Oleh Rima Juwanita
Pendidik Generasi
Slogan bahwa suara rakyat adalah suara
Tuhan tampaknya kian bergeser menjadi sekadar pemanis di panggung kampanye.
Belakangan ini, ruang publik dihangatkan
oleh gelombang demonstrasi yang tak kunjung surut dari berbagai kalangan, mulai
dari akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
turut menggelar aksi di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mereka turun ke
jalan menyuarakan jeritan yang sama: menolak himpitan ekonomi akibat
melambungnya harga BBM, kenaikan tarif listrik, hingga mengkritisi efektivitas
program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). (kompas.com, 18/06/2026).
Fenomena ini menjadi bukti nyata adanya
sumbatan komunikasi yang sangat serius antara pemegang kebijakan dan rakyat di
akar rumput. Namun, di tengah riuhnya tuntutan tersebut, publik justru disuguhi
pemandangan yang ironis. Rakyat yang mencoba memanfaatkan hak bicaranya, baik
melalui mimbar bebas offline maupun narasi di media sosial sering kali
membentur “tembok kokoh” yang anti kritik. Pihak penguasa beserta lingkaran
pendukungnya cenderung bersikap defensif. Alih-alih mengevaluasi kebijakan yang
memicu polemik, agenda-agenda yang sudah dicap sebagai "prioritas"
oleh pemerintah tetap dipaksakan berjalan terus tanpa memedulikan penolakan
masif dari masyarakat.
Analisis Kritis: Cacat Bawaan Sistem
Politik Sekuler
Jika kita bedah secara mendalam, fenomena
sikap anti kritik di era sekarang ini bukanlah sekadar masalah watak personal
dari individu yang sedang menjabat. Ini adalah persoalan sistemik. Dalam sistem
politik demokrasi sekuler, standar hubungan yang terbangun antara penguasa dan
rakyat tidak lagi didasarkan pada ketakutan kepada Sang Pencipta atau dorongan
hukum agama, melainkan murni dikendalikan oleh kalkulasi kepentingan dan asas
manfaat semata.
Sistem Demokrasi memang menjanjikan
kebebasan bersuara sebagai jualan utamanya di satu sisi. Namun di sisi lain,
sistem ini secara alamiah melahirkan konflik kepentingan yang akut. Penguasa
yang lahir dari proses politik berbiaya mahal sering kali tersandera oleh
kepentingan para penyokong modal dan oligarki. Akibatnya, penguasa selalu
memiliki regulasi dan cara untuk memaksakan kebijakannya kepada rakyat demi
melanggengkan kekuasaan serta menjaga komitmen bisnis kelompoknya. Suara rakyat
akhirnya hanya didengar menjelang pemilu, sementara setelahnya, kritik dianggap
sebagai gangguan yang harus diredam.
Konstruksi Islam: Menata Ulang Hubungan
Penguasa dan Rakyat
Kondisi tersebut sangat kontras jika kita
sandingkan dengan aturan ideal yang dibawa oleh Islam. Dalam pandangan syariat,
kepemimpinan bukanlah alat untuk meraih privilese, fasilitas mewah, atau
menumpuk kekayaan, melainkan sebuah tanggung jawab besar (amanah) yang akan
dimintai pertanggungjawaban yang sangat berat di akhirat kelak.
Islam menetapkan bahwa hubungan antara
pemimpin dan rakyat wajib diatur berdasarkan koridor hukum syara’, bukan atas
dasar transaksional kepentingan, mencari keuntungan materi, atau sekadar
melanggengkan takhta. Ada beberapa prinsip mendasar yang wajib diwujudkan untuk
menciptakan keharmonisan yang hakiki:
1. 1. Penerapan Syariat secara Kafah:
Penguasa memiliki kewajiban mutlak untuk menerapkan aturan Islam dalam seluruh
lini kehidupan, meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
hingga pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam). Ketika syariat diterapkan
secara utuh, maka keadilan bagi rakyat akan terwujud secara otomatis. Sebaliknya,
rakyat pun wajib menumpahkan ketaatan penuh kepada pemimpin selama sang
pemimpin berjalan di atas rel syariat tersebut dan tidak memerintahkan kepada
kemaksiatan.
2. 2. Hak Syura (Musyawarah):
Berdasarkan tuntunan dalam Kitab Ajhizah pada bab Majelis Umat, Islam menjamin
hak rakyat untuk terlibat dalam syura (musyawarah) bersama penguasa. Rakyat
melalui perwakilannya memiliki hak untuk memberikan masukan, pertimbangan, dan
pendapat dalam berbagai urusan umum yang diatur oleh syariat demi kemaslahatan
bersama tanpa perlu merasa takut dikriminalisasi.
3.
3. Kewajiban Muhasabah
(Mengoreksi Penguasa): Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Nizam al-Hukmi,
mengontrol dan mengoreksi kebijakan penguasa yang melenceng bukanlah sebuah
tindakan kriminal atau makar, melainkan sebuah kewajiban ideologis yang
hukumnya fardu (wajib) bagi setiap muslim. Ketika melihat adanya indikasi
kezaliman atau penyimpangan dari hukum Allah, rakyat tidak boleh berdiam diri.
Umat wajib melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) agar roda
pemerintahan tetap berjalan di atas jalur kebenaran dan keadilan.
4. 4. Sengkarut persoalan BBM, MBG,
dan kebutuhan pokok yang memicu demonstrasi tiada henti, ditambah dengan sikap
anti-kritik dari pemangku kebijakan, adalah bukti nyata bahwa sistem
sekuler-demokrasi telah gagal menciptakan hubungan yang sehat antara negara dan
warganya. Solusi tuntas dari karut-marut ini tidak akan pernah lahir dari
revisi undang-undang setengah hati atau sekadar janji manis di meja diplomasi.
Satu-satunya jalan keluar yang mampu
menyelamatkan tatanan sosial dan politik kita adalah dengan mengembalikan
fungsi penguasa sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat, yang
hanya bisa diterapkan secara komprehensif dalam naungan sistem Islam yang
bersumber dari wahyu, bukan sistem sekuler buatan manusia.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment