Oleh. Tita Noer Hayati
(Aktivis Muslimah)
Nusantaranews.net, pada Jumat, 19 Juni 2026, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Mereka menyampaikan tuntutan terkait berbagai persoalan krusial, di antaranya polemik kenaikan harga BBM dan kontroversi program Makan Bergizi Gratis (MBG).Kenaikan harga BBM nonsubsidi (Pertamax) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dipicu oleh harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Di sisi lain, program MBG yang menjadi andalan penguasa pun terus menuai pro dan kontra. Sejak awal, banyak pihak mewanti-wanti bahwa program ini berpotensi menjadi lahan korupsi, kekhawatiran yang kini terbukti dengan terungkapnya kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Tembok Pemisah antara Penguasa dan Rakyat
Di tengah carut-marut ekonomi, penguasa tetap bergeming melanjutkan program MBG yang menggerogoti anggaran negara. Aspirasi rakyat yang disampaikan melalui aksi mahasiswa maupun media sosial seolah tidak didengar. Bahkan, terdapat kesan sikap antikritik, di mana demonstrasi 19 Juni minim liputan televisi nasional, dan akses informasi di media sosial pun disinyalir dibatasi.
Hubungan antara rakyat dan penguasa tampak terhalang oleh tembok tinggi. Tembok ini seolah hanya diruntuhkan ketika musim pemilu tiba demi kepentingan pencitraan dan perolehan suara. Padahal, penguasa sebenarnya sangat mampu mendengarkan aspirasi rakyat, namun hanya jika aspirasi tersebut selaras dengan kepentingan lingkaran kekuasaan mereka. Jika merugikan kepentingan kelompok, penguasa seolah "mendadak tuli".
Inilah wajah sistem demokrasi yang diterapkan saat ini. Meski memberikan kebebasan bersuara, sistem ini justru melahirkan berbagai kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Pertanyaan kritisnya adalah: rakyat yang mana yang sebenarnya diwakili?
Syariat Islam: Solusi dan Otoritas Hakiki
Islam menetapkan bahwa ketaatan rakyat kepada penguasa wajib, namun dengan syarat penguasa tersebut menerapkan syariat Islam. Hubungan antara pemimpin dan rakyat harus diatur oleh syariat, bukan oleh kepentingan pribadi maupun golongan.
Kunci dari penyelesaian seluruh polemik ini adalah penerapan syariat Islam secara kafah. Dalam sistem daulah Islam, terdapat mekanisme berikut:
Hak Syura: Rakyat memiliki hak untuk bermusyawarah dengan penguasa dalam berbagai urusan.
Muhasabah: Rakyat memiliki kewajiban untuk melakukan koreksi (muhasabah lil hukkam) terhadap penguasa yang menyimpang.
Kepemimpinan yang Amanah: Penguasa dilarang membungkam suara rakyat atau menunjukkan sikap antikritik. Mereka bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat karena mereka adalah ra'in (pengurus) yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa perbaikan kondisi negeri ini tidak bisa hanya mengandalkan sistem yang bercorak kepentingan kelompok. Hanya dengan sistem Islam yang menyeluruh, aspirasi rakyat akan didengar, keadilan akan ditegakkan, dan negara akan benar-benar hadir sebagai pelindung rakyatnya.
No comments:
Post a Comment