Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)
Wanita berinisial M yang menjadi korban dugaan penyiksaan oleh oknum anggota Polres Tegal Kota Aiptu N kini menjalani perawatan di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon. Korban dirujuk ke rumah sakit setelah mengalami luka akibat diduga disiram air keras. Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, mengatakan M mulai menjalani perawatan di RSD Gunung Jati Kota Cirebon sejak Minggu (5/7/2026). Reza menjelaskan, korban dirujuk ke rumah sakit karena luka yang dialaminya membutuhkan penanganan medis. Korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
Dipaparkan dalam media di atas bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga masih marak terjadi, bahkan dilakukan nota bene oleh oknum penegak hukum. Jika Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2024. "Dari 289.111 menjadi 330.097 sehingga dari data kemarin meningkat sekitar 14,17 persen dari tahun sebelumnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam siaran di Youtube Komnas Perempuan, Jumat (7-03-2025), di tahun ini bukan hal yang tidak mungkin kasus kekerasan yang menimpa perempuan terus melejit.
Dalam data di tahun 2025 tersebut dipaparkan mengenai kekerasan berbasis gender yang paling sering dialami perempuan adalah Kekerasan terhadap Istri (KTI). Sebanyak 674 kasus disusul dengan Kekerasan Mantan Pacar (KMP) sebanyak 618 kasus, dan Kekerasan dalam Pacaran (KDP) sebanyak 360 kasus. Kasus penyekapan dan penyiksaan pacar yang terjadi baru-baru ini menambah panjang rantai kasus kekerasan terhadap perempuan.
Akar permasalahannya tidak cukup mengarahkan pada kesetaraan gender, namun lebih pada mereposisi perempuan pada tempat yang seharusnya hingga jaminan keamanan terhadapnya dirasakan secara nyata, dan ini telah terbukti di era sekuler kapitalis radikal, jaminan keamanan sangatlah minus bahkan tiada.
Perempuan Kehormatan Yang Harus Dijaga
Saat panggung dunia direkayasa dengan skenario manusia, dirilis dengan single beraransemen genre sekularis kapitalis radikal, seluruh kebahagiaan menjadi semu. Perempuan yang seharusnya bersenandung bahagia, seluruh nyanyiannya menjadi tangisan yang menyayat hati, melemahkan jiwa, hingga menurunkan martabat seluruh jenis manusia yang seharusnya bergelar khaira ummah, bukan manusia pembunuh kejam yang tak layak bergelar manusia.
Perempuan adalah kehormatan yang harus dipelihara dan dijaga. Oleh karena itu, Allah menurunkan Islam sebagai aturan yang menjaga dan melindungi kaum perempuan. Memberikan rambu-rambu agar kaum hawa tidak terhina dan dihinakan oleh orang-orang yang suka menghina. Dan Islam secara paripurna memberikan penjagaan sempurna sesuai aturan Allah melalui sistem Islam yang menyeluruh.
Islam menempatkan perempuan dalam posisi terhormat hingga tercegah dari bahaya yang akan menyakiti dirinya.
Islam datang mengakhiri penindasan terhadap kaum perempuan, memberinya kesempatan mendapatkan kehormatan dan kemuliaan. Perempuan berkesempatan membangun rumah tangga serta memiliki suami dan anak-anak dalam naungan keluarga yang utuh dan membahagiakan bukan untuk mendapatkan penyiksaan. Perempuan diberikan derajat yang sama dengan pria dalam hal taqwa. Perempuan diberikan pula kebolehan mengapresiasi diri tanpa keluar dari fithrah kehormatannya. Seluruhnya telah diberikan Islam dengan penghargaan setinggi-tingginya. Dan itu tidak didapatkan dalam sistem sekuler kapitalis radikal seperti saat ini.
Adapun jika kekerasan itu terjadi pada pasangan yang belum sah (pacar-bukan istri) maka kehormatan terbaik adalah dipahaminya aturan-aturan Islam dalam relasi sosial antara laki-laki dan perempuan, dan harus mewujud dalam aturan yang diterapkan.
Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap kerusakan sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan saat ini adalah abainya negara. Ketika negara membiarkan sistem kehidupan liberal diadopsi, menolak meletakkan pagar dalam pergaulan laki-laki dan perempuan dengan alasan HAM, dan menganggap hubungan laki-laki dan perempuan semata-mata wilayah privat yang negara tidak campur tangan di dalamnya, sesungguhnya negara telah membukakan pintu kemaksiyatan yang sangat rusak dan merusak tatanan kehidupan manusia.
Butuh Peran Negara
Untuk memutuskan rantai kekejian bagi kaum perempuan di era saat ini tentunya ada yang harus dicampakkan, dibuang, dikubur sedalam-dalamnya. Racun dan penyakit sekuler kapitalis radikal harus dihancurkan sehancur-hancurnya, kemudian dilanjutkan dengan mengadopsi Islam sebagai aturan hidup bersama. Peradaban gelap Barat dengan gaya sekuler kapitalis radikal nya telah gagal memuliakan kaum perempuan, dan peradaban Islam telah terbukti berhasil menjaga kehormatan kaum perempuan, di mana saat itu perempuan benar-benar terjaga.
Terjaga bagai istri-istri nabi dan kaum muslimin yang termuliakan, terjaga dari penghinaan kehormatan muslimah (seruan seorang Muslimah pada amirul mu'minin saat diganggu yahudi), terjaga jiwa raganya secara nyata.
Namun semua itu butuh kekuatan dan kekuasaan. Butuh peran negara yang jelas, yang akan selalu menjamin terselanggaranya keamanan bagi kaum perempuan. Dan tentunya negaranya pun adalah negara yang jelas. Yaitu negara yang benar-benar menerapkan syariat Islam sebagaimana yang Rasulullah Muhammad SAW contohkan dalam bangunan Khilafah Islamiyyah.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment