Oleh Santika sari
Program Koprasi Desa/ kelurahan Merah Putih (KDMP) Saat ini tengah menjadi sorotan publik dengan sekitar 30.000 unit telat di bentuk menuju target 40.000 unit. Koperasi ini di rancang untuk menyediakan kan sembako murah, layanan logistik, hingga penyaluran sarana pertanian dan perikanan .
Dalam implementasinya banyak sekali polemik bermunculan, seperti lokasi yang tidak strategis, ketidak jelasan mekanisme,realisasi yang menyimpang , hingga pelatihan militer yang menyebabkan 5 orang tewas calon KDMP. Program ini menghadapi kritik keras dari berbagai pihak karena adanya masalah terkait sepinya omzet harian, kekhawatiran tata kelola dan polemik impor kendaraan operasional, program ini menjadi sorotan setelah Koperasi Merah Putih di daerah seperti Bojonegoro di taksir hanya memiliki omzet harian sekitar Rp 100.000 memicu prediksi pengamat bahwa beberapa unit koperasi mungkin tidak akan bertahan lama.
Lembaga Center of Economic and Law studies (CELIOS) menyoroti pengadaan impor 105.000 mobil pikap dari India ( Mahindra & Mahindra )
Senilai Rp 24,66 Triliun untuk kebijakan operasional koperasi . Kebijakan ini di nilai membebani devisa negara dan berpotensi menggerus pasar sektor otomotif lokal.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDMP ) merupakan mega proyek ekonomi kerakyatan nasional bertujuan mengentaskan kemiskinan dan memperkuat UMKM. Meskipun menawarkan harga pangan lebih murah dan memotong rantai pasok tengkulak, implementasi nya menghadapi tantangan manajerial, konflik pembiayaan, hingga resiko penyalagunaaan .
Pembangunan KDMP ini tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat karena ini sangat beresiko membuat koperasi minim partisipasi masyarakat serta tidak efektif menggerakkan ekonomi desa , alih alih menjadi solusi untuk masyarakat tapi kebijakan semacam ini cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal dari pada benar benar menyejahterakan masyarakat , di era Kapitalis saat ini bnyak sekali melahirkan proyek proyek bedar yang rawan penyimpangan, dengan dalih untuk kepentingan rakyat.
Ekonomi rakyat harus di bangun memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar target proyek karena bukan itu tujuan untuk memperbaiki per ekonomian masyarakat , melainkan Negara bertugas sebagai pelayan rakyat , yang harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan harta milik umum , pembukaan lapangan kerja, dan distribusi kekayaan yang adil.
Tugas Negara, menjamin kebutuhan pokok, mengelola kepemilikan umum , mencegah Monopoli dan menjaga pasar , distribusi zakat dan baitul Mal, Menerapkan Hukum. Karena sejati nya kesejahteraan lahir dari penerapan syariat ekonomi secara menyeluruh artinya perekonomian dalam sistem Islam haruslah bersumber dari Al Quran , As Sunnah , ijma dan Qiyas .
Tujuan nya bukan cuma cari untung tapi mewujudkan keadilan serta keberkahan dunia akhirat, karena prinsip dasar ekonomi dalam Islam yaitu *Harta itu milik Allah, manusia cuma pengelola. Qs Al-Hadid:7*
Wallahualam bishowab

No comments:
Post a Comment