Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Kian Terbebani: Saatnya Mengembalikan Pendidikan sebagai Hak Rakyat

Monday, July 06, 2026 | Monday, July 06, 2026 WIB





Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd. (Pendidik Generasi)

Datangnya tahun ajaran baru seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi keluarga. Anak-anak bersemangat mengenakan seragam baru, bertemu teman-teman, dan memulai perjalanan belajar yang lebih baik. Namun, bagi tidak sedikit orang tua di berbagai daerah di Indonesia, tahun ajaran baru justru menghadirkan kecemasan.

Biaya pendidikan yang terus meningkat membuat banyak keluarga harus memutar otak. Harga seragam sekolah yang mencapai jutaan rupiah, biaya perlengkapan belajar, hingga berbagai pungutan lainnya menjadi beban yang tidak ringan (regional.kompas.com, 25/6/2026). Di sisi lain, banyak orang tua harus menghadapi kenyataan bahwa mendapatkan sekolah yang berkualitas bukan perkara mudah. Daya tampung yang terbatas dan berbagai persoalan dalam sistem penerimaan murid baru membuat kesempatan memperoleh pendidikan terbaik belum dapat dinikmati secara merata oleh seluruh anak bangsa. (kompas.id, 23/6/2026)

Lebih memprihatinkan lagi, ada calon peserta didik yang berharap memperoleh seragam bekas karena orang tuanya tidak mampu membeli yang baru (kompas.id, 24/6/2026). Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan yang layak masih menjadi persoalan serius di negeri ini.

Sebagai seorang pendidik generasi, saya memandang persoalan ini bukan sekadar tentang mahalnya biaya sekolah. Fenomena ini mencerminkan bergesernya tanggung jawab negara dalam menjamin pendidikan, sehingga akses terhadap pendidikan semakin bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga

Allah Swt. berfirman,
"...Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS Al-Mujadilah: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa pendidikan dan ilmu bukan sekadar sarana meraih kehidupan yang lebih baik, tetapi juga jalan untuk mengangkat derajat manusia di hadapan Allah Swt. Karena itu, tidak semestinya jalan untuk memperoleh ilmu justru dipenuhi berbagai hambatan ekonomi.

Ketika Pendidikan Menjadi Komoditas

Berulangnya persoalan setiap tahun ajaran baru menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan sistem.

Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai sektor yang dapat dikomersialkan. Konsekuensinya, tanggung jawab pembiayaan pendidikan bergeser dari negara kepada masyarakat, sehingga orang tua harus menanggung beragam biaya yang terus meningkat. Pendidikan perlahan berubah menjadi layanan yang mengikuti mekanisme pasar. Siapa yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar akan lebih mudah memperoleh akses terhadap sekolah berkualitas.

Di sisi lain, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengurus rakyat. Berbagai aturan memang dibuat, tetapi pengawasannya sering kali lemah. Misalnya, masih ditemukan praktik penjualan seragam sekolah dengan harga tinggi yang membebani orang tua. Meski menuai keluhan, persoalan seperti ini kerap berulang setiap tahun.

Masalah lainnya adalah belum meratanya kualitas pendidikan di berbagai wilayah. Keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh sekolah yang baik menunjukkan bahwa pemerataan mutu pendidikan masih jauh dari harapan. Selama kualitas sekolah belum merata, kebijakan penerimaan murid baru apa pun akan terus memunculkan persoalan baru.

Pada akhirnya, keluarga menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Orang tua harus mengeluarkan biaya besar, bahkan tidak sedikit yang berutang demi pendidikan anak. Kondisi ini tentu semakin berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini. Ketika akses pendidikan semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, kesenjangan sosial akan semakin melebar. Anak-anak yang memiliki potensi besar berisiko kehilangan kesempatan berkembang hanya karena keterbatasan biaya.

Sebagai pendidik generasi, saya memandang bahwa setiap hambatan dalam memperoleh pendidikan yang layak sesungguhnya adalah ancaman bagi lahirnya generasi berkualitas di masa depan. Pendidikan yang semestinya menjadi tangga untuk memperbaiki kehidupan justru berubah menjadi beban yang membuat sebagian anak kehilangan harapan. Jika terus dibiarkan, bangsa ini akan kehilangan banyak calon ilmuwan, pendidik, pemimpin, dan profesional yang sebenarnya memiliki kemampuan, tetapi terhalang oleh faktor ekonomi.

Pendidikan sebagai Tanggung Jawab Negara

Islam memandang pendidikan secara berbeda. Pendidikan bukan barang dagangan, melainkan hak setiap individu yang wajib dipenuhi negara.

Dalam sistem Islam kaffah, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan. Negara tidak dibenarkan melepaskan tanggung jawab tersebut kepada rakyat atau menyerahkannya pada mekanisme pasar.

Rasulullah ﷺ bersabda,
"Imam (pemimpin) adalah pemelihara rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab langsung terhadap urusan rakyat, termasuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

Karena itu, negara wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada perbedaan kualitas antara sekolah di kota dan di pelosok. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan terbaik.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitul Mal, khususnya dari pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam milik umat. Kekayaan alam tidak diserahkan kepada swasta atau asing, melainkan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dengan sumber pembiayaan yang kuat, pendidikan dapat diselenggarakan secara gratis tanpa membebani orang tua.

Negara juga memastikan seluruh kebutuhan pendidikan tersedia dengan baik, mulai dari gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, tenaga pendidik yang berkualitas, hingga perlengkapan belajar yang memadai. Dengan demikian, tidak ada lagi keluarga yang harus memilih antara membeli seragam sekolah atau memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Lebih jauh lagi, sistem pendidikan Islam tidak hanya berorientasi mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kepakaran untuk membangun peradaban.

Tahun ajaran baru semestinya menjadi awal lahirnya harapan, bukan awal bertambahnya beban keluarga. Selama pendidikan masih dipandang sebagai komoditas dalam sistem kapitalisme, persoalan biaya dan ketimpangan akses akan terus berulang dari tahun ke tahun.

Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada hakikatnya sebagai hak dasar setiap warga negara. Hal itu hanya dapat terwujud melalui penerapan sistem Islam kaffah yang menempatkan negara sebagai pengurus rakyat, menjamin pendidikan secara gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh generasi. Sebab, membangun generasi terbaik tidak cukup dengan slogan, tetapi memerlukan sistem yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan menjadikan pendidikan sebagai investasi utama bagi tegaknya peradaban Islam. 
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update