Oleh. Kayyisa Naswa Aliya
Tema ini tentu menjadi harapan besar agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dengan penuh kasih sayang, memperoleh perlindungan, serta memiliki kesempatan menggapai masa depan yang gemilang.
Namun, di balik semangat tersebut, realitas berbicara lain. Berbagai laporan masih menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Ironisnya, tempat yang semestinya menjadi ruang perlindungan justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Tidak sedikit anak mengalami perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.
Lebih memprihatinkan lagi, sebagian anak kini tidak hanya menjadi korban, tetapi juga terjerumus menjadi pelaku kekerasan terhadap sesamanya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan rusaknya tata kehidupan yang menaungi mereka. Dalam pandangan Islam, kerusakan perilaku tidak lahir begitu saja, tetapi dipengaruhi oleh lingkungan yang membentuk cara berpikir dan bertindak.
Arus kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dinilai melahirkan budaya liberal yang mengagungkan kebebasan tanpa batas. Akibatnya, berbagai konten kekerasan, pornografi, perjudian daring, hingga gaya hidup yang merusak akhlak dengan mudah diakses oleh anak-anak melalui ruang digital tanpa pengawasan yang memadai.
Di sisi lain, perlindungan terhadap anak dinilai belum berjalan optimal. Keluarga menghadapi berbagai tekanan yang mengurangi kualitas pengasuhan, masyarakat semakin individualistis, sementara kebijakan negara sering kali dipandang lebih menonjolkan slogan daripada penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.
Berbagai platform digital yang memuat konten berbahaya masih mudah diakses, sedangkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak maupun berbagai bentuk kerusakan moral dinilai belum sepenuhnya memberikan efek jera. Kondisi ini membuat lapisan perlindungan anak dari keluarga, masyarakat, hingga negara tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda dalam menjaga generasi. Dalam perspektif syariat, negara memiliki tanggung jawab sebagai raa'in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) yang berkewajiban menjaga jiwa, akal, kehormatan, serta akidah setiap anak. Perlindungan tidak hanya diwujudkan melalui aturan hukum, tetapi juga dengan membangun sistem kehidupan yang menjauhkan masyarakat dari berbagai penyebab kerusakan.
Pandangan politik Islam meyakini bahwa penerapan syariat secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan(kafaah) akan menghadirkan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Sistem pergaulan Islam menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan sehingga potensi kekerasan seksual dapat diminimalkan. Negara juga memastikan keluarga menjalankan fungsi pendidikan pertama bagi anak, masyarakat berperan aktif melakukan amar makruf nahi mungkar, serta seluruh media dan ruang digital berada dalam koridor syariat sehingga tidak menjadi sarana penyebaran kemaksiatan dan kerusakan.
Selain itu, Islam menetapkan sanksi yang tegas terhadap setiap bentuk kejahatan dan kekerasan. Tujuannya bukan semata-mata menghukum pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat serta memberikan efek pencegahan agar kejahatan tidak berulang. Dengan demikian, hak anak untuk hidup aman, tumbuh dengan baik, serta mendapatkan pendidikan yang benar dapat benar-benar terwujud.
Hari Anak Nasional semestinya tidak berhenti sebagai agenda tahunan atau seremoni belaka. Momentum ini seharusnya menjadi bahan muhasabah bersama bahwa masa depan umat sangat bergantung pada kualitas generasi yang sedang dibesarkan hari ini. Anak-anak membutuhkan perlindungan yang nyata, bukan sekadar slogan. Mereka memerlukan sistem kehidupan yang menjaga fitrah, membentuk kepribadian Islam, serta menjamin keamanan lahir dan batin.
Hanya dengan aturan Allah SWT yang diterapkan secara kaffah, perlindungan terhadap anak diyakini dapat diwujudkan secara menyeluruh sehingga lahirlah generasi yang beriman, berilmu, dan mampu menjadi penerus peradaban Islam yang mulia.
Wallahu a'lam
