Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Wednesday, July 08, 2026 | Wednesday, July 08, 2026 WIB



Oleh : Jumiran (Pegiat Literasi)

Memasuki tahun ajaran baru, beberapa wilayah di Indonesia dibuat pusing para orangtua, lantaran sulitnya mendapatkan sekolah yang murah dan berkualitas bagi anaknya, karena adanya sistem zonasi serta biaya pendidikan yang mahal, semisal uang seragam, SPP dan biaya lainnya.
Seperti dilansir dari Kompas.Id (07/07), Kupang, Nusa Tenggara Timur adalah salah satu wilayah yang merasakan sulit dan mahalnya biaya sekolah. Akibat kemiskinan membuat para orangtua kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah, bahkan tidak jarang rela berutang dan mencari seragam bekas dari murid sebelumnya.

Kapitalisme memandang pendidikan merupakan alat komoditas yang diperjualbelikan. Pendidikan tidak menjadi hak dasar setiap warga negara. Pendidikan tidak dipandang sebagai sarana untuk mendapatkan ilmu, namun dalam perspektif ekonomi politik, salah satu kritik yang sering di layangkan pada sistem kapitalisme adalah memandang semua sektor adalah pasar. Sistem pendidikan pun tidak luput dari itu. Ketika biaya operasional sekolah bergantung pada pembiayaan masyarakat, maka akses pendidikan semakin di pengaruhi oleh kemampuan ekonomi keluarga. Sehingga, keluarga yang memiliki sumber daya lebih besar, maka ia memperoleh peluang yang lebih luas. Sebaliknya, kelompok atau keluarga yang kurang mampu, maka ia akan menghadapi berbagai rintangan dan kesulitan.

Negara dalam sistem kapitalisme tidak bertindak sebagai pengurus (Raa'in), melainkan bertindak sebagai regulator yang melepas bahan pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Kasus yang banyak terjadi adalah jual-beli seragam yang dilakukan oleh satuan pendidikan, yang hingga hari ini belum mendapatkan tindakan tegas. Sebenarnya, negara bisa saja mampu membiayai dengan gratis untuk semua jenjang Pendidikan. Sayangnya, sumber daya alam hampir 90% dikuasai oleh swasta dan hasilnya masuk ke kantong-kantong perusahaan swasta. Maka, dengan pengelolaan seperti ini, wajar jika rakyat tidak merasakan hasil kekayaan alam.

Disisi lain, sistem zonasi semakin memperlihatkan ketidakmerataannya kualitas Pendidikan. Berbagai sekolah masih memiliki kesenjangan fasilitas, kualitas tenaga pendidik, sarana pembelajaran. Maka, kebijakan pemerataan peserta didik tidak otomatis menghasilkan pemerataan mutu Pendidikan. Belum lagi masalah desain kurikulum, yang belum jelas arahnya. Kurikulum yang sering berganti seiring bergantinya Menteri, sehingga para guru tidak fokus membangun generasi yang berkualitas. Walhasil, guru justru disibukan dengan urusan administrasi, sehingga menjauhkan diri dari meningkatkan kualitas diri mereka untuk menjadi pengajar yang berkualitas. 

Dengan demikin, jika tidak ada perubahan dalam sistem ini, maka negara tidak akan mampu mewujudkan kualitas Pendidikan yang baik, serta Pendidikan yang gratis, berkualitas dan merata. Salah satu Langkah yang bisa diambil negeri ini untuk mewujudkan Pendidikan yang gratis, berkualitas dan merata adalah dengan mengambil alih seluruh pengelolaan sumber daya alam dan dimanfaatkan untuk seluruh rakyatnya termasuk dalam seluruh jenjang Pendidikan.

Islam sebagai agama yang sempurna, menempatkan Pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi setiap warga negara. Negara wajib menyediakan berapa pun kebutuhan dana Pendidikan. Negara dalam islam, akan berusaha memenuhinya, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta akan dipastikan ada disetiap wilayah, agar hak Pendidikan setiap anak terpenuhi dengan baik. 
Negara islam akan benar-benar menjadi raa’in (pengurus) dan tidak melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyatnya, serta negara wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati. Rasulullah saw, sudah menyatakan dalam hadisnya bahwa “ Imam adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, melepas tanggung jawabnya dalam menguru rakyat adalah haram.

Oleh karena itu, negara khilafah akan benar-benar mewujudkan Pendidikan yang berkualitas, dan merata diseluruh wilayah, sehingga setiap rakyat dipastikan benar-benar mendapatkan haknya. Negara khilafah akan menggunakan dana yang diambil dari Baitul Mal sebagai pos kepemilikan umum untuk memenuhi seluruh pembiayaan dalam sektor Pendidikan untuk semua jenjang, sehingga tercipta Pendidikan gratis tanpa pandang bulu. 
Demikianlah, dengan penerapan sistem Pendidikan berbasis islam, hak Pendidikan akan dirasakan setiap anak , orangtua tidak akan merasa terbebani dengan biaya Pendidikan yang mahal, kualitas guru tidak meragukan, sehingga para orangtua bisa memetik buah keberhasilan yang baik dari penerapan sistem Pendidikan islam yang utuh dan menyeluruh.
Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update