Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

​Potret Ilusi Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi

Wednesday, July 08, 2026 | Wednesday, July 08, 2026 WIB

 


 

​Oleh Rima Juwanita

Pendidik Generasi

 

​Slogan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan tampaknya kian bergeser menjadi sekadar pemanis di panggung kampanye.

 

Belakangan ini, ruang publik dihangatkan oleh gelombang demonstrasi yang tak kunjung surut dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut menggelar aksi di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mereka turun ke jalan menyuarakan jeritan yang sama: menolak himpitan ekonomi akibat melambungnya harga BBM, kenaikan tarif listrik, hingga mengkritisi efektivitas program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). (kompas.com, 18/06/2026).

 

Fenomena ini menjadi bukti nyata adanya sumbatan komunikasi yang sangat serius antara pemegang kebijakan dan rakyat di akar rumput. Namun, di tengah riuhnya tuntutan tersebut, publik justru disuguhi pemandangan yang ironis. Rakyat yang mencoba memanfaatkan hak bicaranya, baik melalui mimbar bebas offline maupun narasi di media sosial sering kali membentur “tembok kokoh” yang anti kritik. Pihak penguasa beserta lingkaran pendukungnya cenderung bersikap defensif. Alih-alih mengevaluasi kebijakan yang memicu polemik, agenda-agenda yang sudah dicap sebagai "prioritas" oleh pemerintah tetap dipaksakan berjalan terus tanpa memedulikan penolakan masif dari masyarakat.

 

​Analisis Kritis: Cacat Bawaan Sistem Politik Sekuler

 

​Jika kita bedah secara mendalam, fenomena sikap anti kritik di era sekarang ini bukanlah sekadar masalah watak personal dari individu yang sedang menjabat. Ini adalah persoalan sistemik. Dalam sistem politik demokrasi sekuler, standar hubungan yang terbangun antara penguasa dan rakyat tidak lagi didasarkan pada ketakutan kepada Sang Pencipta atau dorongan hukum agama, melainkan murni dikendalikan oleh kalkulasi kepentingan dan asas manfaat semata.

 

​Sistem Demokrasi memang menjanjikan kebebasan bersuara sebagai jualan utamanya di satu sisi. Namun di sisi lain, sistem ini secara alamiah melahirkan konflik kepentingan yang akut. Penguasa yang lahir dari proses politik berbiaya mahal sering kali tersandera oleh kepentingan para penyokong modal dan oligarki. Akibatnya, penguasa selalu memiliki regulasi dan cara untuk memaksakan kebijakannya kepada rakyat demi melanggengkan kekuasaan serta menjaga komitmen bisnis kelompoknya. Suara rakyat akhirnya hanya didengar menjelang pemilu, sementara setelahnya, kritik dianggap sebagai gangguan yang harus diredam.

Konstruksi Islam: Menata Ulang Hubungan Penguasa dan Rakyat

 

​Kondisi tersebut sangat kontras jika kita sandingkan dengan aturan ideal yang dibawa oleh Islam. Dalam pandangan syariat, kepemimpinan bukanlah alat untuk meraih privilese, fasilitas mewah, atau menumpuk kekayaan, melainkan sebuah tanggung jawab besar (amanah) yang akan dimintai pertanggungjawaban yang sangat berat di akhirat kelak.

 

​Islam menetapkan bahwa hubungan antara pemimpin dan rakyat wajib diatur berdasarkan koridor hukum syara’, bukan atas dasar transaksional kepentingan, mencari keuntungan materi, atau sekadar melanggengkan takhta. Ada beberapa prinsip mendasar yang wajib diwujudkan untuk menciptakan keharmonisan yang hakiki:

 

1.     1. Penerapan Syariat secara Kafah: Penguasa memiliki kewajiban mutlak untuk menerapkan aturan Islam dalam seluruh lini kehidupan, meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam). Ketika syariat diterapkan secara utuh, maka keadilan bagi rakyat akan terwujud secara otomatis. Sebaliknya, rakyat pun wajib menumpahkan ketaatan penuh kepada pemimpin selama sang pemimpin berjalan di atas rel syariat tersebut dan tidak memerintahkan kepada kemaksiatan.

 

  

2.      2. Hak Syura (Musyawarah): Berdasarkan tuntunan dalam Kitab Ajhizah pada bab Majelis Umat, Islam menjamin hak rakyat untuk terlibat dalam syura (musyawarah) bersama penguasa. Rakyat melalui perwakilannya memiliki hak untuk memberikan masukan, pertimbangan, dan pendapat dalam berbagai urusan umum yang diatur oleh syariat demi kemaslahatan bersama tanpa perlu merasa takut dikriminalisasi.

 

3.       ​3. Kewajiban Muhasabah (Mengoreksi Penguasa): Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Nizam al-Hukmi, mengontrol dan mengoreksi kebijakan penguasa yang melenceng bukanlah sebuah tindakan kriminal atau makar, melainkan sebuah kewajiban ideologis yang hukumnya fardu (wajib) bagi setiap muslim. Ketika melihat adanya indikasi kezaliman atau penyimpangan dari hukum Allah, rakyat tidak boleh berdiam diri. Umat wajib melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) agar roda pemerintahan tetap berjalan di atas jalur kebenaran dan keadilan.

 

4.   4. ​Sengkarut persoalan BBM, MBG, dan kebutuhan pokok yang memicu demonstrasi tiada henti, ditambah dengan sikap anti-kritik dari pemangku kebijakan, adalah bukti nyata bahwa sistem sekuler-demokrasi telah gagal menciptakan hubungan yang sehat antara negara dan warganya. Solusi tuntas dari karut-marut ini tidak akan pernah lahir dari revisi undang-undang setengah hati atau sekadar janji manis di meja diplomasi.

 

​Satu-satunya jalan keluar yang mampu menyelamatkan tatanan sosial dan politik kita adalah dengan mengembalikan fungsi penguasa sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat, yang hanya bisa diterapkan secara komprehensif dalam naungan sistem Islam yang bersumber dari wahyu, bukan sistem sekuler buatan manusia.

Wallahualam bissawab.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update