Oleh Reni Rosmawati
Pegiat Literasi Islam Kafah
Demi mewujudkan ambisinya membangun Israel Raya, entitas Zionis kembali langgar gencatan senjata secara terang-terangan. Sejak deklarasi gencatan senjata di jalur Gaza pada Oktober 2025 diberlakukan, Israel telah melanggar perjanjian dengan melakukan serangan setiap hari, menewaskan 1000 jiwa. Israel melakukan pelanggaran-pelanggaran gencatan senjata setidaknya 3.338 kali dalam kurun 10 Oktober 2025 hingga 20 Juni 2026 melalui serangan udara, arteri, pembunuhan langsung, dan menyekap 100 warga Palestina. (Aljazeera.com, 16/6/2026)
Selain itu, Israel pun terus memperluas pemukiman hingga 2.162 unit di Tepi Barat untuk memuluskan tujuannya merampas 70% tanah Palestina. Meski pembangunan pemukiman itu mendapat kecaman karena melanggar hukum internasional, namun Israel dengan dibekingi AS terus melakukan ekspansi dengan dalih untuk memperkuat kontrol Israel dan mencegah pembentukan negara Palestina di masa depan. (Antaranews.com, 11/06/2026)
Apa yang dilakukan Israel sebenarnya tidak lepas dari dukungan AS. AS berulang kali menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk membatalkan resolusi terkait sanksi untuk Israel atas pelanggaran perjanjian yang dibuatnya. AS pun tak segan menjatuhkan sanksi kepada jaksa yang berupaya menyelidiki atau mengeluarkan surat perintah penangkapan pejabat tinggi Israel. Hal ini melumpuhkan fungsi utama PBB dalam menghentikan agresi Israel atas Palestina. AS pun secara rutin mengalokasikan bantuan militer senilai $3,8 miliar setara Rp61 triliun per tahun yang digunakan untuk pembelian jet tempur, komponen militer, dan sistem pertahanan rudal seperti Iron Dome, Arrow, dan sejenisnya. (The Unprecedented Times.net, 30/10/2025)
Gencatan Senjata Solusi Semu
Fakta di atas membuktikan bahwa gencatan senjata tidak benar-benar mampu menciptakan perdamaian yang hakiki atas Palestina. Bagi penjahat perang dan berjiwa pengkhianat seperti Israel, gencatan senjata hanya sekadar perjanjian di atas kertas yang tak bermakna. Dengan dukungan dan perlindungan kuat dari AS, Israel akan senantiasa jumawa dan terus melakukan pelanggaran kesepakatan perdamaian.
Sejatinya, gencatan senjata adalah alat manuver diplomatik Barat (AS) untuk meredam opini publik global, meredakan eskalasi perlawan, dan melindungi kepentingan Israel. Jeda selama gencatan senjata seringkali menjadi ruang bagi Israel untuk melakukan pembunuhan secara terukur. Karenanya, umat harus memahami bahwa gencatan senjata hanyalah solusi perdamaian semu bahkan petaka bagi Palestina.
Selama ada AS dan sekutunya di belakang Zionis gencatan senjata maupun solusi perdamaian lainnya tak akan pernah membawa maslahat bagi umat muslim. AS sebagai penjamin sekaligus sekutu Zionis tak mungkin berlaku adil. AS akan selalu mengutamakan keamanan dan kepentingan strategis sekutunya daripada hak-hak mendasar warga Palestina. Mengandalkan AS dan sekutunya untuk urusan umat Islam adalah kesalahan fatal yang akan melanggengkan penjajahan.
Dengan demikian, umat tidak boleh bergantung pada narasi Barat maupun omong kosong gencatan senjata. Umat muslim terutama penguasa Islam dituntut untuk mengambil tindakan nyata. Selanjutnya menghimpun kekuatan kolektif bersifat politik guna menyelesaikan agresi dan pelanggaran Zionis. Ada beberapa langkah konkret yang bisa ditempuh saat ini, seperti memobilisasi kekuatan riil dengan pengiriman militer ke Gaza; menghentikan segala bentuk perjanjian batil; memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Zionis serta sekutunya; melakukan diplomasi internasional dengan negara-negara muslim agar tercipta kesolidan dalam penyelesaian Palestina; terakhir adalah membangun kesadaran politik publik tentang urgensi jihad dan persatuan umat di bawah satu komando kepemimpinan Islam.
Islam Solusi Hakiki
Dari masalah Palestina yang tak berkesudahan hingga perjanjian gencatan senjata yang terus dilanggar Israel, tampak jelas bahwa umat tidak boleh berharap dan menggantungkan nasib pada kafir dan musuh-musuh Islam. Umat Islam harus mengambil solusi Islam dalam menyelesaikan masalah Palestina dan seluruh masalah kehidupan. Karena hakikatnya, problematik yang terjadi di Palestina serta dunia pada umumnya berakar dari ketiadaan sistem Islam di tengah umat.
Islam adalah agama sekaligus ideologi yang diturunkan Allah kepada Rasulullah sebagai solusi atas masalah kehidupan. Ketika diterapkan secara menyeluruh dalam institusi negara (khilafah), sistem Islam akan menjadi junnah (perisai) bagi umat. Sejarah mencatat, selama 13 abad Islam diterapkan rakyatnya sangat dilindungi, termasuk Palestina. Pernah suatu ketika seorang Yahudi bernama Theodore Herzl berniat membeli tanah Palestina, namun pemimpin Islam (Khalifah Abdul Hamid ll) menolaknya dengan tegas. Khalifah mengatakan tak akan melepaskan tanah Palestina walaupun sejengkal.
Islam sebagai ideologi, memiliki beberapa mekanisme komprehensif mengusir penjajah, antara lain; Pertama, Islam melarang berdamai/bersahabat dengan entitas yang menerangi umat muslim. Negara Islam pun akan memantau kafir harbi fi'lan yaitu warga negara kafir yang terlibat peperangan dan memusuhi kaum muslim.
Firman Allah Swt.: “Sungguh Allah telah melarang kalian menjadikan kawan orang-orang yang memerangi kalian dari negeri kalian dan orang yang membantu mengusir kalian. Barangsiapa menjadikannya teman, maka mereka kaum yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah: 9)
Kedua, hanya sistem Islam yang mewajibkan jihad fii sabilillah ketika kaum muslim diperangi musuh. Ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 191 yang artinya: “Dan perangilah siapa saja kalian menemui mereka. Dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kalian….”
Ketiga, jikapun dimungkinkan ada gencatan senjata, maka di dalamnya harus mengandung kemaslahatan bagi kaum muslim serta tidak boleh ada syarat fasad. Rasulullah saw. mencontohkan bagaimana melakukan gencatan senjata. Di antaranya gencatan senjata dengan Yahudi Madinah saat beliau datang ke Madinah yang dikenal dengan ‘Piagam Madinah’. Perjanjian ini memuat poin-poin penting terkait pertahanan dan sanksi. Di mana kaum muslim dan Yahudi hidup bebas berdampingan, serta saling melindungi hak-hak satu sama lain. Jika ada yang melanggar, atau bersekutu dengan musuh maka harus diperangi.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.
.jpg)
No comments:
Post a Comment