Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd (Pendidik Generasi)
Sudah lebih dari satu abad umat Islam hidup tanpa kepemimpinan yang menyatukan mereka. Sejak institusi Khilafah runtuh pada 1924, negeri-negeri muslim terpecah menjadi puluhan negara bangsa dengan kepentingannya masing-masing. Akibatnya, umat Islam kehilangan pelindung politik yang dahulu menjadi perisai bagi darah, kehormatan, dan wilayah kaum muslim.
Realitas ini tampak jelas ketika berbagai tragedi menimpa negeri-negeri Islam. Palestina terus dijajah, Gaza dihancurkan, Al-Aqsa dinodai, sementara dunia Islam hanya mampu mengeluarkan pernyataan demi pernyataan tanpa kekuatan nyata untuk menghentikan kezaliman.
Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, masih banyak kaum muslim yang belum memahami bahwa menghadirkan kembali kepemimpinan Islam bukan sekadar isu politik, melainkan bagian dari kewajiban syariat. Bahkan tidak sedikit yang memahami istilah fardhu kifayah secara keliru, seolah-olah kewajiban itu cukup dilakukan oleh "orang lain", sehingga dirinya merasa tidak memiliki tanggung jawab apa pun.
Padahal, sebagai seorang pendidik generasi, saya memandang bahwa pemahaman ini sangat penting diwariskan kepada generasi muda. Sebab, cara pandang mereka terhadap Islam akan menentukan bagaimana mereka memandang masa depan umat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala. berfirman,
"Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagimu." (QS Al-Ahzab: 21)
Ayat ini mengingatkan bahwa seluruh aspek kehidupan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalaam, termasuk metode beliau membangun masyarakat hingga menegakkan pemerintahan Islam di Madinah, merupakan teladan yang wajib diikuti.
Meluruskan Pemahaman tentang Fardhu Kifayah
Salah satu akar persoalan yang perlu diluruskan adalah cara pandang umat terhadap makna fardhu kifayah yang belum utuh. Selama ini, banyak umat memaknai fardhu kifayah hanya pada perkara-perkara seperti mengurus jenazah, memandikan mayit, atau menjadi imam salat.
Padahal, para ulama usul fikih menjelaskan bahwa fardhu kifayah adalah kewajiban kolektif yang harus dipastikan terlaksana. Jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya, seluruh kaum muslim berdosa.
Dalam konteks kehidupan bernegara, keberadaan pemimpin yang menerapkan hukum Allah juga termasuk perkara yang tidak boleh ditinggalkan. Para ulama bahkan menyebut kepemimpinan sebagai salah satu kebutuhan mendasar umat agar syariat dapat diterapkan secara sempurna.
Persoalannya, umat kini hidup dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari urusan publik. Akibatnya, Islam lebih banyak dipahami sebatas ibadah ritual dan akhlak individu. Sementara aspek politik, pemerintahan, ekonomi, hingga hubungan internasional dianggap bukan bagian dari ajaran agama.
Cara pandang inilah yang membuat banyak muslim merasa cukup menjadi pribadi saleh, tetapi tidak memiliki kepedulian terhadap tegaknya syariat secara menyeluruh.
Di sisi lain, umat juga kehilangan arah perjuangan. Energi dakwah sering kali tersebar dalam aktivitas yang baik, tetapi berjalan sendiri-sendiri tanpa visi perubahan yang menyeluruh.
Padahal, Rasulullah Shallallahu
'alaihi wassalaam tidak hanya membina individu, tetapi juga membangun masyarakat, melakukan pergolakan pemikiran, mengoreksi penguasa Quraisy, hingga akhirnya memperoleh kekuasaan untuk menerapkan hukum Allah secara kaffah.
Inilah yang disebut thariqah dakwah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalaam, metode baku yang tidak lahir dari ijtihad manusia, melainkan tuntunan wahyu.
Sebagai pendidik, saya melihat dampaknya sangat besar terhadap generasi. Anak-anak muslim tumbuh mengenal Islam sebagai agama yang baik secara moral, tetapi tidak memahami bahwa Islam juga memiliki sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem peradilan, hingga politik luar negeri.
Akibatnya, generasi kehilangan kebanggaan terhadap kesempurnaan agamanya. Mereka mudah menerima anggapan bahwa aturan manusia lebih layak mengatur kehidupan dibandingkan syariat Allah. Jika kondisi ini terus berlangsung, akan lahir generasi yang saleh secara pribadi, tetapi asing terhadap kewajiban memperjuangkan tegaknya Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menapaki Jalan Tegaknya Kepemimpinan Islam
Islam tidak membiarkan persoalan besar umat tanpa solusi. Langkah pertama adalah meluruskan kembali pemahaman tentang fardhu kifayah.
Fardhu kifayah bukan berarti sebagian orang bekerja lalu yang lain bebas berpangku tangan. Sebaliknya, setiap muslim berkewajiban memastikan bahwa kewajiban kolektif itu benar-benar terlaksana. Karena itu, setiap orang harus mengambil peran sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalaam sendiri telah memberikan peta jalan perjuangan yang sangat jelas. Beliau memulai dengan membina kader-kader berkepribadian Islam yang kokoh, kemudian berinteraksi dengan masyarakat untuk membangun kesadaran politik Islam, membongkar kebatilan sistem jahiliah, mengoreksi para penguasa zalim, hingga akhirnya memperoleh pertolongan (nushrah) yang mengantarkan tegaknya negara Islam di Madinah.
Metode inilah yang seharusnya menjadi inspirasi perjuangan umat hari ini, bukan sekadar mengandalkan pendekatan parsial yang hanya berfokus pada perbaikan individu tanpa menyentuh akar persoalan sistem.
Dalam Islam juga dikenal kaidah usul fikih:
مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
"Sesuatu yang menjadi penyempurna terlaksananya suatu kewajiban, maka ia pun menjadi wajib."
Karena tegaknya kepemimpinan Islam tidak mungkin diwujudkan melalui perjuangan individual, diperlukan adanya jamaah dakwah ideologis yang berjalan sesuai manhaj Rasulullah Shallallahu
'alaihi wassalaam. Dengan demikian, dakwah tidak berhenti pada pembinaan ruhiyah semata, tetapi juga membangun kesadaran politik Islam (wa'yu siyasi), membimbing umat memahami syariat secara kaffah, serta melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap berbagai penyimpangan kebijakan yang bertentangan dengan hukum Allah.
Dalam sistem Islam kaffah, kepemimpinan merupakan amanah besar untuk mengurus seluruh urusan rakyat berdasarkan syariat Allah, menjaga agama, menegakkan keadilan, serta menjadi pelindung bagi umat dari segala bentuk kezaliman. Kehadiran institusi Khilafah akan mengakhiri sekat nasionalisme yang memecah belah kaum muslim dan menyatukan potensi politik, ekonomi, serta militer umat di bawah satu kepemimpinan.
Sudah saatnya umat memahami bahwa persoalan ini bukan sekadar wacana sejarah, melainkan bagian dari kewajiban syariat yang harus dipikirkan bersama. Generasi muda juga perlu dikenalkan pada keluasan ajaran Islam agar mereka bangga memiliki agama yang tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga menawarkan solusi bagi problem peradaban.
Sebab, membangun generasi bukan hanya melahirkan pribadi-pribadi saleh, melainkan juga melahirkan generasi yang memahami amanah besar sebagai pewaris risalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalaam. Mereka bukan hanya menjadi saksi atas kerusakan zaman, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan menghadirkan kembali kehidupan Islam yang diridhai Allah.
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment