Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekolah Favorit dan Gagalnya Pemerataan Pendidikan

Wednesday, July 08, 2026 | Wednesday, July 08, 2026 WIB





Oleh Risma Choerunnisa
Aktivis Muslimah


Nusantaranews.net, Sekolah favorit selalu menjadi rebutan setiap tahun ajaran baru. Banyak orang tua berusaha keras agar anaknya bisa diterima di sekolah yang dianggap unggulan, meski harus bersaing dengan ribuan pendaftar lainnya. Sementara itu, tidak sedikit sekolah yang justru kekurangan peminat. Fenomena ini terus berulang dan memperlihatkan satu persoalan yang belum terselesaikan: kualitas pendidikan di Indonesia masih timpang.


Keresahan para orang tua tergambar dalam laporan Kompas.id edisi 24 Juni 2026. Sejumlah orang tua mengaku kesulitan mencari sekolah yang dianggap sesuai bagi anak mereka. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan belum meratanya kualitas pendidikan membuat proses penerimaan murid baru menjadi sumber kecemasan tersendiri bagi banyak keluarga. Akibatnya, sekolah yang dianggap unggulan terus menjadi tujuan utama, sementara sekolah lainnya kurang diminati.


Persoalan ini semakin terlihat dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru setiap tahun. Kebijakan yang bertujuan memperluas akses pendidikan belum mampu menghapus anggapan tentang sekolah unggulan dan sekolah nonunggulan. Berbagai aturan silih berganti diterapkan, tetapi masalah yang muncul masih sama. Selama kualitas pendidikan belum merata, masyarakat akan terus berusaha mencari sekolah yang dianggap lebih baik bagi masa depan anak-anak mereka.


Jika seluruh sekolah memiliki mutu yang setara, tentu tidak akan terjadi persaingan yang begitu ketat untuk masuk ke sekolah tertentu. Fakta bahwa masyarakat terus memburu sekolah favorit menunjukkan adanya kesenjangan kualitas pendidikan yang nyata. Sebagian sekolah memiliki fasilitas yang memadai, tenaga pendidik yang cukup, serta berbagai prestasi yang membanggakan. Namun di sisi lain, masih ada sekolah yang menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana sehingga kurang diminati masyarakat.


Ketimpangan ini bukan muncul secara tiba-tiba. Ia lahir dari sistem yang tidak menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab penuh negara. Dalam sistem kapitalis, negara lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara kualitas layanan pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan anggaran dan kebijakan masing-masing daerah. Akibatnya, sekolah berkembang dengan kualitas yang berbeda-beda dan kesenjangan sulit dihindari.


Padahal pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat menentukan masa depan generasi dan bangsa. Ketika kualitas pendidikan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya, kesempatan yang diperoleh anak-anak pun menjadi tidak setara. Mereka yang beruntung mengakses sekolah dengan fasilitas dan kualitas yang baik memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Sebaliknya, anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan dengan berbagai keterbatasan harus berjuang lebih keras untuk memperoleh kesempatan yang sama.


Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam memandang pendidikan. Dalam Islam, pendidikan merupakan hak seluruh rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kualitas pendidikan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa memandang status ekonomi maupun tempat tinggalnya.


Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas.


Karena itu, negara dalam sistem Islam wajib memastikan standar pendidikan yang sama di seluruh wilayah. Ketersediaan guru yang kompeten, fasilitas pendidikan yang memadai, serta kurikulum yang berkualitas menjadi tanggung jawab negara. Dengan demikian, tidak akan muncul kesenjangan yang membuat sebagian sekolah dipandang lebih unggul daripada sekolah lainnya. Pendidikan yang baik bukan menjadi privilese kelompok tertentu, melainkan hak yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.


Pembiayaan pendidikan dalam Islam juga tidak dibebankan kepada masyarakat. Negara menanggung kebutuhan pendidikan melalui Baitul Mal yang bersumber dari berbagai pos pemasukan syar'i, termasuk pengelolaan harta kepemilikan umum. Dengan dukungan pembiayaan yang kuat, negara mampu menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus merata bagi seluruh rakyat.


Lebih dari itu, pendidikan dalam Islam tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan generasi yang cerdas secara akademik. Pendidikan bertujuan membentuk kepribadian Islam, mengembangkan kemampuan berpikir, serta melahirkan generasi yang memiliki ilmu, akhlak, dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Dari sistem pendidikan seperti inilah akan lahir generasi yang mampu memberi kontribusi besar bagi kemajuan umat dan peradaban.


Karena itu, rebutan sekolah favorit yang terus terjadi setiap tahun sesungguhnya menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan belum terwujud. Selama akar persoalannya tidak diselesaikan, berbagai kebijakan teknis hanya akan mengurangi gejala tanpa menyentuh sumber masalah. Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar dengan menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama pendidikan dan memastikan seluruh rakyat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas secara merata. Dengan cara inilah setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.


Wallahu a'lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update