ditujukan pada pengerahan energi untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah.

Hanya di bawah naungan sistem pemerintahan Islam, umat Islam akan memiliki posisi tawar yang kuat, tidak mudah dipecah belah, terbebas dari penipuan politik global, serta mampu mengerahkan seluruh kekuatannya untuk membebaskan Palestina dan menyatukan seluruh dunia Islam.

Wallahu a'lam bishawab.
×
Berita Terbaru Update