Oleh: Ani Hayati, S.H.I.
"Bukan karena rakyat terlalu banyak membeli BBM. Pertanyaan besarnya, mengapa di negeri yang kaya sumber daya energi, rakyat masih harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan hak yang paling mendasar?"
Pemandangan ini kembali terulang.
Mesin kendaraan dimatikan.
Matahari terus meninggi.
Anak menunggu ayahnya pulang mencari nafkah.
Sementara ribuan kendaraan tetap diam dalam antrean panjang hanya demi mendapatkan beberapa liter BBM.
Lebih memilukan lagi, antrean itu bukan hanya menghabiskan waktu.
Ia juga merenggut nyawa.
Faktanya, kelangkaan BBM menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Palembang, Sumatra Selatan, dan Medan, Sumatra Utara.
Seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di balik kemudi saat mengantre solar di SPBU Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi, Kabupaten Banyuasin. Kepolisian menyebut korban diduga meninggal akibat kelelahan. (BBC News Indonesia, 14 Juli 2026).
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyatakan antrean dipicu fenomena panic buying dan optimistis kondisi dapat kembali normal dalam waktu 1–2 hari.
Sementara itu, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi dilaporkan telah melewati separuh kuota tahunan 2026 sehingga kuota yang tersisa semakin terbatas. (Kompas.com, 16 Juli 2026).
Jika antrean panjang terus berulang, wajar bila muncul pertanyaan:
Apakah masalahnya hanya panic buying?
Ataukah ada persoalan tata kelola yang lebih mendasar?
Dalam pandangan yang mengkritisi sistem kapitalisme, negara dinilai semakin banyak berperan sebagai regulator pasar, sementara pengelolaan sumber daya strategis melibatkan mekanisme komersial. Akibatnya, ketika pasokan terganggu atau kuota terbatas, rakyat berada di posisi yang paling merasakan dampaknya.
Bila persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, sebagian pihak berpendapat bahwa penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui kebijakan teknis, tetapi memerlukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
Bagaimana Islam memandang?
Islam memandang pemimpin sebagai ra'in (pengurus rakyat), bukan sekadar pengelola administrasi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam pandangan politik Islam yang memperjuangkan sistem Khilafah, sumber daya alam seperti minyak dan gas dipandang sebagai kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat. Tujuannya agar kebutuhan strategis rakyat mudah diakses, distribusinya merata, dan pelayanan tidak berorientasi pada keuntungan.
Karena rakyat tidak membutuhkan antrean.
Rakyat membutuhkan kepastian.
Rakyat tidak membutuhkan alasan.
Rakyat membutuhkan pelayanan.
Dan ketika kebutuhan dasar saja sulit diperoleh, pertanyaan tentang kualitas tata kelola akan terus muncul. Wallahu A'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment