Oleh. Hasna Syarifah, S.Si
Nusantaranews.net, tahun ajaran baru seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi anak-anak dan orang tua. Namun, realitas yang terjadi justru sering kali berbeda. Di berbagai daerah, banyak orang tua mengaku pusing menghadapi biaya pendidikan yang semakin tinggi sekaligus kesulitan mendapatkan sekolah yang dianggap berkualitas bagi anak-anak mereka.
Keluhan mengenai mahalnya seragam sekolah, biaya perlengkapan belajar, hingga persoalan penerimaan siswa baru kembali menjadi perbincangan setiap kali tahun ajaran baru dimulai.
Belum lama ini, masyarakat di Kabupaten Semarang menyoroti biaya paket seragam sekolah yang mencapai sekitar Rp1,4 juta. Di daerah lain, seperti Kupang, masih ditemukan orang tua yang terpaksa mencari seragam bekas atau berutang demi memenuhi kebutuhan sekolah anaknya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses pendidikan yang layak masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari cara pandang sistem kapitalisme terhadap pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan cenderung diperlakukan sebagai sektor yang mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, kualitas layanan pendidikan sering kali berkaitan erat dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Mereka yang memiliki sumber daya lebih besar cenderung memiliki akses yang lebih luas terhadap fasilitas dan layanan pendidikan yang dianggap lebih baik, sedangkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas harus berjuang lebih keras untuk memperoleh layanan yang sama.
Di sisi lain, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada penanggung jawab utama kebutuhan rakyat. Berbagai biaya pendidikan yang muncul setiap tahun menunjukkan bahwa beban pembiayaan masih banyak ditanggung oleh keluarga. Bahkan ketika muncul praktik yang memberatkan masyarakat, seperti kewajiban membeli seragam melalui sekolah dengan harga tertentu, penyelesaiannya sering kali bersifat reaktif setelah muncul keluhan publik. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa perlindungan terhadap hak pendidikan belum berjalan secara optimal.
Masalah lain yang sering dikeluhkan adalah belum meratanya kualitas pendidikan. Banyak orang tua berusaha memasukkan anaknya ke sekolah tertentu yang dianggap lebih unggul, sementara sekolah lain kurang diminati.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan besar. Selama kualitas sekolah berbeda secara signifikan antarwilayah, maka persaingan untuk memperoleh sekolah yang dianggap terbaik akan terus terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam perspektif Islam, pendidikan
dipandang sebagai hak dasar setiap individu yang wajib dijamin oleh negara. Negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, dan merata tanpa membedakan status ekonomi masyarakat.
Rasulullah saw. bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab langsung dalam mengurus kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan pendidikan.
Karena itu, negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada mekanisme pasar atau kemampuan individu semata. Pendidikan harus dipandang sebagai layanan publik yang menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya secara optimal.
Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan pembiayaan yang memadai, setiap anak dapat memperoleh
kesempatan belajar yang sama tanpa terbebani persoalan biaya.
Dalam konsep pemerintahan Islam, pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal, termasuk dari pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan. Dengan mekanisme ini, layanan pendidikan dapat diberikan secara gratis atau dengan biaya yang sangat ringan sehingga seluruh rakyat memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Pada akhirnya, persoalan yang terus berulang setiap tahun ajaran baru menunjukkan perlunya evaluasi mendasar terhadap sistem pendidikan yang ada.
Pendidikan bukan sekadar layanan yang dapat diperjualbelikan, melainkan kebutuhan pokok yang menentukan masa depan generasi dan peradaban. Karena itu, negara seharusnya hadir sebagai pelayan rakyat yang memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan terbaik tanpa terbebani oleh persoalan biaya maupun ketimpangan kualitas layanan.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment