Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahun Ajaran Baru, Nasib Pendidikan Kian Pilu

Wednesday, July 08, 2026 | Wednesday, July 08, 2026 WIB

Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi 

Menurunnya kondisi ekonomi yang menimpa masyarakat menengah ke bawah sangat terasa di tahun ajaran baru kali ini. Banyak orang tua yang berjuang keras demi mendapatkan biaya pendidikan anak-anak mereka. Namun permasalahannya bukan hanya keterbatasan biaya semata, mereka juga kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi putra putri tercinta. Sebagaimana yang terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemiskinan di sana menyebabkan banyak orang tua terpaksa berutang, dan mencari seragam bekas dari murid sebelumnya.

Sementara di Kabupaten Semarang banyak orang tua yang mengeluhkan mahalnya harga seragam dari sekolah yang mencapai jutaan rupiah. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak terkait melakukan bisnis baju seragam. Permasalahan pendidikan pun tidak berhenti di sini, orang tua dibuat berjibaku mencari sekolah bagi anak-anak di tengah sistem yang ruwet dan pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri. (kompas.com, 26 Juli 2026)

Pada tahun ajaran baru ini banyak orang tua yang menginginkan anak mereka mendapatkan pendidikan yang terbaik, sehingga mereka berjuang untuk dapat memasukan buah hatinya ke sekolah yang dinilai berkualitas. Hal ini sangat wajar, sebab buah pendidikan bukan terletak pada besarnya penghasilan atau jabatan yang kelak akan diperoleh, melainkan pada lahirnya manusia yang berilmu dan memiliki adab yang baik.

Sayangnya, saat ini hak dasar untuk mendapatkan ilmu menjadi barang mewah bagi mayoritas masyarakat. Bukan karena ilmu itu mahal, tetapi mekanisme untuk mendapatkannya mengharuskan tersedianya biaya yang tidak sedikit. Hal ini bisa terjadi lantaran pendidikan dipandang memiliki nilai ekonomi sehingga memungkinkan untuk dijadikan komoditas yang dapat dijual diperjualbelikan. Karena pendidikan merupakan kebutuhan seluruh masyarakat, maka dengan menjadikannya sebagai bisnis akan melahirkan pasar dan keuntungan yang sangat menjanjikan.

Dalam logika kapitalisme kondisi ini dipandang sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Maka tidak heran jika saat ini pendidikan semakin tidak terjangkau. Orientasi keuntungan inilah yang mencuat ke permukaan ketika negara tidak berperan sebagai penanggung jawab utama penyelenggara pendidikan. Sistem kapitalisme menetapkan negara bukan sebagai pengurus melainkan sebagai regulator. Rakyat harus mengurus hidup mereka sendiri, akibatnya masyarakat menanggung sendiri biaya pendidikan yang terus meningkat, juga berbagai pungutan termasuk seragam sekolah.

Di sisi lain berbagai keluhan terkait sistem zonasi juga menjadi indikator belum meratanya kualitas pendidikan. Perbedaan mutu sekolah antar wilayah masih terjadi sehingga akses terhadap pendidikan berkualitas sangat dipengaruhi lokasi tempat tinggal. Ini menunjukkan bahwa negara belum mampu memberikan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat.

Penerapan sistem kapitalisme menyebabkan sumber daya alam yang semestinya menjadi aset strategis yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan publik termasuk pendidikan justru dibiarkan dikuasai oleh pihak swasta maupun asing. Pasalnya, paradigma ini melegalkan kebebasan kepemilikan sehingga negara kehilangan potensi pemasukan besar dapat digunakan untuk menjamin kebutuhan dasar seluruh masyarakat. Pada akhirnya pendidikan gratis, berkualitas dan merata sulit diwujudkan selama sistem kapitalisme masih digunakan untuk mengatur negeri ini. 

Hal ini akan berbeda manakala Islam dijadikan sistem untuk mengatur kehidupan. Di dalam Islam, ilmu memiliki kedudukan sangat mulia karena menjadi sarana untuk mengenal Allah, memahami syariat-Nya serta menjadi petunjuk untuk mengarungi kehidupan. Melalui ilmu yang benar manusia dikeluarkan dari kegelapan menuju cahaya sebagaimana firman Allah Ta'ala: 

“Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari aneka kegelapan menuju cahaya (iman). Sedangkan orang-orang yang kufur, pelindung-pelindung mereka adalah tagut. Mereka (tagut) mengeluarkan mereka (orang-orang kafir itu) dari cahaya menuju aneka kegelapan. Mereka itulah para penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 257)

Oleh karena itu, ilmu dalam pandangan Islam bukan hanya alat untuk meraih dunia, tetapi pelita yang membimbing manusia menuju keimanan, beramal salih, serta keselamatan di dunia dan akhirat. Karena kedudukannya yang demikian tinggi, Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara sehingga akses untuk mendapatkannya tidak boleh bergantung pada kemampuan ekonomi seseorang. tidak diperkenankan membebankan biaya penyelenggaraannya kepada masyarakat apalagi dijadikan komoditas.

Meski demikian, negara tidak akan melarang masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya untuk pendidikan. Hal ini dapat dipahami dari aktivitas Rasulullah saw. ketika menjadi kepala negara Islam di Madinah. Kala itu Beliau membuat kebijakan bahwa tebusan bagi para tawanan perang badar bisa diganti dengan mengajari kaum muslimin untuk membaca dan menulis. 

Dalam Islam penguasa berfungsi sebagai raa'in atau pengurus yang bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyat. Fungsi raa’in ini lah ysng mewajibkan negara untuk memastikan setiap individu memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Tidak hanya itu, pemimpin Islam juga harus memastikan seluruh penyelenggara pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, serta memiliki kemampuan yang bermanfaat bagi masyarakat.  

Karena itu pada masa kepemimpinan Islam, negara benar-benar hadir memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Pembangunan sarana pendidikan, penyediaan tenaga pendidik yang yang kompeten, hingga pemerataan fasilitas dilakukan tanpa dipengaruhi oleh kondisi ekonomi maupun letak geografis. Seluruh pembiayaan pendidikan ditanggung oleh negara dari baitulmal khususnya dari pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan SDA dan aset publik. Dengan mekanisme ini pendidikan dapat diselenggarakan secara gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial maupun tingkat kemampuan ekonomi.

Demikianlah gambaran pendidikan dalam Islam. Seluruh rakyat dapat mengaksesnya dengan mudah dan murah bahkan gratis. Sayangnya, berbagai kemudahan ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan hukum syariat secara menyeluruh, bukan sistem kapitalisme sekulerisme. Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update