Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Kian Berat, Tahun Ajaran Baru Jadi Beban Rakyat

Sunday, July 05, 2026 | Sunday, July 05, 2026 WIB



Oleh Ummi Nissa 
Pegiat Literasi 

Memasuki tahun ajaran baru semestinya menjadi momen yang penuh harapan bagi anak-anak bangsa demi meneguk ilmu. Namun, realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya. Bagi mayoritas orang tua di berbagai wilayah Indonesia, tahun ajaran baru telah berubah menjadi siklus horor tahunan yang menguras energi, emosi, dan isi dompet.

Di Kabupaten Semarang, misalnya, jagat publik sempat dihebohkan oleh keluhan orang tua murid terkait biaya seragam yang menembus angka Rp1,4 juta. Angka nominal yang sangat memberatkan bagi keluarga prasejahtera. Sementara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, potret kemiskinan makin benderang ketika sejumlah siswa baru terpaksa mencari dan meminta seragam bekas layak pakai karena orang tua mereka sama sekali tidak memiliki uang untuk membeli yang baru. (kompas.id)

Tidak hanya itu, nestapa kian lengkap dengan karut-marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Alih-alih mendapat sekolah terdekat, banyak orang tua yang pusing tujuh keliling karena kesulitan mencari sekolah yang berkualitas sekaligus ramah di kantong.

Rentetan persoalan ini bukan sekadar masalah teknis administrasi atau ketidaksiapan panitia lokal. Ini adalah riak dari persoalan yang jauh lebih sistemik.  Negara tidak mampu mengelola sektor pendidikan yang berkualitas dan merata, akibat mengadopsi sistem sekuler-kapitalisme.

Pendidikan sebagai Komoditas Dagang

Jika ditelusuri akar masalah dari mahalnya biaya sekolah dan jomplangnya kualitas antar sekolah terletak pada cara pandang sistem kapitalisme terhadap pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar (basic right) setiap warga negara, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang diperjualbelikan. Siapa yang memiliki modal besar, dialah yang berhak mendapatkan fasilitas dan kualitas terbaik. Akibatnya, sekat sosial kian menebal. Sekolah berkualitas menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh segelintir elite.

Di sisi lain, potret buram ini mengonfirmasi perubahan peran negara. Dalam konstelasi kapitalistik, negara tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus dan pelindung) rakyat, melainkan sekadar regulator. Negara perlahan melepas beban pembiayaan pendidikan dan mengalihkannya kepada rakyat secara mandiri. Lemahnya penindakan tegas terhadap sekolah-sekolah yang masih nekat memperjualbelikan seragam dengan harga selangit, meski aturan resminya melarang, menjadi bukti nyata betapa mandulnya fungsi kontrol negara di hadapan kapitalisasi pendidikan.

Kegaduhan sistem zonasi yang terus berulang setiap tahun juga menjadi bukti tak terbantahkan bahwa negara tidak hanya gagal dalam membuat regulasi, namun juga tidak berhasil dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan. Sekolah "favorit" dengan fasilitas lengkap masih berpusat di wilayah tertentu, sementara sekolah di pinggiran dibiarkan merana dengan fasilitas seadanya.

Mengapa negara seolah tidak berdaya mewujudkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata? Jawabannya ada pada tata kelola ekonomi kapitalisme itu sendiri. Sumber Daya Alam (SDA) melimpah yang semestinya dikuasai negara untuk membiayai sektor publik, termasuk pendidikan, justru dikapitalisasi dan diserahkan pengelolaannya kepada korporasi asing dan swasta. Akibatnya kantong pendapatan negara kering, rakyat akhirnya dipaksa membiayai sendiri hak dasar mereka.

Islam Menjamin Pendidikan Gratis dan Merata

Kondisi serba susah ini tidak akan menemui jalan keluar selama paradigma yang digunakan masih sistem kapitalistik. Perlu ada perombakan mendasar dalam memandang pendidikan, dan Islam menawarkan solusi alternatif yang komprehensif melalui institusi negara (Khilafah).

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat (al-hajat al-asasiyyah lil mujtama’) yang wajib disediakan oleh negara secara mutlak bagi setiap warga negara, baik muslim maupun non-muslim, kaya ataupun miskin. Rasulullah saw. bersabda: "Seorang imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR Bukhari).

Negara dalam sistem Islam diharamkan melepaskan tanggung jawab pengurusan ini kepada pihak swasta apalagi membebankannya kepada rakyat melalui pungutan-pungutan berkedok uang komite, uang gedung, hingga uang seragam. Negara wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati demi mencerdaskan kehidupan masyarakat, bukan demi meraup keuntungan materi.

Untuk mengatasi ketimpangan, negara akan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah secara simultan. Fasilitas sekolah, kualitas dan kesejahteraan guru, hingga kurikulum di wilayah perkotaan maupun pelosok daerah akan disamakan secara standar kelayakan tertinggi. Dengan demikian, tidak akan ada lagi fenomena "berburu sekolah favorit" yang memicu karut-marut seperti sistem zonasi saat ini, karena setiap sekolah adalah sekolah terbaik.

Secara finansial, pembiayaan masif untuk mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas ini akan ditopang oleh sistem ekonomi Islam melalui lembaga Baitul Maal. Dana tersebut diambil secara khusus dari pos kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah), seperti hasil pengelolaan tambang, minyak, gas, dan kekayaan alam lainnya yang diharamkan diserahkan kepada asing atau swasta. Seluruh keuntungan kekayaan alam ini dikembalikan untuk membiayai kebutuhan publik.

Tahun ajaran baru semestinya menjadi lembaran kegembiraan bagi generasi penerus bangsa, bukan ladang kecemasan bagi orang tua. Mempertahankan sistem pendidikan kapitalisme hanya akan terus melahirkan generasi yang kerdil karena keterbatasan akses. Sudah saatnya kita menengok kembali tata kelola sahih yang menempatkan manusia dan pendidikannya sebagai investasi peradaban, bukan sebagai angka-angka di atas kertas komoditas. Semua itu hanya mungkin diwujudkan dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh.

Wallahua'lam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update